JAMBI | FIKIRANRAJAT.ID,– Di tengah riuhnya polemik gangguan sistem dan persoalan dana nasabah Bank 9 Jambi yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir, satu persoalan lain yang tak kalah penting justru perlahan tenggelam dari sorotan: misteri dana Forum CSR Provinsi Jambi.
Padahal hingga hari ini, berbagai pertanyaan mendasar mengenai pengelolaan dana yang disebut berasal dari kontribusi sejumlah perusahaan masih belum memperoleh jawaban yang memadai.
Polemik ini bermula ketika Rudy Wakil Sekretaris Forum CSR Provinsi Jambi yang juga dikenal sebagai legal Bank 9 Jambi menjelaskan bahwa dana yang tercatat dalam forum hanya sekitar Rp1,9 miliar. Dana tersebut disebut sebagai “titipan perusahaan” yang kemudian disalurkan kepada Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan jalan khusus angkutan batubara.
Menurut penjelasan tersebut, setelah penyaluran dilakukan, saldo kas Forum CSR disebut telah menjadi nol rupiah.
Namun justru dari penjelasan itulah muncul pertanyaan baru.
Jika dana telah disalurkan sesuai aturan, mengapa hingga kini dokumen pendukung, laporan penggunaan, dasar hukum penyaluran, serta rincian administrasi lainnya belum dibuka secara transparan kepada publik?
Surat Klarifikasi Belum Mendapat Jawaban
Redaksi FikiranRajat.id mencatat telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Bank 9 Jambi, Forum CSR Provinsi Jambi, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Bappeda Provinsi Jambi.
Beberapa poin yang dimintakan klarifikasi antara lain:
▪️Berapa total dana CSR yang masuk ke Forum CSR Provinsi Jambi?
▪️Perusahaan mana saja yang berkontribusi?
▪️Apa dasar hukum penyaluran dana kepada OPD?
▪️Bagaimana mekanisme pencatatan dan pertanggungjawaban keuangannya?
▪️Di mana laporan penggunaan dana tersebut?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban tertulis yang diterima redaksi dari instansi-instansi yang telah disurati.
Transparansi yang Masih Ditunggu
Persoalan ini menjadi penting karena dana CSR bukan sekadar dana privat biasa.
Ketika dana yang berasal dari perusahaan dikumpulkan dalam sebuah forum yang melibatkan unsur pemerintah, kemudian disalurkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik dan pembangunan daerah, maka prinsip transparansi menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.
Publik berhak mengetahui bagaimana dana tersebut dihimpun, dikelola, dan digunakan.
Apalagi Jambi merupakan salah satu daerah dengan aktivitas sektor ekstraktif yang cukup besar, mulai dari pertambangan, perkebunan, hingga sektor energi. Karena itu muncul pertanyaan yang hingga kini belum terjawab:
✒️Apakah nilai dana yang tercatat dalam Forum CSR benar hanya sebesar Rp1,9 miliar?
✒️Ataukah terdapat bentuk penyaluran CSR lain yang berada di luar kas forum?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak akan pernah terjawab tanpa keterbukaan data dari pihak yang berwenang.
Tertutup Polemik Bank 9
Ironisnya, ketika publik sedang fokus pada persoalan gangguan sistem Bank 9 Jambi, isu dana CSR justru perlahan menghilang dari ruang diskusi.
Padahal substansi kedua persoalan tersebut berbeda.
Kasus gangguan sistem Bank 9 berkaitan dengan layanan dan keamanan sistem perbankan.
Sementara dana Forum CSR menyangkut tata kelola dana sosial perusahaan yang disebut digunakan untuk kepentingan publik.
Namun keduanya memiliki satu titik temu yang sama: kebutuhan akan transparansi.
Karena itu, berbagai kalangan menilai perhatian terhadap persoalan dana CSR tidak boleh berhenti hanya karena muncul isu lain yang lebih besar.
Audit Menjadi Jalan Terbaik
Dalam kondisi ketika informasi masih terbatas dan klarifikasi belum diberikan secara terbuka, audit independen dinilai menjadi langkah paling objektif.
Audit bukanlah vonis.
Audit merupakan mekanisme untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana telah berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika tata kelola sudah benar, audit justru akan menjadi alat untuk memulihkan kepercayaan publik.
Sebaliknya, jika ditemukan persoalan administratif, maka audit menjadi pintu masuk untuk melakukan perbaikan.
Publik Menunggu Jawaban
Hingga hari ini, pertanyaan mengenai dana Forum CSR Provinsi Jambi masih menggantung.
▪️Kas forum disebut nol.
▪️Dana disebut telah disalurkan.
Namun dokumen pendukung dan penjelasan rinci masih belum terbuka.
Di tengah hiruk-pikuk polemik Bank 9 Jambi, publik berharap persoalan ini tidak ikut tenggelam.
Sebab transparansi tidak boleh berhenti hanya karena perhatian masyarakat sedang teralihkan.
FikiranRajat.id akan terus membuka ruang klarifikasi dan mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari upaya mendorong akuntabilitas serta keterbukaan informasi kepada publik.
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)























Discussion about this post