JAMBI – Dugaan carut-marut proyek pembangunan Gedung Kuliah FKIK Universitas Jambi senilai Rp3,9 miliar semakin mengarah pada persoalan serius tata kelola dan pengawasan internal. Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap adanya dugaan pelanggaran prosedur, konflik internal proyek, hingga intimidasi terhadap pekerja yang disebut menjadi salah satu penyebab proyek akhirnya mangkrak.
Menurut sumber, proyek yang dikerjakan PT Hutama Buana Internusa (HBI) itu sebenarnya sudah mengalami deviasi minus sejak Oktober 2025. Namun anehnya, tidak ada langkah pengendalian tegas yang dilakukan oleh pihak terkait.
“Proyek itu sudah deviasi minus sejak Oktober, tapi tidak dilakukan SCM,” ungkap sumber kepada FikiranRajat.id.
Padahal dalam mekanisme proyek pemerintah, ketika progres pekerjaan mengalami keterlambatan serius, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib melakukan SCM (Show Cause Meeting) sebagai bentuk evaluasi kemampuan kontraktor menyelesaikan pekerjaan.
SCM menjadi instrumen penting untuk menentukan:
▪️apakah kontraktor masih layak melanjutkan pekerjaan,
▪️perlu percepatan,
▪️dikenakan sanksi,
▪️atau bahkan diputus kontrak.
Namun menurut sumber, langkah itu tidak pernah dilakukan.
Tidak Ada Teguran Meski Deviasi Berat
Sumber juga menyebut tidak ada surat teguran yang diberikan kepada kontraktor meski kondisi proyek sudah mengalami keterlambatan signifikan.
Padahal dalam tata kelola proyek pemerintah, teguran tertulis merupakan bagian penting dalam dokumentasi pengawasan pekerjaan.
Ketiadaan langkah pengendalian tersebut kini memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan terhadap proyek APBN yang nilainya hampir Rp4 miliar itu.
Tambahan 90 Hari Saat Progres Baru 23 Persen
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah keputusan pemberian kesempatan tambahan pekerjaan selama 90 hari kepada PT HBI pada akhir Desember 2025.
Menurut sumber, saat tambahan waktu diberikan, progres pekerjaan proyek FKIK baru berada di kisaran 23 persen.
“Pekerjaan yang bisa diberi kesempatan itu biasanya progresnya sudah tinggi, bukan baru 23 persen,” ujar sumber.
Keputusan tersebut kini dipandang janggal karena pemberian kesempatan tambahan dalam proyek pemerintah lazimnya diberikan terhadap pekerjaan yang secara teknis masih realistis diselesaikan dan mendekati rampung.
Sumber juga menilai dasar pemberian kesempatan tidak memiliki pijakan administrasi kuat karena:
▪️tidak ada histori SCM,
▪️tidak ada evaluasi percepatan,
▪️dan tidak terlihat langkah pengendalian resmi terhadap keterlambatan proyek.
Dugaan Intimidasi dari Pihak Teknis
Bagian paling sensitif dari pengakuan sumber adalah adanya dugaan intimidasi internal dalam pelaksanaan proyek.
Sumber menyebut Direktur PT HBI, Tulus, merasa mendapat tekanan dan intervensi dari pihak teknis bernama Fran Seno.
“Tulus merasa diintervensi, dibilang ini bermasalah, begitu-begini. Anak buahnya jadi takut dan banyak pekerja kabur,” ungkap sumber.
Menurutnya, situasi di lapangan menjadi tidak kondusif akibat konflik berkepanjangan antara pihak kontraktor dan unsur teknis pekerjaan.
Kondisi itu disebut berdampak langsung terhadap:
▪️pergantian pemborong hingga empat kali,
▪️pekerja meninggalkan proyek,
▪️dugaan tunggakan pembayaran,
▪️hingga akhirnya pekerjaan terbengkalai sampai sekarang.
Mahasiswa Jadi Korban Terbesar
Di tengah konflik internal dan dugaan buruknya pengawasan proyek, pihak yang paling dirugikan justru mahasiswa FKIK Universitas Jambi.
Gedung yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan kedokteran hingga kini belum dapat digunakan meski negara telah menggelontorkan anggaran Rp3,9 miliar dari APBN.
Publik kini mempertanyakan:
▪️bagaimana proyek pendidikan bisa berjalan tanpa kontrol,
▪️mengapa keterlambatan berat tidak ditindak,
▪️dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian waktu belajar mahasiswa.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Rektor Universitas Jambi Dr. Helmi, MD dinilai tidak dapat lepas tangan dari polemik proyek tersebut.
Apalagi hingga kini pihak rektorat belum memberikan penjelasan resmi terkait:
▪️progres riil pekerjaan,
▪️dasar pemberian tambahan waktu,
▪️dugaan konflik internal,
▪️maupun dugaan pekerja yang belum dibayar.
Publik mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut karena persoalan yang muncul dinilai bukan lagi sekadar keterlambatan proyek, melainkan sudah menyangkut dugaan lemahnya tata kelola penggunaan uang negara.
(Tim Investigasi FikiranRajat.id)























Discussion about this post