• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Guru Besar Hukum dan Gedung Mangkrak: Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan di Proyek Rp3,9 Miliar FKIK Unja

Guru Besar Hukum dan Gedung Mangkrak: Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan di Proyek Rp3,9 Miliar FKIK Unja

by Admin
23.05.2026
in Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI – Publik kini tidak hanya menyoroti mangkraknya proyek pembangunan Gedung Kuliah FKIK Universitas Jambi senilai Rp3,9 miliar. Sorotan jauh lebih tajam justru mengarah kepada sosok Rektor Universitas Jambi, Dr. Helmi, MD, yang dikenal sebagai guru besar dan dosen ilmu hukum.

 

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Di mata masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar keterlambatan proyek konstruksi. Ini telah menyentuh persoalan moral, integritas akademik, dan tanggung jawab kepemimpinan seorang intelektual kampus.

 

Bagaimana mungkin seorang akademisi hukum yang memahami asas akuntabilitas, tata kelola pemerintahan, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara justru membiarkan proyek pendidikan terbengkalai hampir setahun?

 

Pertanyaan itu kini berkembang luas di ruang publik.

 

Gedung kuliah FKIK yang dibangun menggunakan APBN Universitas Jambi Tahun 2025 dengan nilai Rp3.999.920.000 seharusnya selesai dalam waktu 115 hari kalender sejak kontrak 22 Agustus 2025.

 

Namun fakta di lapangan berkata lain.

 

Bangunan masih belum selesai hingga pertengahan 2026. Beton terbuka, pekerjaan terhenti, dan fasilitas pendidikan yang dijanjikan kepada mahasiswa belum juga bisa digunakan.

 

Ironisnya, ini terjadi di institusi pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi pusat lahirnya tata kelola modern, transparansi, dan disiplin administrasi.

 

Ketika Guru Besar Hukum Diam

 

Sebagai dosen ilmu hukum, publik menilai Dr. Helmi tentu memahami bahwa jabatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bukan sekadar posisi administratif formalitas.

 

Jabatan itu melekat dengan tanggung jawab hukum, tanggung jawab moral, dan tanggung jawab publik terhadap setiap rupiah uang negara yang digunakan.

 

Karena itu, diamnya rektor atas konfirmasi media justru memperbesar persepsi negatif di tengah masyarakat.

 

Publik bertanya:

 

▪️mengapa tidak ada penjelasan terbuka?

 

▪️mengapa proyek bisa molor begitu lama?

 

▪️apakah pengawasan internal kampus lumpuh?

 

▪️dan siapa yang bertanggung jawab atas hak mahasiswa yang tertunda?

 

 

Dalam dunia akademik, seorang profesor hukum seharusnya menjadi contoh tertinggi kepatuhan terhadap prinsip:

 

▪️transparansi,

 

▪️akuntabilitas,

 

▪️dan kepastian tanggung jawab.

 

 

Namun ketika proyek pendidikan justru mangkrak di bawah pengawasan institusi yang dipimpinnya, maka wibawa moral seorang akademisi ikut dipertaruhkan.

 

Mahasiswa Jadi Korban

 

Yang paling disayangkan, dampak proyek mangkrak ini bukan hanya soal bangunan fisik. Korban sesungguhnya adalah mahasiswa.

 

Negara menggelontorkan miliaran rupiah agar mahasiswa FKIK mendapat fasilitas pendidikan yang layak. Namun hingga kini ruang kuliah itu belum juga bisa dimanfaatkan.

 

Artinya, hak pendidikan mahasiswa ikut tertunda akibat buruknya penyelesaian proyek.

 

Publik menilai hal ini sebagai ironi besar: kampus mengajarkan hukum, disiplin, dan tata kelola kepada mahasiswa, tetapi gagal memberi contoh dalam pengelolaan proyeknya sendiri.

 

Uang Negara Tidak Boleh Berakhir Jadi Beton Terbengkalai

 

Kasus ini kini dinilai bukan hanya soal keterlambatan pekerjaan, melainkan soal kredibilitas kepemimpinan akademik.

 

Publik berharap Rektor Universitas Jambi tidak bersembunyi di balik birokrasi kampus dan segera tampil memberikan penjelasan terbuka mengenai:

 

▪️progres fisik proyek,

 

▪️progres keuangan,

 

▪️addendum kontrak,

 

▪️dugaan pekerja belum dibayar,

 

▪️serta langkah penyelamatan proyek.

 

 

Sebab uang negara dikucurkan untuk kepentingan pendidikan mahasiswa, bukan untuk menghasilkan bangunan mangkrak yang menjadi monumen kegagalan pengawasan.

 

Jika seorang guru besar hukum saja dianggap gagal memastikan proyek pendidikan berjalan baik, maka publik tentu berhak mempertanyakan: di mana letak integritas tata kelola yang selama ini diajarkan di ruang-ruang kuliah?

 

(Tim Investigasi FikiranRajat.id)

Tags: #FKIKUnja#GedungMangkrak#HelmiMD#KotaJambi#ProyekMangkrak#RektorUnja#UangNegara#UniversitasJambiApbnJambiUnja
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Next Post

“BAN HIJAU” DAN JEJAK KAYU HUTAN Di Balik Proyek Michelin di Bukit Tigapuluh, Publik Pertanyakan Ke Mana Kayu Mengalir

Pantai Gading Tegaskan Dukungan atas Kedaulatan Maroko di Wilayah Sahara

Hibah untuk Aparat, Hukum untuk Rakyat? Potret Relasi Kekuasaan yang Mengusik Nurani di Jambi

Sumber Internal Bongkar Dugaan Kekacauan Proyek FKIK Unja: Deviasi Minus Tak Ditindak, Pekerja Disebut Kabur Karena Intimidasi

“Karyawan Tetap Dipaksa Jadi Buruh Vendor?” Dugaan Praktik Eksploitatif di Balik Proyek Penebasan Kebun PTPN Regional 4 Jambi

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah