CILACAP — Nusakambangan selama puluhan tahun hidup dalam imajinasi publik sebagai pulau sunyi yang menyeramkan. Nama itu identik dengan hukuman berat, pengamanan ketat, dan cerita-cerita kelam yang membuat banyak keluarga narapidana dihantui rasa takut bahkan sebelum menginjakkan kaki di sana.
Namun stigma itu perlahan runtuh pada Rabu, 20 Mei 2026.
Hari itu, Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) yang dipimpin langsung Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, melakukan kunjungan kemanusiaan ke Lapas Kelas II Narkotika Nusakambangan. Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi pers, melainkan sebuah misi moral: memastikan kondisi seorang aktivis yang diyakini menjadi korban kriminalisasi sistematis di Provinsi Riau.
Sejak pukul 08.00 WIB, rombongan PPWI diterima secara terbuka oleh Kepala Lapas Kelas II Narkotika Nusakambangan, Andi Mulyadi, bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Audiensi berlangsung hangat, penuh dialog, dan jauh dari kesan angker yang selama ini melekat pada Nusakambangan.
Wilson Lalengke hadir didampingi Wakil Ketua II DPN PPWI Ujang Kosasih, SH, serta Wakil Sekretaris Jenderal PPWI Julian Caisar. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pola pembinaan warga binaan, keterbukaan informasi publik, hingga peluang sinergi dengan insan pers lokal di Cilacap.
Namun di balik agenda resmi itu, tersimpan kisah yang jauh lebih menyentuh.
Tangis dan Harapan Keluarga Jekson Sihombing
Kunjungan PPWI kali ini menjadi sangat emosional karena turut mendampingi keluarga inti Jekson Sihombing — seorang warga binaan yang oleh banyak kalangan diyakini sebagai korban kriminalisasi akibat keberaniannya mengungkap dugaan perusakan hutan dan praktik korupsi di Riau.
Dalam rombongan tersebut hadir ibunda Jekson, Relly Pasaribu, sang nenek Tiur Simamora, serta adik kandungnya Arnadeyanti Sihombing.
Tiga perempuan itu menempuh perjalanan panjang dengan satu harapan sederhana: melihat langsung kondisi Jekson di balik jeruji Nusakambangan.
Selama ini, keluarga hidup dalam kecemasan. Nama Nusakambangan telah lebih dulu membangun ketakutan di benak mereka. Pulau itu kerap dibayangkan sebagai tempat tanpa belas kasih.
Tetapi kenyataan yang mereka temukan justru berbeda.
Saat akhirnya bertatap muka, Jekson terlihat sehat, kuat, dan tetap memiliki semangat hidup yang utuh. Tidak ada wajah putus asa. Tidak ada mental yang runtuh. Di hadapan ibu, nenek, dan adiknya, Jekson berbicara dengan tenang tentang kehidupannya selama berada di lapas.
Momen itu menjadi pelepas beban batin keluarga yang selama ini dicekam ketidakpastian.
Air mata haru pecah.
Kecemasan yang bertahun-tahun mengendap perlahan luruh setelah mereka melihat langsung bahwa Jekson masih berdiri tegak menghadapi hidup.
Aktivis yang Diyakini Jadi Korban Kriminalisasi
Nama Jekson Sihombing sebelumnya mencuat setelah dirinya vokal menyuarakan dugaan kerusakan lingkungan dan praktik korupsi yang disebut berkaitan dengan PT Ciliandra Perkasa, perusahaan di bawah Surya Dumai Group.
Dalam perjalanannya, Jekson kemudian terseret proses hukum yang oleh banyak pihak dinilai sarat kejanggalan dan penuh aroma permainan kekuasaan.
PPWI menilai kasus tersebut tidak bisa dilepaskan dari dugaan keterlibatan jejaring pengusaha dan oknum aparat penegak hukum korup di Riau pada masa itu.
Jekson sempat divonis 6 tahun penjara sebelum akhirnya putusan itu dikoreksi di tingkat banding menjadi 3 tahun penjara.
Bagi PPWI, pendampingan terhadap keluarga Jekson bukan semata urusan solidaritas organisasi, melainkan bagian dari perjuangan moral melawan kriminalisasi terhadap aktivis dan suara kritis masyarakat.
Nusakambangan yang Berubah Wajah
Di sela kunjungan, pihak lapas juga memaparkan sistem pemasyarakatan modern yang kini diterapkan di Nusakambangan.
Pulau itu saat ini memiliki 12 lembaga pemasyarakatan dengan klasifikasi berbeda: Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, hingga Regular Security.
Petugas menjelaskan, sistem tersebut bukan dirancang untuk menyiksa warga binaan, tetapi menjadi instrumen pembinaan perilaku secara bertahap.
Warga binaan yang menunjukkan perubahan positif dapat dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih rendah. Sebaliknya, pelanggaran disiplin berat dapat membuat mereka kembali ditempatkan di pengamanan ketat.
Penjelasan itu menjadi pengalaman baru bagi rombongan PPWI dan keluarga Jekson.
Mereka menyaksikan langsung bahwa di balik citra “pulau horor”, ternyata terdapat tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi dibanding gambaran liar yang selama ini beredar di tengah masyarakat.
Perjalanan yang Tak Terlupakan
Kunjungan ke Nusakambangan juga meninggalkan pengalaman unik bagi rombongan PPWI.
Mereka menyeberang dari Pelabuhan Wijayapura menggunakan kapal ferry Pengayoman milik Kemenkumham. Setelah tiba di Pelabuhan Sodong, perjalanan dilanjutkan menggunakan bus tahanan resmi menuju lapas.
Namun pengalaman berbeda terjadi saat kepulangan.
Usai agenda selesai, petugas lapas justru mengantar rombongan menuju dermaga menggunakan mobil ambulans. Dari Pelabuhan Sodong, rombongan kembali menyeberang dengan kapal nelayan tradisional menuju Cilacap.
Perjalanan sederhana itu justru menghadirkan kesan mendalam tentang sisi kemanusiaan yang jarang diketahui publik.
Sebagai bentuk penghormatan atas keterbukaan dan pelayanan humanis yang diterima selama kunjungan, PPWI menyerahkan piagam penghargaan kepada Kalapas Andi Mulyadi.
Piagam itu diserahkan langsung oleh Wilson Lalengke sebagai simbol apresiasi terhadap pendekatan pemasyarakatan yang dinilai lebih manusiawi dan terbuka terhadap publik.
Mematahkan Mitos Kelam Nusakambangan
Sepulang dari Nusakambangan, Wilson Lalengke mengaku membawa kesan yang jauh berbeda dari stigma yang selama ini berkembang.
Menurutnya, Nusakambangan hari ini bukan lagi sekadar simbol ketakutan, melainkan tempat pembinaan yang mulai menempatkan manusia sebagai manusia.
“Kami melihat sendiri bagaimana warga binaan diperlakukan secara manusiawi. Keluarga Jekson pun pulang dengan hati yang jauh lebih tenang,” ujarnya.
Bagi keluarga Jekson, kunjungan itu bukan sekadar perjalanan lintas pulau.
Itu adalah perjalanan mematahkan ketakutan.
Perjalanan menemukan harapan.
Dan bagi PPWI, kunjungan tersebut menjadi penegasan bahwa perjuangan melawan kriminalisasi tidak boleh berhenti hanya karena seseorang telah berada di balik jeruji besi.
Sebab kebenaran, pada akhirnya, selalu menemukan jalannya sendiri.[TIM/RED]
Redaksi 22526
🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post