JAMBI – Proyek revitalisasi Danau Kenali senilai lebih dari Rp20 miliar yang dibiayai melalui APBN kini menuai sorotan tajam publik. Program yang semestinya menjadi solusi penyelamatan lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir danau justru dinilai gagal menghadirkan manfaat nyata bagi warga yang menggantungkan hidup dari Danau Kenali.
Sorotan itu kini mengarah langsung kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi sebagai pelaksana proyek, termasuk tanggung jawab pejabat lama maupun kepala balai baru yang melanjutkan estafet kepemimpinan.
Di lapangan, kondisi Danau Kenali masih memperlihatkan sedimentasi, pendangkalan, air keruh, hingga menyempitnya alur perairan. Ironisnya, para petani kerambah yang selama ini bergantung pada danau justru mengaku semakin kesulitan pasca proyek revitalisasi dilakukan.
“Tujuan revitalisasi itu seharusnya memperbaiki danau dan membantu ekonomi masyarakat. Tapi sekarang yang dirasakan warga malah semakin sulit,” ungkap salah seorang warga sekitar danau kepada wartawan.
Petani Kerambah Mengeluh
Keluhan paling banyak datang dari masyarakat petani kerambah ikan yang selama bertahun-tahun menggantungkan mata pencaharian di kawasan Danau Kenali.
Menurut warga, sedimentasi dan pendangkalan yang masih terjadi membuat:
▪️sirkulasi air memburuk,
▪️area perairan menyempit,
▪️kualitas air menurun,
▪️dan aktivitas budidaya ikan terganggu.
Beberapa warga bahkan menilai kondisi danau saat ini tidak jauh berbeda dibanding sebelum revitalisasi dilakukan.
Padahal proyek tersebut menghabiskan anggaran negara dalam jumlah sangat besar.
“Kalau hasilnya danau masih dangkal dan masyarakat masih susah, lalu manfaat Rp20 miliar itu apa?” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Dugaan Rekayasa Ganti Rugi Rumbon
Persoalan lain yang mulai menjadi perhatian serius adalah dugaan permainan dalam proses ganti rugi rumbon atau kerambah warga.
Ketua RT 01 Teluk Kenali, memberikan penjelasan bahwa terdapat dugaan penggelembungan jumlah objek ganti rugi.
“Yang punya lima disebut sepuluh, yang punya sepuluh disebut lima belas,” ungkap ketua RT yang mengetahui proses pendataan.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang negara dalam proses kompensasi masyarakat terdampak proyek.
Publik kini mempertanyakan:
▪️bagaimana mekanisme pendataan dilakukan,
▪️siapa yang melakukan verifikasi,
▪️dan apakah jumlah ganti rugi benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.
Pengawasan Rp1,5 Miliar Jadi Sorotan
Investigasi juga menemukan bahwa anggaran pengawasan proyek mencapai sekitar Rp1,5 miliar dalam dua tahap pekerjaan.
Tahap pertama:
▪️nilai proyek Rp6,25 miliar,
▪️pengawasan Rp750 juta.
Tahap kedua:
▪️nilai proyek Rp14 miliar,
▪️pengawasan tetap Rp750 juta.
Kesamaan nilai pengawasan itu memunculkan tanda tanya besar di tengah kondisi proyek yang masih menuai keluhan masyarakat.
Publik mempertanyakan:
▪️bagaimana kualitas pengawasan dilakukan,
▪️apa hasil konkret supervisi,
▪️dan mengapa kondisi lapangan masih dipersoalkan warga.
Tender Proyek Sempat Gagal
Dokumen pengadaan juga menunjukkan proyek revitalisasi tahap kedua sempat mengalami tender ulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.
Padahal jumlah peserta tender mencapai ratusan perusahaan.
Fakta itu memperkuat desakan agar seluruh proses revitalisasi Danau Kenali diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi:
▪️administrasi,
▪️teknis pekerjaan,
▪️pengawasan,
▪️hingga manfaat proyek terhadap masyarakat.
Kepala Balai Tidak Bisa Lepas Tangan
Publik kini menilai pergantian kepala balai bukan alasan untuk menghilangkan tanggung jawab atas proyek revitalisasi Danau Kenali.
Pejabat lama tetap dinilai bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pada masanya, sementara kepala balai baru memiliki tanggung jawab memastikan dampak proyek benar-benar dirasakan masyarakat.
Apalagi hingga kini berbagai persoalan masih muncul:
▪️pendangkalan,
▪️sedimentasi,
▪️dugaan masalah ganti rugi,
▪️hingga keluhan petani kerambah.
“Jabatan boleh berganti, tapi tanggung jawab terhadap uang negara dan nasib masyarakat tidak bisa ikut hilang,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik di Jambi.
Pertanyaan Besar Publik
Kini muncul satu pertanyaan besar di tengah masyarakat:
Jika revitalisasi sudah menghabiskan lebih dari Rp20 miliar, mengapa masyarakat sekitar danau justru merasa kondisi mereka semakin sulit?
Pertanyaan itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi BWSS VI Jambi untuk menjelaskan kepada publik secara terbuka:
▪️apa capaian nyata revitalisasi,
▪️bagaimana dampak ekonominya,
▪️dan sejauh mana manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebab bagi warga Danau Kenali, revitalisasi bukan sekadar laporan administrasi atau foto dokumentasi proyek.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah:
▪️danau yang kembali hidup,
▪️air yang membaik,
▪️sedimentasi berkurang,
▪️dan ekonomi warga yang benar-benar terbantu.
Redaksi Fikiranrajat.id dengan fungsi kontrol sosial sebagai penyambung lidah masyarakat khususnya masyarakat terdampak, masyarakat provinsi jambi pada umumnya mendesak aparat penegak hukum [APH] melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Pengguna anggaran PA,PPTK,PPK,Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas dan Kontraktor pelaksana agar dapat bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut demi kemenfaatan anggaran yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat yang bersumber dari APBN Tahap I tahun 2023 dan Tahap II 2024
Redaksi 23526
🪶 http://fikiranrajat.id

























Discussion about this post