Jambi, fikiranrajat.id – Hutan Kota Bagan Pete bukan sekadar lahan hijau seluas 41,74 hektar. Ia adalah benteng pertahanan terakhir ekosistem Kota Jambi. Namun, hari ini, benteng itu sedang “digerogoti”. Ambisi Pemerintah Kota Jambi untuk membangun “Sekolah Rakyat” di kawasan konservasi ini memicu alarm bahaya. Apakah pendidikan harus dibayar dengan mengorbankan ruang hidup rakyat?
Berdasarkan data yang dihimpun tim fikiranrajat.id, Pemkot Jambi—di bawah kendali yang terobsesi dengan proyek fisik—mengusulkan penggunaan 5,6 hektar lahan di jantung Hutan Kota Bagan Pete. Padahal, sebelumnya sempat mencuat angka fantastis 7 hektar. Pertanyaannya: Berapa sebenarnya luas hutan yang mau ditumbalkan?
Ironi di Atas Lahan Konservasi
Kawasan yang semestinya menjadi zona strategis penyangga kehidupan, kini dipandang hanya sebagai “lahan tidur” yang siap diubah fungsinya. Padahal, hasil penelitian (Desember 2023–April 2024) membuktikan bahwa Bagan Pete memiliki kekayaan seed bank (bank biji) yang luar biasa. 86 tumbuhan ditemukan tumbuh subur pada kedalaman 5 cm. Jika bulldozer masuk, biodiversitas ini tamat!
“Pemerintah seharusnya menjadi pelindung, bukan malah menjadi perusak sistem ekologi yang sudah terbentuk alami,” ujar sumber kami yang enggan disebutkan namanya.
Dalih Pembangunan, Mengabaikan Kelestarian
Dokumen RPJPD Kota Jambi 2025-2045 dengan tegas mengusung visi Kota Jambi Berkelanjutan. Namun, kenyataannya? Proyek sekolah ini terasa seperti tamparan bagi visi tersebut. Pembangunan infrastruktur di kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau) tanpa analisis dampak lingkungan yang transparan adalah bentuk pengkhianatan terhadap generasi mendatang.
Jangan bersembunyi di balik kata “kepentingan rakyat”. Pendidikan memang penting, namun menempatkan sekolah di tengah hutan konservasi yang sudah memiliki fungsi ekologis vital adalah kebijakan yang tidak masuk akal. Apakah tidak ada lahan lain? Atau jangan-jangan, ada “motif lain” di balik pemilihan lokasi di Bagan Pete ini?
Warning untuk Walikota
Fikiranrajat.id memperingatkan pihak terkait: Jangan coba-coba memanipulasi aturan tata ruang demi memuluskan proyek. Kami akan terus memantau pergerakan alat berat di kawasan tersebut. Status lahan sebagai aset negara di bawah Dinas Lingkungan Hidup bukan berarti bisa dipakai semaunya.
Kami menantang Pemkot Jambi untuk membuka dokumen amdal dan dasar hukum perubahan zonasi ini secara transparan ke publik. Jangan jadikan hutan sebagai tumbal ambisi politik atau proyek mercusuar.
Rakyat Jambi sudah lelah dengan kebijakan yang “seolah-olah” pro-rakyat, tapi nyata merusak lingkungan.
Hutan Kota Bagan Pete adalah harga mati!
Redaksi fijiranrajat.id akan terus mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jika ada oknum yang mencoba bermain di balik alih fungsi lahan ini, bersiaplah berhadapan dengan kami!
Punya informasi atau bukti tambahan mengenai proyek di Hutan Kota ini? Laporkan langsung ke meja redaksi kami. Kebenaran tidak bisa dibungkam!
Reporter: Lukman
Editor ; Redaksi fikiranrajat.id
























Discussion about this post