• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » RENSTRA Dinas Pendidikan Jambi Soroti Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan, Status Kawasan Sekolah Rakyat Bagan Pete Kian Dipertanyakan

RENSTRA Dinas Pendidikan Jambi Soroti Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan, Status Kawasan Sekolah Rakyat Bagan Pete Kian Dipertanyakan

by Admin
08.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

Jambi – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Bagan Pete memasuki babak baru. Setelah publik mempertanyakan status lahan dan dugaan keterkaitan kawasan dengan Hutan Kota, kini muncul dokumen resmi Pemerintah Provinsi Jambi yang justru menegaskan pentingnya kesesuaian tata ruang serta prinsip pembangunan berkelanjutan.

Dokumen tersebut adalah Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2025–2029. Dalam dokumen resmi itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi secara eksplisit mencantumkan berbagai regulasi tata ruang sebagai dasar hukum penyusunan kebijakan pembangunan pendidikan.

Baca juga

Dinas Pendidikan Jambi Akhirnya Buka Suara, Klarifikasi Kabid SMK Justru Tegaskan Adanya Transfer ke Rekening yang Ditentukan

Habitat Hilang, Monyet Turun ke Kota: Alarm Keras dari Arah Pembangunan Jambi

Ketika Peta Berubah: Jejak Hutan Kota Bagan Pete dan Hilangnya Jalan Warga

Beberapa aturan yang disebut antara lain:

▪️Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,

▪️Perda RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023–2043,

▪️hingga aturan pengendalian pembangunan daerah.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah lokasi pembangunan Sekolah Rakyat di Bagan Pete benar-benar telah sesuai dengan status ruang dan peruntukan kawasan?

Sebab sebelumnya, sejumlah dokumen dan referensi publik menyebut kawasan Bagan Pete memiliki keterkaitan dengan area Hutan Kota dan ruang terbuka hijau yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kawasan ekologis Kota Jambi.

Dalam RENSTRA tersebut, Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk pembangunan infrastruktur sekolah, merupakan bagian dari tugas dan kewenangan institusi pendidikan daerah.

Artinya, setiap proses pembangunan semestinya:

▪️memiliki dasar legalitas lahan yang jelas,

▪️sesuai tata ruang,

▪️serta memenuhi prinsip akuntabilitas pembangunan.

Menariknya lagi, visi pembangunan pendidikan Provinsi Jambi dalam dokumen tersebut menekankan konsep:

“Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029.”

Istilah “berkelanjutan” kini menjadi sorotan publik, terutama bila proyek pembangunan dilakukan pada kawasan yang sebelumnya diduga memiliki fungsi ekologis atau ruang hijau.

Di sisi lain, dalam tujuan penyusunan RENSTRA, Dinas Pendidikan juga menegaskan pentingnya tata kelola pembangunan yang:

▪️transparan,

▪️akuntabel,

▪️dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, publik mulai mempertanyakan:

▪️apakah dokumen legalitas lahan telah dibuka?

▪️apakah ada perubahan status kawasan?

▪️apakah seluruh izin tata ruang telah lengkap?

▪️dan apakah ada kajian lingkungan yang dapat diakses masyarakat?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif terkait status final kawasan pembangunan Sekolah Rakyat di Bagan Pete.

Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan pendidikan. Namun proyek strategis bernilai besar dinilai harus berdiri di atas kepastian hukum, keterbukaan dokumen, serta perlindungan lingkungan yang dapat diuji publik.

Tags: Bagan PeteDinas Pendidikan JambiHutan Kota Bagan PeteRENSTRA JambiRTH Kota JambiRTRW JambiRuang Terbuka HijauSekolah Rakyat JambiTata Ruang Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Jejak Administrasi dan Tata Ruang Sekolah Rakyat Bagan Pete Mulai Disorot, Publik Minta Audit Menyeluruh

Ketika Menteri PU Bicara Legalitas Lahan, Temuan BPK Mulai Menarik Proyek Sekolah Rakyat Jambi ke Sorotan

Lonceng Kematian Keadilan: Ketika Aktivis Lingkungan Dibuang ke Nusakambangan

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

Dikonfirmasi Soal Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat dan Temuan BPK RI, H. Bakri di Senayan Belum Beri Jawaban

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah