• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » JEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?

JEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?

by Admin
21.04.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

JAMBI — Setelah beredarnya ucapan selamat atas terpilihnya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, sebagai Komisaris Utama Bank 9 Jambi, perhatian publik kini bergeser pada satu hal yang lebih mendasar:

Siapa yang menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan, dan apakah seluruh prosedur telah dilalui secara sah?

 

Baca juga

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

FIT AND PROPER TEST OJK — SUDAH LOLOS ATAU BARU FORMALITAS?

Tahap Kunci yang Tak Bisa Dilewati

Dalam praktik tata kelola BUMD, pengangkatan komisaris tidak berhenti pada seleksi. Ada tahapan krusial yang wajib dilalui:

1. Penetapan melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)

2. Penerbitan SK pengangkatan

3. Fit and Proper Test oleh OJK (untuk bank daerah)

4. Pelantikan/penegasan jabatan

Jika salah satu tahapan ini dilompati atau dilakukan tidak berurutan, maka:

keabsahan jabatan dapat dipersoalkan secara hukum dan administratif.

 

Siapa Penandatangan SK?

Dalam struktur BUMD perbankan seperti Bank 9 Jambi:

▪️Gubernur Jambi bertindak sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP)

▪️Keputusan strategis, termasuk komisaris, ditetapkan melalui mekanisme RUPS

Artinya, secara prinsip:

penandatangan SK atau pengesahan pengangkatan tidak bisa dilepaskan dari peran Gubernur sebagai representasi pemegang saham.

Namun, yang menjadi pertanyaan:

▪️Apakah SK sudah benar-benar diterbitkan?

▪️Apakah ditandatangani langsung oleh Gubernur atau melalui mekanisme RUPS?

▪️Apakah ada dokumen resmi yang bisa diakses publik?

 

Jejak yang Masih Kabur

Hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai:

▪️Nomor dan tanggal SK pengangkatan

▪️Dokumen hasil RUPS

▪️Status hasil uji kelayakan OJK

▪️Dasar hukum pelantikan

Padahal, untuk jabatan strategis di sektor perbankan, transparansi dokumen bukan sekadar formalitas, melainkan syarat legitimasi.

 

Jika SK Sudah Ada, Ini Konsekuensinya

Apabila benar SK telah diterbitkan dan pelantikan dilakukan, maka:

▪️Pengangkatan tersebut sudah bersifat definitif

▪️Seluruh tanggung jawab hukum melekat pada pihak yang menetapkan

▪️Proses sebelumnya otomatis dianggap selesai

Namun, jika ditemukan bahwa:

▪️Tahapan belum lengkap

▪️Atau ada prosedur yang dilangkahi

Maka:

keputusan tersebut berpotensi digugat secara administratif maupun etik.

 

Dimensi Sensitif: Sekda Aktif

Masalah tidak berhenti pada SK.

Jika yang diangkat adalah Sekda aktif, maka muncul pertanyaan lanjutan:

▪️Apakah ada izin atau mekanisme pemberhentian sementara?

▪️Apakah terjadi rangkap jabatan?

▪️Siapa yang memastikan tidak terjadi konflik kepentingan?

Tanpa penjelasan jelas, situasi ini berpotensi menciptakan:

konsentrasi kekuasaan dalam satu figur—eksekutif sekaligus pengawas BUMD.

 

Publik Menunggu Dokumen, Bukan Sekadar Narasi

Dalam isu ini, yang dibutuhkan publik bukan lagi klarifikasi normatif, tetapi:

▪️Bukti dokumen

▪️Dasar hukum

▪️Transparansi proses

Karena:

Legitimasi jabatan publik tidak dibangun dari ucapan selamat, melainkan dari dokumen yang sah.

Episode ini menempatkan fokus pada satu titik krusial:

Jika pelantikan benar terjadi, maka jejak administrasinya harus terang.

Siapa yang menandatangani SK?

Apakah prosedur telah dilalui?

Ataukah keputusan diambil lebih cepat dari aturan?

FikiranRajat.id akan terus menelusuri dokumen dan fakta di balik pengangkatan ini.

Tags: Gubernur jambiJEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?OJK
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

FIT AND PROPER TEST OJK — SUDAH LOLOS ATAU BARU FORMALITAS?

Rp 88,7 Miliar Digelontorkan, Gedung Poltekkes Jambi Belum Bisa Digunakan Sama Sekali

Jejak Kontraktor Proyek Poltekkes Jambi: Pola Pengulangan Penyedia Disorot

Membedah Angka Proyek Poltekkes Jambi: Selisih Pagu, HPS, dan Kontrak Disorot

🔴 INVESTIGASI BARU “Modus ‘Sisip Air’ di Hulu Migas: Dugaan Manipulasi Produksi Minyak Odira–Pertamina Berpotensi Masuk Korupsi Sistemik”

Discussion about this post

April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar   Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah