Dulu ia berdiri bersama Wakil Menteri Agama RI di depan bangunan Asrama Haji Jambi yang mangkrak dan menyebutnya sebagai aset negara yang harus diselamatkan. Hari ini, rakyat bertanya: apakah semangat yang sama masih menyala untuk menyelamatkan laporan-laporan dugaan korupsi yang terus menumpuk di meja penegakan hukum?
Oleh: Abdul Mutalib, SH Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi
FIKIRANRAJAT.ID | Masih segar dalam ingatan publik Jambi ketika Wakil Menteri Agama RI Dahnil Anzar Simanjuntak datang meninjau Asrama Haji Provinsi Jambi yang mangkrak.
Di hadapan aparat penegak hukum, bangunan bernilai puluhan miliar rupiah yang tak kunjung dimanfaatkan itu disebut sebagai salah satu bangunan terlantar yang pernah ditemuinya. Negara dirugikan, masyarakat kehilangan manfaat, sementara aset publik berdiri tanpa fungsi yang jelas.
Di momen itu pula hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi.
Publik melihat seorang pimpinan penegak hukum yang tampak menggebu. Negara harus hadir. Aset negara harus diselamatkan. Persoalan hukum harus dituntaskan. Setidaknya itulah pesan yang tertangkap oleh masyarakat ketika Kejati Jambi bersama Wamenag meninjau langsung proyek yang menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran tersebut.
Saat itu rakyat menaruh harapan.
Harapan bahwa era baru penegakan hukum sedang dimulai di Jambi.
Harapan bahwa laporan masyarakat tidak lagi berakhir menjadi tumpukan berkas.
Harapan bahwa dugaan korupsi akan dihadapi dengan keberanian yang sama seperti ketika negara berupaya menyelamatkan Asrama Haji Jambi.
Namun waktu terus berjalan.
Dan hari ini, sebagian rakyat mulai bertanya.
Sebab di luar sorotan kamera dan kunjungan pejabat negara, laporan demi laporan dugaan korupsi terus disampaikan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Dokumen dikirim.
Video investigasi dilampirkan.
Foto lapangan diserahkan.
Pemberitaan media dipublikasikan.
Bahkan pesan WhatsApp yang ditujukan langsung kepada Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah dikirim.
Sebagian laporan itu tidak hanya memuat dugaan penyimpangan administrasi. Sebagian bahkan menyangkut dugaan pekerjaan fiktif, proyek yang tidak sesuai realisasi lapangan, hingga potensi kerugian negara bernilai miliaran rupiah.
Sebagai Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi sekaligus pimpinan media yang melakukan berbagai investigasi lapangan, saya termasuk pihak yang menyampaikan sejumlah informasi tersebut.
✒️Saya mengirimkan dokumen.
✒️Saya mengirimkan video.
✒️Saya mengirimkan hasil investigasi.
✒️Saya mengirimkan tautan pemberitaan.
✒️Saya mengirimkan laporan yang menurut pandangan jurnalistik layak menjadi perhatian aparat penegak hukum.
✒️Pesan terkirim.
Dokumen diterima.
Bukti terlampir.
Namun setelah itu, yang datang adalah keheningan.
Tidak ada penjelasan kepada publik.
Tidak ada informasi perkembangan yang dapat diketahui masyarakat.
Tidak ada kepastian yang mampu menjawab pertanyaan para pelapor.
Tentu tidak semua laporan harus berujung penetapan tersangka.
Tidak semua informasi harus berakhir di meja hijau.
Namun rakyat berhak mengetahui apakah laporan yang mereka sampaikan sedang ditelaah, sedang diproses, atau bahkan telah dihentikan karena alasan hukum tertentu.
Karena yang dibutuhkan rakyat bukan hanya penindakan.
Rakyat juga membutuhkan transparansi.
Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak dibangun semata-mata melalui konferensi pers atau kunjungan lapangan. Kepercayaan dibangun melalui keberanian menjawab pertanyaan rakyat.
Ironisnya, semakin banyak laporan yang tidak memperoleh kejelasan, semakin besar pula ruang kecurigaan yang tumbuh di tengah masyarakat.
Padahal ketika Sugeng Hariadi hadir bersama Wakil Menteri Agama RI meninjau Asrama Haji Jambi yang mangkrak, rakyat melihat semangat yang besar untuk menyelamatkan kepentingan negara.
Hari ini rakyat hanya ingin mengetahui apakah semangat yang sama juga hadir terhadap laporan-laporan dugaan korupsi yang mereka sampaikan.
Sebab korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara.
Korupsi juga merampas masa depan masyarakat.
Extraordinary crime adalah kejahatan luar biasa yang sifatnya sangat serius, berdampak masif, dan bersifat sistemik. Kejahatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, melanggar hak asasi manusia (HAM), dan membahayakan keselamatan umat manusia
Dan ketika laporan masyarakat yang disertai dokumen, foto, video, serta hasil investigasi tidak memperoleh kepastian yang memadai, maka yang tersisa hanyalah pertanyaan.
Pertanyaan yang semakin hari semakin besar.
Apakah semangat memberantas korupsi yang dahulu membuat rakyat percaya masih menyala di Kejaksaan Tinggi Jambi?
Ataukah perlahan tenggelam di balik tumpukan laporan yang terus bertambah di meja penegakan hukum?
Sejarah akan mencatat siapa yang datang membawa harapan.
Tetapi sejarah juga akan mencatat siapa yang membiarkan harapan itu berubah menjadi pertanyaan.
“Keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan.”
Dan hari ini, rakyat Jambi masih menunggu untuk melihatnya.
🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post