JAMBI – Revitalisasi Danau Kenali yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah kembali menuai sorotan. Di tengah dokumen perencanaan yang menjanjikan normalisasi danau, pengurangan sedimentasi, hingga peningkatan manfaat ekonomi bagi masyarakat, kondisi lapangan justru memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pekerjaan dan fungsi pengawasan.
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Abdul Mutalib, SH, menilai sudah saatnya BWSS VI Jambi dan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut membuka secara transparan hasil pekerjaan kepada publik.
“Rakyat tidak butuh tumpukan dokumen. Rakyat butuh bukti nyata. Jika tujuan revitalisasi adalah mengurangi sedimentasi dan membantu ekonomi masyarakat sekitar danau, maka ukurannya sederhana: apakah manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat hari ini?” tegasnya.
Menurutnya, yang lebih mengundang pertanyaan adalah keberadaan anggaran supervisi atau pengawasan yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
“Uang negara Rp1,5 miliar untuk pengawasan itu dipakai mengawasi apa? Apa hasil konkret pengawasan tersebut? Apakah pengawas menemukan kekurangan pekerjaan? Apakah ada rekomendasi perbaikan? Atau jangan-jangan pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi yang indah di atas kertas?” ujarnya.
Mutalib juga mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan teknis terhadap proyek revitalisasi tersebut.
“Publik perlu tahu. Siapa pengawas pekerjaan ini? Apakah konsultan supervisi benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan independen? Ataukah keberadaannya hanya sebatas memenuhi syarat kontrak tanpa memberikan dampak nyata terhadap kualitas pekerjaan?” katanya.
Ia menegaskan bahwa dalam proyek pemerintah, pengawasan bukan sekadar menandatangani laporan bulanan atau menyusun dokumen administrasi.
“Kalau setelah proyek selesai masyarakat masih mempertanyakan hasilnya, maka yang harus pertama kali memberikan penjelasan adalah pihak yang dibayar negara untuk mengawasi pekerjaan tersebut. Jangan sampai uang pengawasan miliaran rupiah hanya menghasilkan tumpukan laporan, sementara kondisi lapangan berbicara berbeda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mutalib meminta BWSS VI Jambi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta konsultan supervisi membuka seluruh data pelaksanaan proyek, termasuk volume pengerukan, hasil pengukuran sebelum dan sesudah pekerjaan, berita acara pemeriksaan, hingga laporan pengawasan yang menjadi dasar pembayaran pekerjaan.
“Jika pekerjaan telah sesuai spesifikasi, tunjukkan datanya kepada publik. Jika pengawasan telah dilakukan secara maksimal, buka hasil pengawasannya. Karena uang yang digunakan bukan uang pribadi pejabat, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurutnya, semakin lama pihak terkait memilih diam, semakin besar ruang spekulasi yang muncul di tengah masyarakat.
“Jangan sampai revitalisasi yang seharusnya menjadi solusi justru dikenang sebagai proyek mahal yang meninggalkan pertanyaan. Dan jangan sampai anggaran pengawasan miliaran rupiah hanya menjadi angka dalam kontrak tanpa jejak manfaat yang dapat dilihat rakyat,” pungkasnya.
“Ketika danau masih menyimpan sedimentasi dan masyarakat masih menyimpan pertanyaan, maka BWSS VI Jambi, PPK, dan konsultan pengawas tidak cukup menjawab dengan dokumen. Mereka wajib menjawab dengan fakta.”
🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post