• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru FikiranRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru FikiranRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

by Admin
14.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Sejarah
0

MUARO JAMBI – Polemik proyek Jalan Wong Kito memasuki babak baru. Jika sebelumnya perhatian publik tertuju pada paket pekerjaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan dengan volume 276 meter, kini muncul pertanyaan baru yang jauh lebih mendasar: di mana dokumen pekerjaan yang disebut memiliki panjang sekitar 400 meter hingga 451 meter?

 

Baca juga

JARINGAN “MAFIA TENDER” & PELANGGARAN SKP DI MUARO JAMBI, EKS KEPALA UKPBJ KINI KADIS PUPR DISOROT MUARO JAMBI

CCTV PENGAWASAN MANDUL: Konsultan CV. Atifa Cipta Rencana Disorot Tajam, Tutup Mata Pembiaran Proyek Mangkrak di Muaro Jambi

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

SANGGAHAN DITOLAK, TENDER Rp15,19 MILIAR BERLANJUT: BAROMETER PERTANYAKAN STANDAR PENGALAMAN DAN KONSISTENSI EVALUASI POKJA JAMBI III

Pertanyaan itu muncul setelah Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, dalam video yang beredar luas di media sosial menyampaikan bahwa panjang ruas jalan yang dipersoalkan berada di kisaran “400 san meter.”

 

Pada video yang sama, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Namun bagi pelapor dan tim investigasi, pernyataan tersebut justru melahirkan pertanyaan baru yang hingga kini belum terjawab.

 

Sebab berdasarkan penelusuran yang dilakukan melalui sistem pengadaan pemerintah, baik LPSE, SPSE maupun INAPROC, yang ditemukan hanya paket:

 

Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI

 

dengan volume pekerjaan tercatat 276 meter, bukan 400 meter ataupun 451 meter.

Dokumen tersebut bahkan masih dapat ditelusuri melalui data pengadaan yang diumumkan pemerintah.

 

Sementara pekerjaan yang diklaim sekitar 400 meter hingga kemudian dalam berbagai penjelasan disebut mencapai 451 meter, menurut pelapor hingga hari ini tidak ditemukan tayang pada LPSE, SPSE maupun INAPROC.

 

Pertanyaan untuk Mantan Kepala ULP Muaro Jambi

 

Yang membuat persoalan ini semakin menarik, Anjar Prabowo bukanlah pejabat yang asing dengan sistem pengadaan pemerintah.

 

Sebelum menjabat Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi, Anjar diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muaro Jambi.

 

Karena itu pelapor menilai Anjar tentu memahami mekanisme pengumuman paket pengadaan, proses tender, keterbukaan informasi, hingga kewajiban publikasi paket pekerjaan kepada masyarakat.

 

“Justru karena beliau pernah memimpin ULP, beliau pasti memahami apa yang kami pertanyakan. Yang kami cari bukan jalan fisiknya semata, tetapi dasar administrasi pekerjaan yang disebut sekitar 400 meter itu. Paketnya apa, nomor tendernya berapa, nomor RUP-nya berapa dan kapan diumumkan kepada publik?” kata pelapor.

 

Menurut pelapor, hingga saat ini yang berhasil ditemukan hanyalah dokumen paket dengan volume 276 meter.

 

Sedangkan paket yang disebut sekitar 400 meter hingga 451 meter belum ditemukan dalam sistem pengadaan pemerintah yang dapat diakses publik.

 

RUP dan Transparansi Pengadaan

 

Pertanyaan tersebut bukan tanpa dasar.

 

Dalam materi yang pernah disampaikan Budi Wahyudin, SE, MPA, CFrA dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2024, dijelaskan bahwa Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan instrumen penting transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

Menurutnya, tidak diumumkannya RUP merupakan salah satu indikator yang harus dihindari karena dapat mengurangi transparansi proses pengadaan.

 

RUP menjadi dasar masyarakat mengetahui apa yang akan dikerjakan pemerintah, di mana lokasi pekerjaan, berapa volumenya, berapa pagunya, serta bagaimana mekanisme pengadaannya.

 

Karena itu, ketika muncul klaim adanya pekerjaan sekitar 400 meter hingga 451 meter, sementara yang ditemukan publik hanya paket 276 meter, maka menurut pelapor pertanyaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan APBD.

 

Temuan Baru yang Terpisah

 

FikiranRajat.id menegaskan bahwa temuan mengenai volume 276 meter dan pernyataan mengenai 400 hingga 451 meter kini diperlakukan sebagai dua persoalan berbeda.

 

Persoalan pertama adalah kesesuaian pelaksanaan pekerjaan terhadap paket yang diumumkan dengan volume 276 meter.

 

Sedangkan persoalan kedua, yang kini menjadi fokus temuan baru, adalah keberadaan pekerjaan sekitar 400 hingga 451 meter yang disebut dalam pernyataan pejabat namun hingga saat ini menurut pelapor belum ditemukan dokumen pengadaannya pada LPSE, SPSE maupun INAPROC.

 

Jika benar pekerjaan tersebut merupakan bagian dari paket yang berbeda, maka publik berhak mengetahui:

 

✒️Apa nama paketnya?

 

✒️Berapa nomor RUP-nya?

 

✒️Berapa nomor tendernya?

 

✒️Kapan diumumkan?

 

✒️Siapa yang mengunggah dokumen tersebut?

 

✒️Dan mengapa tidak ditemukan dalam penelusuran sistem pengadaan pemerintah?

 

 

Karena dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, transparansi bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban administratif yang menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

 

Sampai berita ini diterbitkan, FikiranRajat.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta pihak-pihak terkait lainnya guna menjelaskan dasar administrasi pekerjaan yang disebut memiliki panjang sekitar 400 hingga 451 meter tersebut.

 

(Tim Investigasi FikiranRajat.id)

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #AnjarPrabowo#APBDP2025#AuditPengadaan#BBS​#BeritaJambi#FikiranRajatID#FikiranRajatInvestigasi#INAPROC#InvestigasiAPBD#JalanWongKito#JambiHariIni#KontrolSosial#MuaroJambi#MuaroJambiMemanggil#PengadaanBarangJasa#PUPRMuaroJambi#RUP#TransparansiAnggaranLPSETipikor
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

BBS Bilang Semua Sesuai Aturan, Saatnya Dibuktikan dengan Dokumen

Dalam Demokrasi, Kekuasaan Boleh Bicara, Tapi Pada Akhirnya Dokumenlah yang Menentukan Siapa yang Berkata Benar

LOYALITAS INSTITUSI ATAU INDEPENDENSI PENYIDIK?

Kabid Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, PPTK Masih Orang yang Sama: Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar IFPD?

KEJAKSAAN NEGERI JAMBI TUNTUT PIDANA SEUMUR HIDUP DUA TERDAKWA PERKARA NARKOTIKA 58 KILOGRAM SABU

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah