• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » GURU BESAR HUKUM UNJA TEGAS: TIDAK ADA ALASAN MENUNDA BERKAS DARI KEJATI, JANGAN SEMAI KECURIGAAN PUBLIK, INSTITUSI HARUS DIJAGA

GURU BESAR HUKUM UNJA TEGAS: TIDAK ADA ALASAN MENUNDA BERKAS DARI KEJATI, JANGAN SEMAI KECURIGAAN PUBLIK, INSTITUSI HARUS DIJAGA

by Admin
02.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Sorotan publik terhadap penanganan dugaan proyek fiktif Jalan Wong Kito senilai Rp2,3 miliar mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi (Unja), Prof. Dr. Sahuri Lasmadi, menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat dibenarkan secara hukum untuk menunda tindak lanjut berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

Bongkar Pasang Pemenang Tender Rp15,19 Miliar Batang Hari: Transkrip Rekaman Ungkap Tekanan Satker & PPK ke Pokja E, Tim Barometer Siap Serahkan HP ke APH

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

Menurut Prof. Sahuri, dalam sistem penegakan hukum yang sehat, setiap proses harus berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditentukan. Ketika suatu laporan telah melalui proses telaah dan secara resmi dilimpahkan kepada institusi yang berwenang, maka langkah berikutnya adalah menindaklanjutinya secara profesional dan proporsional.

 

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika berkas sudah dilimpahkan dan tidak terdapat hambatan yuridis yang signifikan, maka proses harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai muncul kesan adanya keraguan dalam penanganan perkara,” tegas Prof. Sahuri.»

 

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap laporan dugaan penyimpangan proyek Jalan Wong Kito yang menggunakan anggaran negara mencapai Rp2,3 miliar.

 

Kasus ini kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan dugaan penyimpangan proyek semata, tetapi telah berkembang menjadi ujian terhadap konsistensi aparat penegak hukum dalam merespons laporan masyarakat.

 

Prof. Sahuri mengingatkan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu pilar utama negara hukum. Oleh karena itu, setiap tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Lebih jauh, ia menilai bahwa menjaga marwah institusi penegak hukum tidak cukup hanya dengan pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui tindakan nyata yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.

 

“Jangan sampai terjadi penundaan yang justru menimbulkan kecurigaan publik. Institusi harus dijaga. Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat penting bagi penegakan hukum,” ujarnya.»

 

Menurutnya, masyarakat tidak sedang menuntut kesimpulan atau vonis yang tergesa-gesa. Publik hanya berharap agar setiap laporan yang telah memenuhi syarat dapat diproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berhenti tanpa penjelasan yang memadai.

 

Dalam konteks itu, transparansi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Sebab ketika informasi minim dan proses berjalan tanpa kejelasan, ruang spekulasi akan terbuka semakin lebar.

 

Kasus Jalan Wong Kito kini menjadi perhatian luas karena menyangkut penggunaan uang negara yang bersumber dari anggaran publik. Oleh sebab itu, langkah-langkah yang diambil aparat penegak hukum akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran.

 

Publik saat ini menunggu kepastian.

Hukum dituntut bekerja.

Dan institusi penegak hukum dituntut membuktikan bahwa setiap laporan yang telah memenuhi syarat akan diproses secara profesional, independen, dan tanpa penundaan yang tidak dapat dijelaskan.

 

Sebab dalam penegakan hukum, yang paling berbahaya bukan hanya dugaan pelanggaran hukum itu sendiri.

 

Melainkan ketika ketidakpastian dibiarkan tumbuh hingga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

 

Redaksi: 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #AuditProyek#DugaanKorupsi#JalanWongKito#KejariMuaroJambi#KejatiJambi#PenegakanHukum#ProyekRp23Miliar#PUPRMuaroJambi#TransparansiAnggaran#UangRakyat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

PPK dan PPTK Bungkam, Atap Gedung FKIK Unja Terancam Dibongkar: Pekerja Disebut Belum Dibayar

FKIK Unja Mangkrak: Ketika Deviasi Minus Dibiarkan, SCM Tak Digelar, Kontraktor Tetap Diselamatkan

Parade Militer Kelompok Separatis Azawad di Aljazair Picu Ketegangan Baru dan Sorotan Internasional

Polemik Film Dokumenter "Pesta Babi": Antara Keterbukaan Informasi, Pelindungan Data Pribadi, dan Konflik Agraria Papua

Silih Berganti Kepemimpinan, Kejari OKI Dikritik: Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Belum Optimal

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah