• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kejagung RI Diminta Beri Keseimbangan: Aset Rakyat Jambi Diterima, Tapi Laporan Masyarakat Jangan Dibiarkan Mati

Kejagung RI Diminta Beri Keseimbangan: Aset Rakyat Jambi Diterima, Tapi Laporan Masyarakat Jangan Dibiarkan Mati

by Admin
27.05.2026
in Berita
0

Fikiranrajat.id | Jambi ~Gelombang hibah aset dan dukungan APBD Pemerintah Provinsi Jambi kepada institusi Adhyaksa terus mengalir dalam beberapa tahun terakhir. Namun di sisi lain, publik justru mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai laporan dugaan korupsi di daerah yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

 

Baca juga

KOK BISA BTM TAQWA SINGKUT TERIMA SERTIFIKAT ASET DESA SEBAGAI AGUNAN?

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

3 PERIODE DI DPRD SAROLANGUN: POKIR SLAMET KASTALO DIDUGA LEBIH BANYAK MENGUNTUNGKAN KEPENTINGAN PRIBADI

Fakta hibah itu bukan asumsi. Dokumen dan publikasi resmi menunjukkan Pemerintah Provinsi Jambi telah beberapa kali menyerahkan aset daerah kepada Kejati Jambi dan institusi Adhyaksa.

 

Pada Juni 2022, Gubernur Jambi secara resmi menyerahkan hibah tanah milik daerah seluas 16.980 meter persegi di kawasan Simpang Kawat senilai Rp12,7 miliar untuk pembangunan STIH Adhyaksa, Sentra Diklat Adhyaksa, dan Klinik Adhyaksa.

 

Tidak berhenti di situ, Maret 2023 Pemprov Jambi kembali menghibahkan tanah seluas 28.700 meter persegi berikut pagar dan turap dengan total nilai lebih dari Rp12 miliar untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa rehabilitasi narkotika.

 

Belakangan, publik juga menyoroti temuan audit BPK terkait pembelian lahan tanpa perencanaan yang berpotensi konflik sengketa. Di lapangan bahkan muncul papan pembangunan dan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan Adhyaksa di Jambi.

 

Di titik inilah kritik masyarakat mulai mengeras.

 

Masyarakat menilai, jika institusi penegak hukum menerima hibah aset milik rakyat Jambi dalam jumlah besar, maka pelayanan terhadap laporan masyarakat semestinya juga menunjukkan keberpihakan kepada rasa keadilan publik.

 

“Jangan sampai aset rakyat diterima, tapi laporan rakyat justru seperti kehilangan arah dan tidak jelas progres penanganannya,” ujar Abdul Muthalib, SH, jurnalis dan pemerhati hukum Jambi.

 

Menurutnya, masyarakat mulai merasakan adanya ketimpangan antara derasnya hubungan hibah dan lemahnya respons terhadap berbagai laporan dugaan korupsi yang disampaikan publik.

 

Ia menegaskan kritik masyarakat tidak boleh dibalas dengan pola tekanan, intimidasi, ataupun kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang bersuara.

 

“Jangan mentang-mentang menjadi penguasa hukum lalu kritik masyarakat dianggap ancaman. Negara ini bukan milik segelintir elit. Hukum seharusnya melindungi rakyat, bukan membuat rakyat takut berbicara,” tegasnya.

 

Abdul Muthalib juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memberikan keseimbangan moral kepada masyarakat Jambi.

 

“Kalau aset rakyat Jambi diterima, maka laporan dan jeritan masyarakat Jambi juga harus didengar. Jangan hanya menikmati hibah, tapi pelayanan penegakan hukum terhadap rakyat minim perhatian,” katanya.

 

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan tidak bersifat abadi dan seluruh tindakan pejabat publik pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan, baik di hadapan hukum maupun moral publik.

 

“Kami mungkin rakyat biasa, tapi kami juga anak bangsa Indonesia yang memiliki rasa keadilan. Jangan pertontonkan kesewenang-wenangan di hadapan masyarakat sendiri,” ujarnya.

 

Abdul Muthalib, SH menegaskan dirinya akan terus menyuarakan kritik terhadap dugaan ketidakadilan dan tata kelola kekuasaan di Jambi selama dilakukan dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

 

Sebab menurutnya, transparansi, keberanian masyarakat bersuara, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan di daerah.

Redaksi 27526

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #APBDJambi#AsetDaerah#AuditBPK#DugaanKorupsi#HibahAset#KonflikLahan#LahanBermasalah#LaporanMandek#TanahRakyat#TemuanBPK
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Wilson Lalengke Mengecam Keras Intimidasi Brutal terhadap Wartawan KabarSBI.com

Gema Revolusi di Meja Makan” MBG: Bukan Sekadar Makan, Tapi Perlawanan Ekonomi!

Big News! Forum Pakar Bahas Keunggulan dan Relevansi Rencana Otonomi Sahara Maroko di Verona

Habitat Hilang, Monyet Turun ke Kota: Alarm Keras dari Arah Pembangunan Jambi

EMPAT TERDAKWA SUDAH DIVONIS, PUBLIK KINI MENUNGGU KEBERANIAN HAKIM DAN JAKSA

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah