• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ahmad Yani dan Kebangkitan Partai Masyumi: Menyatukan Politik Islam, Pancasila, dan Visi Indonesia Bermartabat Menuju Pilpres 2029

Ahmad Yani dan Kebangkitan Partai Masyumi: Menyatukan Politik Islam, Pancasila, dan Visi Indonesia Bermartabat Menuju Pilpres 2029

by Admin
20.05.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan, Politik
0

Jakarta – Dr. H. Ahmad Yani, S.H., M.H. dikenal sebagai salah satu tokoh politik nasional yang memiliki perjalanan panjang dalam dunia hukum, parlemen, dan gerakan politik Islam di Indonesia. Lahir pada 24 November 1962, Ahmad Yani menempuh pendidikan dari lingkungan Muhammadiyah di Palembang hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2018.

 

Baca juga

SAROLANGUN TANPA PELANTIKAN: Birokrasi Jalan di Tempat di Era Kepemimpinan Bupati Hurmin

Komisi III DPRD Sarolangun Siap Tindaklanjuti Kasus 13 Paket Proyek, Bambang Tegaskan Komitmen Pengawasan Terbuka

Sampai Ketemu Lagi: Ketika Kekuasaan Daerah Berlindung di Balik Jaksa

PB LAPENMI HMI Desak KPK Usut Dugaan Suap Tiga Senator Sulbar dalam Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD RI

Karier politik Ahmad Yani dimulai melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian berlanjut di Partai Bulan Bintang (PBB), sebelum akhirnya dipercaya memimpin Partai Masyumi sebagai Ketua Umum periode 2022–2027. Pengalamannya dalam dunia politik dan hukum menjadikannya salah satu figur yang dikenal konsisten menyuarakan nilai keadilan, demokrasi konstitusional, dan penguatan moralitas politik nasional.

 

Pada periode 2009–2014, Ahmad Yani pernah menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Di parlemen, ia aktif mengawal isu reformasi sistem hukum nasional, penguatan demokrasi, serta pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.

 

Salah satu pandangan Ahmad Yani yang mendapat perhatian publik ialah gagasannya mengenai pembatasan iklan kampanye politik. Menurutnya, demokrasi tidak boleh dikuasai oleh kekuatan modal dan dominasi media semata.

 

“Partai-partai yang memiliki nilai ideologis dan gagasan kebangsaan yang baik tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan finansial dalam menjangkau masyarakat melalui media,” demikian pandangan yang pernah disampaikan Ahmad Yani terkait pentingnya menciptakan keadilan politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

 

Selain itu, Ahmad Yani juga pernah terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta integrasinya dengan revisi KUHAP. Sikap tersebut mencerminkan komitmennya terhadap pembaruan sistem hukum nasional yang lebih terukur, konstitusional, dan berkeadilan.

 

Pada tahun 2020, Ahmad Yani turut menjadi Ketua Komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), sebuah gerakan moral dan kebangsaan yang lahir dari dinamika sosial-politik nasional pada masa itu.

 

Di bawah kepemimpinannya, Partai Masyumi berupaya membangun kembali semangat politik Islam yang berpijak pada moralitas, keadilan sosial, dan persatuan bangsa. Partai ini menempatkan Islam bukan sebagai alat pemecah, melainkan sebagai sumber etika publik dan inspirasi dalam membangun tata kelola negara yang bersih, adil, dan bermartabat.

 

Visi perjuangan Partai Masyumi di bawah kepemimpinan Ahmad Yani menegaskan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan diridhai Allah SWT. Visi tersebut dipadukan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, khususnya cita-cita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Dalam konteks tersebut, Partai Masyumi menempatkan nilai-nilai Islam sebagai fondasi moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa meninggalkan prinsip kebangsaan dan ideologi Pancasila. Ahmad Yani memandang bahwa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin memiliki korelasi kuat dengan sila-sila Pancasila, terutama Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

 

Karena itu, politik Islam yang diusung Partai Masyumi diarahkan pada penguatan moralitas pejabat publik, pemberantasan korupsi, pembangunan ekonomi kerakyatan, supremasi hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat kecil. Partai Masyumi menilai bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, melainkan juga harus ditopang pembangunan karakter, spiritualitas, dan integritas nasional.

 

Menjelang Pemilu dan Pilpres RI 2029, Partai Masyumi tengah melakukan konsolidasi internal secara nasional guna memperkuat infrastruktur partai hingga tingkat daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi target administratif dan verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat tampil sebagai peserta Pemilu 2029.

 

Di bawah kepemimpinan Ahmad Yani, Partai Masyumi juga mengusung konsep “politik peradaban Islam”, yakni gerakan politik yang menempatkan demokrasi sebagai sarana membangun keadilan sosial, pemerintahan yang bersih, dan kesejahteraan rakyat dengan menjunjung tinggi etika politik serta nilai keislaman yang moderat dan inklusif.

 

Partai Masyumi turut menggagas pentingnya aliansi strategis atau konfederasi antarpartai Islam guna memperkuat konsolidasi suara umat dalam demokrasi Indonesia. Gagasan tersebut dipandang sebagai langkah untuk menghadirkan kekuatan politik Islam yang lebih solid, konstruktif, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional tanpa menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.

 

Selain itu, kaderisasi nasional menjadi salah satu fokus utama partai dalam melahirkan generasi pemimpin Islam yang berintegritas, memiliki kapasitas intelektual, serta mampu menjawab tantangan zaman di era digital dan globalisasi.

 

Dengan latar belakang hukum dan pengalaman politik yang panjang, Ahmad Yani dipandang sebagai figur yang berupaya menjembatani aspirasi politik Islam dengan sistem demokrasi konstitusional Indonesia. Di tengah tantangan polarisasi politik, ketimpangan sosial, dan dinamika geopolitik global, Partai Masyumi di bawah kepemimpinannya mengusung narasi tentang pentingnya menghadirkan politik yang beretika, berintegritas, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat.

 

Melalui visi tersebut, Partai Masyumi berharap dapat kembali mengambil peran strategis dalam perjalanan demokrasi Indonesia menuju era baru politik nasional yang lebih adil, sejahtera, religius, dan bermartabat dalam menyongsong Pemilihan Presiden RI tahun 2029.

 

Pewarta : Fadly

Tags: Dr. H. Ahmad Yani .S.H. M.Hnasionalpartai masyumipolitiktokoh politik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Berita

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

04.10.2026
Next Post

Barcode Berbeda, Armada Industri Diduga Bebas Isi Solar Subsidi: Ada Apa dengan Pengawasan BBM di Jambi?

Majelis Hakim Vonis Bersalah Komisaris Utama PT PAL, Begawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara

Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Jambi Divonis Bersalah, Dua Diantaranya Dihukum 7 Tahun Penjara

Empat Terdakwa Korupsi DAK SMK Jambi Divonis Bersalah, Nama-Nama yang Disebut di Persidangan Kini Jadi Sorotan

Kejati Jambi Limpahkan Laporan Dugaan Proyek “Simp Wong Kito” ke Kejari Muaro Jambi

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah