• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Sampai Ketemu Lagi: Ketika Kekuasaan Daerah Berlindung di Balik Jaksa

Sampai Ketemu Lagi: Ketika Kekuasaan Daerah Berlindung di Balik Jaksa

Oleh: Abdul Mutalib, SH

by Redaksi
16.01.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Politik, Sejarah
0

“Pengorbanan tidak pernah sia-sia,” demikian keyakinan para pejuang bangsa dalam Suluh Indonesia Muda 1928. Namun hampir satu abad kemudian, di Jambi, pengorbanan justru kerap dipertontonkan sebagai alat legitimasi kekuasaan, sementara hukum diposisikan sebagai tameng politik.

 

Baca juga

Ketika Negara Mengirim Surat Cinta untuk Para Perampok Jalanan

Amanat Penderitaan Rakyat Nasionalisme yang Tergadai

JUNI: BULAN BUNG KARNO, BULAN PANCASILA, DAN WARISAN API YANG TAK BOLEH PADAM

Ahmad Yani dan Kebangkitan Partai Masyumi: Menyatukan Politik Islam, Pancasila, dan Visi Indonesia Bermartabat Menuju Pilpres 2029

Dalam tiga tahun terakhir, publik Jambi menyaksikan fenomena yang janggal: pemimpin daerah tampak begitu aman, nyaris tanpa sentuhan hukum, di tengah derasnya laporan, kritik, dan dugaan penyimpangan. Di hadapan rakyat, kekuasaan terlihat kokoh. Di belakangnya, berdiri institusi penegak hukum yang seharusnya netral—namun kini dipersepsikan sebagai benteng perlindungan.

 

Nama Al Haris tidak bisa dilepaskan dari konteks ini. Bukan semata soal pribadi, melainkan soal pola relasi kekuasaan antara pemerintah daerah dan institusi vertikal penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

 

Hibah Aset Negara: Legal atau Politik Balas Jasa?

Fakta yang tak terbantahkan: dalam beberapa tahun terakhir, aset milik daerah dan dana APBD Jambi dihibahkan kepada institusi kejaksaan. Bukan dalam skala kecil. Kita bicara tentang masjid, gedung diklat, rumah sakit di Seberang Kota Jambi, hingga gedung Kejari Jambi.

 

Pertanyaannya sederhana namun mengganggu:

Apakah negara kekurangan anggaran, ataukah daerah sedang membeli rasa aman?

 

Hibah memang dimungkinkan secara administratif. Tetapi ketika hibah dilakukan secara masif, berulang, dan terpusat pada satu institusi penegak hukum, maka persoalannya bukan lagi sekadar legalitas, melainkan etika kekuasaan dan konflik kepentingan.

 

Di titik inilah publik berhak curiga: apakah independensi penegakan hukum masih berdiri tegak, atau mulai bernegosiasi dengan fasilitas dan bangunan?

 

Kejaksaan: Penegak Hukum atau Mitra Kekuasaan?

Kejaksaan seharusnya menjadi alat negara untuk menegakkan hukum, bukan menjadi mitra strategis penguasa daerah dalam mempertahankan kekuasaan. Ketika kejaksaan menerima hibah dari kepala daerah, lalu pada saat yang sama kepala daerah itu relatif steril dari proses hukum, maka kepercayaan publik runtuh perlahan—namun pasti.

 

Hukum tidak cukup hanya bersih, ia juga harus tampak bersih.

Apa yang terjadi di Jambi berpotensi menciptakan preseden nasional yang berbahaya: kepala daerah merasa aman selama mampu “merawat” relasi dengan aparat penegak hukum melalui anggaran dan aset negara.

 

Negara yang Selalu Menuntut Pengorbanan Rakyat

Ironinya, di saat rakyat diminta berkorban—menahan layanan publik yang buruk, infrastruktur terbengkalai, dan minimnya transparansi—penguasa justru mengalihkan kekayaan daerah ke institusi vertikal, yang secara struktur bukan berada di bawah kontrol rakyat daerah.

 

APBD adalah mandat rakyat. Aset daerah adalah milik publik. Menghibahkannya tanpa pertanggungjawaban moral dan politik adalah pengkhianatan terhadap prinsip otonomi daerah.

 

“Sampai Ketemu Lagi” sebagai Peringatan Politik

Dalam Suluh Indonesia Muda, kalimat “Sampai ketemu lagi” adalah optimisme revolusioner. Hari ini, kalimat itu berubah menjadi peringatan politik: kekuasaan yang berlindung di balik hukum tidak akan selamanya aman.

 

Sejarah selalu punya cara untuk menagih. Bukan hanya kepada mereka yang berkuasa, tetapi juga kepada institusi yang memilih diam, nyaman, dan kompromistis.

 

Jika kejaksaan ingin tetap dihormati sebagai benteng keadilan, maka satu hal mutlak dilakukan: menjaga jarak dari kekuasaan, bukan membangun gedung dari hibah kekuasaan.

 

Karena pada akhirnya, rakyat tidak akan bertanya berapa megah gedung kejaksaan—

tetapi seberapa berani ia menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

Dan saat sejarah memanggil kembali, kita akan tahu siapa yang benar-benar berjuang, dan siapa yang hanya bersembunyi.

 

Sampai ketemu lagi.

| editorial – fikiranrajat.id

Tags: Editorial fikiranrajat.idFikiran ra'jatOleh : Abdul Muthalib SHOpinipolitikSampai ketemu lagiSejarah bangsaSejarah KesuasaanTjipto Mangunkusumo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Negara Dalam Tas Merah Marun: Ketika Aktivis Dibungkam, Hukum Telanjang di Hadapan Uang

Disorot Publik, Bangunan Ruko di Atas Drainase Talang Banjar Masih Berdiri, Pemkot Jambi Belum Sampaikan Penjelasan Resmi

Diduga Rangkap Jabatan dan Terlibat Konflik Kepentingan, Anggota DPRD Kota Jambi Disorot.

DLH Kota Jambi Akui Ada Bangunan di Atas Drainase Talang Banjar, Tindak Lanjut Kini di PUPR

Diduga Rangkap Jabatan, Konflik Kepentingan Menganga: Anggota DPRD Kota Jambi Terseret Bisnis Tambang Bermasalah

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah