Jambi – Polemik Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Muaro Jambi semakin memanas setelah muncul pertanyaan publik terkait sikap Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang dinilai tetap mendukung jalannya kerja sama penyediaan bibit sawit di tengah munculnya berbagai dugaan persoalan dalam program tersebut.
Sorotan kini mengarah pada posisi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, setelah nama PT Eluan Solusi Indonesia (ESI) kembali muncul dalam rangkaian konflik PSR yang hingga kini masih menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Nama PT ESI Muncul dalam Kerja Sama Resmi PSR
Dalam pemberitaan ANTARA tanggal 17 Oktober 2023, disebutkan bahwa PTPN VI (kini PTPN Regional 4) menandatangani kerja sama penyediaan bibit sawit dengan PT ESI untuk program PSR di Jambi.
Penandatanganan tersebut bahkan disaksikan langsung oleh Wakil Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.
Dalam berita itu, PT ESI disebut sebagai perusahaan penyedia bibit sawit yang terakreditasi.
Namun belakangan, nama PT ESI justru ikut terseret dalam dugaan penggunaan bibit yang disebut tidak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) dalam polemik PSR Muaro Jambi.
Publik Pertanyakan Sikap Dinas Perkebunan
Situasi ini membuat publik mulai mempertanyakan: mengapa di tengah konflik PSR yang sudah berjalan sejak 2023, dukungan terhadap vendor tersebut tetap terlihat berjalan?
Apalagi:
▪️laporan dugaan markup telah masuk ke APH,
▪️konflik pengadaan bibit telah terbuka,
▪️dugaan monopoli vendor mulai mencuat,
▪️dan Kejati Jambi kini mulai melakukan Puldata-Pulbaket.
Namun sampai saat ini belum terlihat adanya penjelasan terbuka dari Dinas Perkebunan Provinsi Jambi terkait:
▪️evaluasi vendor,
▪️pengawasan mutu bibit,
▪️maupun langkah pengawasan terhadap ▪️polemik yang berkembang.
Nama Kadisbun Mulai Disorot
Posisi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, kini ikut menjadi perhatian karena dinas merupakan institusi teknis yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan PSR.
Dalam struktur program PSR, dinas memiliki fungsi:
▪️pengawasan teknis,
▪️validasi,
▪️pembinaan,
▪️hingga monitoring pelaksanaan program.
Karena itu, publik mulai mempertanyakan:
✒️apakah Disbun sejak awal mengetahui konflik tersebut?
✒️apakah pernah dilakukan evaluasi terhadap vendor?
✒️bagaimana pengawasan terhadap legalitas bibit dilakukan?
✒️dan apakah ada pembiaran terhadap dugaan persoalan yang berkembang?
Dugaan Permainan Mulai Muncul di Tengah Publik
Di tengah belum adanya kejelasan kasus sejak 2023, mulai muncul spekulasi dan dugaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya permainan dalam tata kelola proyek PSR.
Namun penting ditegaskan: hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun fakta hukum yang menyatakan Kadisbun Jambi terlibat pidana dalam kasus PSR Muaro Jambi.
Karena itu, dugaan yang berkembang saat ini masih berada dalam ruang analisis dan pertanyaan publik atas fungsi pengawasan dan sikap institusi teknis terhadap konflik yang berlangsung.
Kejati Jambi Didesak Buka Seluruh Rantai PSR
Dengan mulai terbukanya:
✒️hubungan vendor,
✒️kerja sama PTPN,
✒️dugaan bibit tidak sesuai Permentan,
✒️hingga peran dinas teknis,
publik kini mendorong Kejati Jambi agar tidak berhenti pada konflik kelompok tani semata.
Tetapi juga mendalami:
✒️mekanisme rekomendasi vendor,
✒️proses pengawasan bibit,
✒️relasi antar pihak dalam proyek PSR,
✒️dan kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program sawit rakyat.
Karena bila seluruh dugaan ini benar terbukti, maka kasus PSR Muaro Jambi dapat berkembang menjadi persoalan besar dalam tata kelola program negara di sektor perkebunan sawit Jambi.
Redaksi :
🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post