SAROLANGUN — Tim investigasi lapangan dari Satgas Aksi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melakukan reinvestigasi langsung ke lokasi Jembatan Sel Paku (Sungai Batang Paku), Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Berdasarkan penelusuran di lokasi pada 3 November 2026, infrastruktur yang dibangun menggunakan alokasi APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019 senilai Rp7,7 miliar tersebut ditemukan dalam kondisi terabaikan total dan tanpa pemeliharaan berkala.
Fasilitas fisik jembatan saat ini tertutup semak belukar lebat dengan kondisi pipa besi pagar pengaman yang berkarat parah. Penelusuran di lapangan mengonfirmasi bahwa jembatan ini belum pernah tersentuh program pemeliharaan ataupembersihan maupun pengecatan ulang sejak rampung dikerjakan.
Kesaksian ini diperkuat oleh Pak Ujang, warga lokal Desa Suka Damai yang terlibat langsung sebagai pekerja borongan saat pembangunan jembatan pada 2019 lalu. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah atau instansi teknis terkait tidak pernah melakukan kegiatan pemeliharaan di lokasi. “Sejak selesai dibangun tahun 2019 hingga saat ini, tidak pernah ada pemeliharaan atau pembersihan sama sekali dari dinas,” ujar Pak Ujang saat diwawancarai di lokasi jembatan.
Selain pembiaran fisik aset daerah, temuan investigasi juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume fisik pada pekerjaan timbunan tanah jalan pendekat (oprit) jembatan. Berdasarkan data uji fisik BPK, alokasi timbunan tanah yang seharusnya mencapai 9.260 m³ diduga hanya terealisasi sekitar 361 m³ di lapangan. Selisih fisik timbunan sebesar 8.898 m³ tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2,1 miliar.
Meskipun berkas laporan dugaan indikasi korupsi ini telah diserahkan kepada pihak kejaksaan sejak kurun waktu 2021, penanganan perkara hingga akhir tahun 2026 dilaporkan masih bertahan pada tahap penyelidikan dengan dalih pengembalian kerugian negara. Pembiaran aset senilai miliaran rupiah ini menuai keprihatinan publik dan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan proses pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.[tim]



















Discussion about this post