FIKIRANRAJAT.ID | JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam dugaan aksi teror, penyekapan, intimidasi, dan pembakaran sekitar 20 pondok milik warga yang dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka perbuatan tersebut merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi melanggar hak-hak dasar warga negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan yang menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. Setiap laporan dugaan penyekapan, intimidasi, maupun pembakaran harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Abdul Muthalib.
Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh rasa aman dan kepastian hukum. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah-langkah sesuai kewenangannya berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mendesak Penegakan Hukum yang Profesional
DPD PPWI Provinsi Jambi meminta Polres Batanghari untuk segera:
1. Melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap dugaan penyekapan, intimidasi, dan pembakaran pondok warga.
2. Memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut dalam laporan masyarakat maupun pihak lain yang diduga mengetahui atau terkait dengan peristiwa tersebut, sesuai prosedur hukum.
3. Mengamankan barang bukti serta memeriksa seluruh saksi yang relevan.
4. Memberikan perlindungan kepada warga, korban, dan saksi agar dapat memberikan keterangan tanpa rasa takut.
5. Menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hukum harus ditegakkan secara adil. Siapa pun yang diduga terlibat wajib diproses sesuai hukum apabila ditemukan bukti yang cukup. Sebaliknya, setiap orang juga berhak atas asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung,” ujar Abdul Muthalib.
PPWI Jambi Akan Terus Mengawal
Sebagai organisasi pers, DPD PPWI Provinsi Jambi menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penegakan hukum.
Apabila penanganan perkara tidak berjalan secara profesional atau terdapat dugaan penyimpangan prosedur, PPWI Jambi menyatakan akan menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada institusi yang berwenang, termasuk Polda Jambi, Mabes Polri, maupun lembaga pengawas lainnya.
DPD PPWI Provinsi Jambi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pers berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan merupakan harapan seluruh masyarakat,” tutup Abdul Muthalib.
REDAKSI FIKIRANRAJAT.ID
Mewartakan Fakta, Mengawal Keadilan, dan Menjaga Kepentingan Publik.


























Discussion about this post