• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » EX DIREKTUR CV JAYA TAMBANG ABADI BAKAL LAPOR POLISI, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN BERPOTENSI BONGKAR RANTAI PASOK MATERIAL PROYEK TOL JAMBI–TEMPINO

EX DIREKTUR CV JAYA TAMBANG ABADI BAKAL LAPOR POLISI, DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN BERPOTENSI BONGKAR RANTAI PASOK MATERIAL PROYEK TOL JAMBI–TEMPINO

by Admin
30.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Dugaan penggunaan nama dan tanda tangan tanpa izin milik mantan Direktur CV Jaya Tambang Abadi (JTA) memasuki babak baru. Mantan direktur perusahaan tersebut menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kepada kepolisian.

 

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

SUNGAI BATANG TEBO DIBIARKAN SAKIT, RAKYAT JADI KORBAN

Skandal Pemalsuan Dokumen & Pencatutan Nama Eks Direktur CV Jaya Tambang Abadi dalam Bingkai KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)

Kapolres Muba Berani Bongkar Illegal Drilling, Publik Jambi Bertanya: Kapan Sungai Bahar, Bungku, KM 51 dan Pauh Dibersihkan?

Langkah hukum itu dinilai bukan sekadar menyangkut sengketa administrasi perusahaan. Jika dugaan tersebut terbukti dalam proses penyidikan, perkara ini berpotensi membuka tabir dugaan penggunaan dokumen yang tidak sah dalam rantai penyediaan material untuk proyek strategis nasional, yakni pembangunan Jalan Tol Jambi–Tempino.

 

Sebelumnya, FikiranRajat.id telah mengungkap dugaan penggunaan dokumen CV Jaya Tambang Abadi oleh pihak lain dalam aktivitas penambangan material. Dalam pemberitaan terpisah, PT Petrolindo Energi Perkasa (PT PEP) juga telah memberikan penjelasan mengenai penggunaan dokumen CV Jaya Tambang Abadi dalam kegiatan penambangan.

 

Dua fakta tersebut menjadi bagian dari rangkaian investigasi yang hingga kini terus berkembang.

 

Apabila laporan dugaan pemalsuan dokumen benar-benar diproses aparat penegak hukum, penyidik diperkirakan akan menelusuri sejumlah aspek penting, di antaranya keabsahan dokumen yang digunakan, pihak yang membuat atau menggunakan dokumen tersebut, serta apakah dokumen itu pernah dipakai sebagai dasar aktivitas pertambangan maupun distribusi material ke proyek pembangunan jalan tol.

 

Perkembangan terbaru juga menunjukkan munculnya dokumen lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. FikiranRajat.id memperoleh salinan surat perjanjian kerja sama usaha tambang emas di wilayah Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, tertanggal 9 Maret 2026, yang mencantumkan nama M. Arzaq Rahmadi sebagai pemodal.

 

Media ini telah meminta klarifikasi kepada M. Arzaq Rahmadi melalui pesan WhatsApp terkait dokumen tersebut, termasuk mengenai dugaan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan dan distribusi material ke proyek Jalan Tol Jambi–Tempino. Hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

 

Tidak adanya tanggapan tersebut bukan merupakan kesimpulan atas substansi informasi yang dikonfirmasi. FikiranRajat.id tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi M. Arzaq Rahmadi maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menggunakan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen tersebut secara menyeluruh. Apabila terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana pemalsuan, tetapi juga berpotensi mengungkap rantai penyediaan material yang digunakan dalam proyek strategis nasional.

 

FikiranRajat.id akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui investigasi lanjutan dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan publik.[tim/red]

Tags: #BambangSupriadi#CVJayaTambangAbadi#DugaanPemalsuan#MArzaqRahmadi#PemalsuanDokumen#TambangIlegal#TandaTanganDipalsukanPeti
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

30.09.2026
Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Next Post

SURAT TERBUKA UNTUK JAKSA AGUNG RI: Membongkar Misteri "Proyek Hantu" dan Lumpuhnya Penegakan Hukum di Muaro Jambi

"Proyek Hantu" di Muaro Jambi: Jalan Simpang Wong Kito yang Tak Pernah Ada dan Akrobat Hukum Kejari

"Proyek Hantu" di Muaro Jambi: Jalan Simpang Wong Kito yang Tak Pernah Ada dan Akrobat Hukum Kejari

Ironi APBD Sarolangun: Gaji 13 PNS Dianggap 'Sunnah', Hibah Miliaran untuk Instansi Vertikal Justru 'Wajib'

Vonis Seumur Hidup, Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu Divonis PN Jambi

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah