• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » ANJAR PRABOWO HARUS MENJELASKAN: DASAR DOKUMEN 400-AN METER ITU DARI MANA?

ANJAR PRABOWO HARUS MENJELASKAN: DASAR DOKUMEN 400-AN METER ITU DARI MANA?

Oleh: Redaksi FikiranRajat.id

by Admin
23.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

Fikiranrajat.id | Dalam polemik proyek pembangunan jalan rigid beton Simpang Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI, publik kini tidak lagi sekadar mempertanyakan volume pekerjaan.

 

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

MISTERI ASET PASAR TERNAK PELAWAN: LEBIH DARI SATU DEKADE MATI SURI, KINI STATUS LAHAN DIPERTANYAKAN

Publik mulai mempertanyakan konsistensi pernyataan pejabat yang menyampaikan informasi tersebut.

 

Faktanya, pada sistem pengadaan pemerintah yang dapat diakses publik, tercantum Paket RUP Nomor 60551244 dengan nomenklatur:

 

“Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI”

 

dengan volume pekerjaan:

 

Panjang: 276 meter

 

Lebar: 5 meter

 

Anggaran: Rp2,349 miliar

 

Tahun Anggaran: APBD-P 2025

 

 

Namun ketika dilakukan penelusuran lapangan dan pemeriksaan bersama penyidik, PPK justru tidak mengakui volume 276 meter tersebut dan mengarahkan bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah rigid beton sepanjang 451 meter di Desa Bukit Subur.

 

Pernyataan tersebut kemudian diperkuat oleh sejumlah keterangan yang beredar di ruang publik, termasuk penyebutan proyek sepanjang “400-an meter”.

 

Di sinilah persoalan serius mulai muncul.

 

Jika benar pekerjaan yang dimaksud adalah 451 meter atau 400-an meter, maka pertanyaan yang wajib dijawab kepada publik adalah:

 

Dokumen mana yang menjadi dasar angka tersebut?

 

Karena hingga saat ini yang diketahui publik justru dokumen yang memuat angka 276 meter.

 

Tidak ada yang salah jika volume berubah.

 

Tidak ada yang salah jika lokasi bergeser.

 

Tidak ada yang salah jika nomenklatur diperbaiki.

 

Tetapi seluruh perubahan itu harus dapat dibuktikan melalui dokumen resmi negara.

 

Dalam sistem pengadaan pemerintah, angka tidak lahir dari cerita.

 

Angka lahir dari dokumen.

 

Karena itu, publik berhak meminta:

 

Dokumen perencanaan;

 

RUP;

 

DED;

 

Kontrak;

 

Addendum;

 

Berita Acara Perubahan;

 

atau dokumen resmi lainnya

 

 

yang menunjukkan dari mana angka 451 meter atau 400-an meter tersebut berasal.

 

Lebih menarik lagi, muncul paket lain pada tahun anggaran yang sama dengan spesifikasi rigid beton lebar 5 meter, volume 202 meter, dan nilai sekitar Rp1,7 miliar.

 

Secara sederhana, publik tentu akan bertanya:

 

Jika 202 meter membutuhkan anggaran Rp1,7 miliar, lalu bagaimana mungkin pekerjaan 451 meter dapat diselesaikan dengan anggaran Rp2,3 miliar dengan spesifikasi yang setara?

 

Pertanyaan ini bukan vonis.

 

Ini adalah pertanyaan logis yang membutuhkan penjelasan teknis.

 

Justru karena itu publik memerlukan keterbukaan data agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

 

Yang menjadi sorotan saat ini bukan hanya proyeknya.

 

Melainkan pernyataan pejabat yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa proyek tersebut mencapai 400-an meter, sementara dasar dokumen yang dapat diperlihatkan kepada publik masih menjadi tanda tanya.

 

Sebagai Kepala Dinas PUPR dan mantan Kepala ULP, Anjar Prabowo tentu memahami bahwa setiap informasi pengadaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi.

 

Karena itu masyarakat tidak meminta banyak.

 

Masyarakat hanya meminta satu hal:

 

Tunjukkan dokumennya.

 

Jika angka 400-an meter benar, tunjukkan dokumen yang memuat 400-an meter.

 

Jika angka 451 meter benar, tunjukkan dokumen yang memuat 451 meter.

 

Jika angka 276 meter yang benar, jelaskan mengapa angka tersebut tidak diakui saat pemeriksaan lapangan.

 

Karena dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kepercayaan publik tidak dibangun oleh pernyataan.

 

Kepercayaan publik dibangun oleh fakta yang dapat diverifikasi.

 

Dan dalam perkara pengadaan barang dan jasa pemerintah, satu dokumen resmi sering kali lebih kuat daripada seribu klarifikasi.

 

Publik kini menunggu penjelasan, bukan perdebatan.

Publik menunggu dokumen, bukan asumsi.

Sebab dokumen tidak memiliki kepentingan. Dokumen hanya menunjukkan fakta.

 

Redaksi🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #FaktaDanDokumen#FikiranRajatID#IndependensiPenyidik#KontrolSosial#MuaroJambi#PenegakanHukum#TajukRedaksi#TransparansiPublikIntegritasJambikeadilan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

Perbedaan Fakta CCTV dan Narasi yang Beredar Jadi Sorotan, Asal-usul Foto Visum Dipertanyakan

Tuntutan 'Take Down' Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk

Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov

JALAN WONG KITO MUARO JAMBI: DOKUMEN MENYEBUT 276 METER, PEJABAT MENGAKUI 451 METER, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

JANJI EKSPOS BERUBAH JADI "DATANG KE KANTOR", PUBLIK PERTANYAKAN KONSISTENSI PENYIDIK

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah