• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Perbedaan Fakta CCTV dan Narasi yang Beredar Jadi Sorotan, Asal-usul Foto Visum Dipertanyakan

Perbedaan Fakta CCTV dan Narasi yang Beredar Jadi Sorotan, Asal-usul Foto Visum Dipertanyakan

by Admin
24.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Perbedaan antara fakta yang terekam dalam rekaman CCTV dengan narasi yang kemudian beredar di sejumlah media dan media sosial kini menjadi perhatian publik. Sejumlah pertanyaan muncul setelah beredarnya foto proses visum yang digunakan untuk memperkuat dugaan penganiayaan dalam sebuah laporan kepolisian.

 

Baca juga

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

Tiga Tersangka DAK SMK Belum Dilimpahkan, Kejati Jambi Kembalikan Berkas ke Polda; Publik Soroti Nama-Nama yang Muncul di Persidangan

400 Meter Versi Anjar Prabowo, Dokumennya Di Mana? Temuan Baru FikiranRajat.id Pertanyakan Paket yang Tak Pernah Tayang di LPSE dan INAPROC

Rp8,18 Miliar Masih Misteri: Kabid Tak Tahu, Kasi Sarpras Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, Gubernur Bagaimana?

Peristiwa tersebut bermula dari pertemuan di Kafe Mutiara Senja yang melibatkan beberapa pihak, termasuk seorang jurnalis dan Bambang, mantan Direktur CV JTA. Pertemuan itu disebut bertujuan meminta klarifikasi terkait dugaan penggunaan tanda tangan Bambang dalam dokumen AMDAL yang dikaitkan dengan aktivitas usaha milik seorang pengusaha berinisial AR.

 

Dalam pertemuan tersebut terjadi keributan yang berujung kontak fisik antar pihak. Namun hingga saat ini masih terdapat perbedaan pandangan mengenai kronologi lengkap dan siapa yang sebenarnya menjadi korban dalam insiden tersebut.

 

Yang kemudian menjadi sorotan adalah munculnya foto proses visum dari RS Bhayangkara yang memperlihatkan kondisi pakaian salah satu pihak dalam keadaan robek. Foto tersebut selanjutnya dipublikasikan dan digunakan dalam sejumlah pemberitaan serta narasi yang berkembang di ruang publik.

 

Sementara itu, rekaman CCTV yang diperoleh redaksi memperlihatkan salah satu pihak meninggalkan area kafe menuju kendaraannya dalam kondisi pakaian yang secara visual tampak masih utuh. Perbedaan inilah yang kemudian memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

 

Publik kini mempertanyakan kapan dan bagaimana kondisi pakaian tersebut berubah. Pertanyaan tersebut menjadi relevan mengingat foto visum yang beredar digunakan sebagai salah satu dasar pembentukan opini mengenai peristiwa yang terjadi.

 

Asal-usul Foto Visum Jadi Sorotan

 

Selain perbedaan fakta visual, perhatian publik juga tertuju pada asal-usul foto yang diambil saat proses pemeriksaan medis berlangsung.

 

Ketika dimintai klarifikasi, pihak yang mempublikasikan foto tersebut menyatakan bahwa penggunaan dokumentasi dilakukan atas persetujuan pihak yang berkepentingan langsung dengan dokumentasi dimaksud.

 

Namun jawaban tersebut dinilai belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Publik masih menunggu penjelasan mengenai siapa yang mengambil foto tersebut, bagaimana dokumentasi itu diperoleh, siapa yang memberikan izin, serta apakah pihak yang memberikan izin memiliki kewenangan untuk mengizinkan pengambilan dan penyebarluasan dokumentasi yang berasal dari proses pemeriksaan medis.

 

Alih-alih menjawab sumber dokumentasi dan mekanisme perolehannya, klarifikasi yang diberikan hanya menegaskan adanya persetujuan tanpa menjelaskan dasar kewenangan pihak yang dimaksud.

 

Dr. AKBP Syaril: Rumah Sakit Tidak Pernah Memberikan Izin

 

Perkembangan terbaru muncul setelah awak media FikiranRajat.id menemui dr. AKBP Syaril di kawasan RS Bhayangkara Jambi pada Minggu, 22 Juni 2026 sore.

 

Dalam kesempatan tersebut, dr. AKBP Syaril menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk membocorkan hasil pemeriksaan medis maupun dokumentasi yang berkaitan dengan proses pelayanan medis dan forensik.

 

Menurut keterangan yang disampaikan kepada FikiranRajat.id, pihak rumah sakit juga tidak pernah menginstruksikan ataupun memberikan kewenangan kepada pihak luar untuk menyebarluaskan dokumentasi yang berasal dari proses pemeriksaan medis kepada publik.

 

Lebih lanjut, dr. AKBP Syaril menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran internal yang dilakukan pihak rumah sakit, pengambilan foto yang kemudian beredar tersebut diduga dilakukan tanpa izin dan tidak melalui prosedur yang berlaku.

 

Pihak rumah sakit bahkan disebut telah mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam proses pengambilan gambar oleh seseorang di area pelayanan medis.

 

Menurut dr. AKBP Syaril, pengambilan dokumentasi tersebut merupakan tindakan yang dilakukan secara ilegal karena tidak memperoleh izin dari pihak rumah sakit maupun petugas yang berwenang.

 

Ia juga menyatakan bahwa RS Bhayangkara akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui, mengambil, menerima, maupun menyebarluaskan dokumentasi tersebut.

 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan medis, kerahasiaan data pemeriksaan, serta profesionalitas proses forensik yang menjadi bagian dari pelayanan rumah sakit.

 

Keberimbangan Pemberitaan Dipertanyakan

 

Kasus ini juga memunculkan diskusi mengenai etika jurnalistik dan kewajiban verifikasi informasi sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

 

Di tengah berkembangnya narasi yang menyudutkan pihak tertentu, sejumlah kalangan menilai masih terdapat fakta-fakta lain yang perlu diuji secara objektif, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi di lokasi, serta kronologi sebelum dan sesudah kejadian berlangsung.

 

Dalam praktik jurnalistik profesional, setiap tuduhan terhadap seseorang seharusnya disertai verifikasi yang memadai dan kesempatan yang sama bagi pihak yang dituduh untuk memberikan penjelasan.

 

Asas keberimbangan merupakan kewajiban etik yang tidak dapat diabaikan hanya demi membangun opini publik.

 

Fakta Harus Diuji, Bukan Diasumsikan

 

FikiranRajat.id berpandangan bahwa kebenaran tidak boleh dibangun dari potongan narasi, foto tunggal, ataupun asumsi yang belum diuji.

 

Kebenaran harus diuji melalui rekaman CCTV, keterangan saksi, dokumen digital, hasil pemeriksaan resmi, serta alat bukti lain yang sah menurut hukum.

 

Publik juga perlu memahami bahwa perbedaan antara fakta visual dalam CCTV dan narasi yang beredar bukanlah sesuatu yang dapat diabaikan. Justru perbedaan itulah yang harus menjadi fokus utama penyelidikan agar tidak terjadi penghakiman terhadap pihak mana pun sebelum seluruh fakta terungkap.

 

Pada akhirnya, fakta tidak membutuhkan pembelaan. Fakta hanya membutuhkan kesempatan untuk diperlihatkan secara utuh.

 

Dan ketika seluruh bukti telah dibuka secara terang, publik akan mampu menilai sendiri mana informasi yang berdiri di atas verifikasi, dan mana yang hanya bertumpu pada narasi.

 

(Hak jawab dan hak koreksi terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.)

 

Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #AsalUsulFotoVisum​#BeritaJambi#CCTVJambi#FikiranRajatInvestigasi#FotoVisumJambi#KasusJBCJambi#MediaJambi#PerbedaanFaktaDanNarasi#RSBhayangkara
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

Tuntutan 'Take Down' Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk

Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov

JALAN WONG KITO MUARO JAMBI: DOKUMEN MENYEBUT 276 METER, PEJABAT MENGAKUI 451 METER, SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?

JANJI EKSPOS BERUBAH JADI "DATANG KE KANTOR", PUBLIK PERTANYAKAN KONSISTENSI PENYIDIK

DOKUMEN NEGARA 276 METER, DI LAPANGAN DIKLAIM 451 METER: DI MANA DASAR HUKUM PERUBAHANNYA?

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah