• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

    Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

    Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

    Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

    Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

    Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

    Dinamika Pembangunan dan Catatan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Sarolangun dari Masa ke Masa

    Kerawanan Karhutla di Pauh Sarolangun: Warga Keluhkan Ketidaksiapan Posko, Kepala BPBD Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SKANDAL LAHAN RP15 MILIAR: Dugaan Konsultan “Alamat Palsu” dan Ancaman Banjir bagi Warga

SKANDAL LAHAN RP15 MILIAR: Dugaan Konsultan “Alamat Palsu” dan Ancaman Banjir bagi Warga

by Admin
25.05.2026
in Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI – Praktik pengelolaan anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi kembali menuai sorotan tajam. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2024 dan seruan penghematan penggunaan APBD, justru terungkap dugaan skandal pengadaan lahan resapan air senilai Rp15 miliar yang diduga sarat praktik penyimpangan dan pengelabuan publik.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

UPDATE TERKINI 25 AGUSTUS 2026: AKSES SP3 MENUJU SP6 DITUTUP, RAKYAT MEMILIH BERTINDAK

Pengadaan tanah seluas sekitar 3,2 hektare di kawasan Jalan Wali Songo, Kota Jambi, itu kini menjadi perhatian publik setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya berbagai kejanggalan dalam proses perencanaan hingga transaksi pembelian lahan.

 

BPK menemukan bahwa dokumen perencanaan pengadaan tanah tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan dokumen perencanaan disebut tidak memuat kebutuhan pembangunan yang jelas, tidak memiliki kepastian waktu pembangunan, serta diduga disusun hanya untuk melegalkan lokasi tanah yang sebelumnya telah ditentukan.

Permasalahan  tersebut mengakibatkan :

1. Pelaksanaan pengadaan tanah berisiko tidak memhasilkan pembangunan yang bermanfaat bagi kepentingan umum,dan

2. Hasil dari pelaksanaan pengadaan tanah berisiko sengketa

Kepala dinas PUPR mengatakan sependapat dengan temuan BPK  dan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK

Gubernur jambi menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan akan menindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK

Hal tersebut dijelaskan didalam laporan hasil pemeriksaan BPK bahwa permasalahan disebabkan oleh kepala dinas PUPR tidak mempedomani petunjuk teknis dan peraturan perundang- undangan yang berlaku, tidak menyusun RKA-SKPD sesuai kebutuhan SKPD yang menjadi kewenangannya serta tidak cermat dalam memastkan keabsahan klausul-klausul yanh dimuat dalam akta transaksi pengadaan tanah

 

Modus “Tanah Tak Bernilai” dan Dugaan Konsultan Bermasalah

 

Warga sekitar lokasi menilai pengadaan tanah tersebut sangat janggal. Pasalnya, lahan yang selama ini dikenal sebagai kawasan resapan air tiba-tiba dibeli menggunakan APBD dengan nilai fantastis mencapai Rp15 miliar.

 

“Ini murni modus pengelabuan. Mereka menggunakan alasan pembangunan fasilitas umum agar uang APBD bisa dikuasai secara tidak sah,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.

 

Sorotan tajam juga mengarah kepada CV BM selaku konsultan penyusun dokumen perencanaan pengadaan tanah. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, perusahaan tersebut diduga menggunakan alamat yang tidak jelas atau diduga alamat palsu.

 

Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu memperkuat indikasi bahwa proses perencanaan proyek hanya dijadikan formalitas administratif untuk memuluskan pembelian lahan yang sejak awal sudah diarahkan.

 

Publik kini mendesak aparat penegak hukum menelusuri keberadaan perusahaan tersebut, termasuk legalitas, alamat operasional, hingga pihak-pihak yang berada di belakang proses penyusunan dokumen perencanaan.

 

Ancaman Banjir dan Kerusakan Lingkungan

 

Selain dugaan pemborosan APBD, warga juga menyoroti ancaman kerusakan lingkungan akibat pengadaan lahan tersebut.

 

Lahan yang dibeli Pemprov Jambi disebut merupakan satu-satunya kawasan resapan air tersisa di wilayah tersebut. Warga Perumahan Asri yang berada di sekitar lokasi mengaku selama ini sudah sering terdampak banjir meskipun hujan hanya berlangsung singkat.

 

“Selama ini hanya itulah lahan resapan air yang tersisa. Kalau lahan itu dibangun atau diutak-atik, air mau dibuang ke mana lagi? Kami yang akan menanggung banjirnya,” keluh warga dengan nada geram.

 

Warga menilai pemerintah seharusnya melindungi kawasan resapan air, bukan justru menjadikannya objek transaksi bernilai miliaran rupiah tanpa kejelasan pembangunan.

 

Kejati Jambi Didesak Bertindak

 

Temuan BPK dan keluhan warga kini menjadi dasar desakan agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.

 

Publik meminta Kejati tidak berhenti pada aspek administrasi semata, melainkan membongkar kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, rekayasa perencanaan, hingga dugaan permainan harga dalam transaksi tanah tersebut.

 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi juga didesak untuk diperiksa karena dinilai sebagai pihak yang paling mengetahui proses penentuan lokasi, penyusunan rencana pengadaan, hingga realisasi pembayaran lahan.

 

“Kejati wajib periksa. Jangan dibiarkan praktik seperti ini terus terjadi. Ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi, tapi sudah mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan uang rakyat di saat masyarakat diminta berhemat,” tegas warga.

 

Publik Jambi kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membedah tuntas dugaan skandal pengadaan tanah Rp15 miliar tersebut, mulai dari dugaan konsultan bermasalah, proses perencanaan yang dinilai janggal, hingga aliran dana APBD yang diduga digunakan tanpa perencanaan yang sah dan matang.

Redaksi:

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #APBDJambi#BPK#DugaanKorupsi#KejatiJambi#LahanResapanAir#PemprovJambi#PengadaanTanah#PUPRJambi#SkandalAPBDKorupsi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Ke Mana Hasil Sewa Aset SRDP Singkut Disetorkan Pardi Saleh? H. Hendra Bungkam Soal Sewa 10 Tahun!

20.10.2026
Berita

Kabid Aset Ikhsan “Kabur” Saat Dikonfirmasi, Plt Kaban BPKAD Maria Susanti Ketahuan “Simpan Rahasia” di Balik Sertifikat No. 8 Pemkab Sarolangun

20.10.2026
Berita

Mengupas Jalur PRONA Eks Aset SRDP Singkut, Sertifikat Atas Nama Narimo & Sukardi Beralih ke Asra’i Tepat di Sebelah Aset Pemda

20.10.2026
Berita

Bupati Hurmin Harus Bersikap! Plt BPKAD “Lempar Handuk” Soal Aset SRDP Singkut, Padahal Sertifikat BPN Jelas Atas Nama Pemkab Sarolangun

17.10.2026
Berita

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

17.10.2026
Berita

Desak Ketegasan Kejati Jambi: Jangan Tebang Pilih, Kerahkan Intelijen Usut Tuntas Skandal Aset Singkut!

17.10.2026
Next Post

Dugaan Eksploitasi Tenaga Kerja di Balik Proyek Vendor PTPN Regional 4 Kian Menguat

Memahami Posisi Yuridis dan Realisme Geopolitik Atas Polemik Misi Gagal GFS

Ciliandra Fangiono Diduga Kuat Terlibat Praktik Under-Invoicing, Wilson Lalengke: Harus Ditangkap Segera!

Semoga setiap pengorbanan menjadi jalan keberkahan bagi kita semua.

Kemana Arah Penegakan Hukum di Jambi?

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah