• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketika Peta Berubah: Jejak Hutan Kota Bagan Pete dan Hilangnya Jalan Warga

Ketika Peta Berubah: Jejak Hutan Kota Bagan Pete dan Hilangnya Jalan Warga

by Admin
07.05.2026
in Berita
0

Jambi – Polemik pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Bagan Pete, Kota Jambi, terus memunculkan pertanyaan baru. Setelah publik mempertanyakan status lahan proyek, kini perhatian tertuju pada perubahan peta kawasan serta dugaan hilangnya akses jalan warga yang sebelumnya disebut ada di lokasi tersebut.

Penelusuran FikiranRajat.id menemukan sejumlah jejak digital, dokumen lapangan, hingga keterangan warga yang menunjukkan kawasan itu pernah dikenal sebagai bagian dari Hutan Kota Bagan Pete atau kawasan ruang terbuka hijau yang telah lama tercatat dalam berbagai referensi publik.

Baca juga

SKandal Pengadaan Tenda Maut: Jejak Hitam Rp800 Juta di Balik Bayang-Bayang Kekuasaan

Kenapa Kejaksaan di Jambi Seolah “Lumpuh” Menangani Kasus Korupsi? Ada Apa di Balik Gedung Megah?

Habitat Hilang, Monyet Turun ke Kota: Alarm Keras dari Arah Pembangunan Jambi

Jejak Administrasi dan Tata Ruang Sekolah Rakyat Bagan Pete Mulai Disorot, Publik Minta Audit Menyeluruh

Di lapangan, tim menemukan plang lama bertuliskan:

“Pemerintah Kota Jambi – Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi – Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota Bagan Pete.”

Selain itu terdapat pula plang bertuliskan “Lokasi Taman Hutan Sejuta Cinta” yang berada di kawasan yang sama.

Jejak digital mengenai kawasan tersebut juga masih dapat ditemukan melalui berbagai publikasi lama, termasuk tulisan akademik dan kegiatan komunitas lingkungan maupun offroad yang menyebut kawasan Bagan Pete sebagai area hutan kota dan ruang hijau Kota Jambi.

Salah satu dokumen akademik yang ditelusuri bahkan menyebut kawasan Hutan Kota Bagan Pete memiliki luas sekitar 41,74 hektare dan menjadi kawasan penting penyangga lingkungan hidup serta konservasi vegetasi di wilayah Jambi.

Tidak hanya itu, sejumlah dokumentasi lama memperlihatkan kawasan tersebut sebelumnya masih didominasi tutupan pohon dan vegetasi alami.

Namun kondisi terkini di lapangan menunjukkan perubahan besar. Pada sebagian area kini telah berlangsung pembangunan proyek Sekolah Rakyat dengan skala konstruksi cukup luas.

FikiranRajat.id juga menerima keterangan dari Ketua RT 42 yang menyebut persoalan yang banyak dipertanyakan warga bukan hanya terkait status lahan, tetapi juga dugaan hilangnya akses jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat.

“Karna dilahan tsb ada jalan umum untuk warga hilang begitu saja,” ujar Ketua RT 42 saat memberikan penjelasan kepada tim media sambil menunjukkan peta lama kawasan.

RT tersebut juga menyebut bahwa sebelum dikenal sebagai hutan kota, kawasan itu memang pernah digunakan sebagai area motor cross. Namun menurut keterangannya, pada tahun 2014 kawasan tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hutan Kota Bagan Pete melalui SK Wali Kota.

Di sisi lain, hasil penelusuran terhadap sejumlah bidang tanah di sekitar lokasi juga menunjukkan adanya bidang-bidang bersertifikat hak milik (SHM) yang berbatasan dengan kawasan yang kini menjadi proyek pembangunan.

Perbedaan bentuk kawasan antara plang lama, peta terdahulu, dan kondisi proyek saat ini menjadi perhatian publik karena dinilai memperlihatkan perubahan signifikan pada bentang area yang dahulu dikenal sebagai kawasan hijau.

Hingga berita ini diterbitkan, FikiranRajat.id masih terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Jambi, Dinas Lingkungan Hidup, ATR/BPN, serta pihak pelaksana proyek untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai:

status terkini kawasan,

dasar perubahan fungsi lahan,

keberadaan akses jalan warga,

serta legalitas administrasi pembangunan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi agar polemik mengenai status kawasan Hutan Kota Bagan Pete tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

(Bersambung)

Tags: Bagan PeteDLH Kota JambiHutan KotaHutan Kota Bagan PeteKota JambiPembangunan Sekolah RakyatPolemik LahanRuang Terbuka HijauSekolah Rakyat JambiStatus Lahan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

ALARM HUTAN KOTA: Ketika "Sekolah Rakyat" Menabrak Paru-Paru Jambi

RENSTRA Dinas Pendidikan Jambi Soroti Tata Ruang dan Pembangunan Berkelanjutan, Status Kawasan Sekolah Rakyat Bagan Pete Kian Dipertanyakan

Jejak Administrasi dan Tata Ruang Sekolah Rakyat Bagan Pete Mulai Disorot, Publik Minta Audit Menyeluruh

Ketika Menteri PU Bicara Legalitas Lahan, Temuan BPK Mulai Menarik Proyek Sekolah Rakyat Jambi ke Sorotan

Lonceng Kematian Keadilan: Ketika Aktivis Lingkungan Dibuang ke Nusakambangan

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah