JAMBI — Aroma busuk dugaan korupsi mengguncang jantung Kota Jambi. Di balik dalih pengadaan “Tenda Gratis untuk Rakyat”, tersimpan skema perampokan uang negara yang sistematis, melibatkan perusahaan abal-abal, tukang las bayaran, hingga nama seorang petinggi legislatif yang kini berdiri di ambang pusaran hukum.
Pada Kamis (7/9/2026), Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) secara resmi menyeret kasus ini ke gerbang Kejaksaan Tinggi Jambi. Bukan sekadar laporan administratif, investigasi lapangan yang mereka beberkan menyibak fakta-fakta mengerikan tentang bagaimana uang rakyat digerogoti tanpa ampun.
1. Perusahaan “Tukang Sapu” Penjarah Anggaran Tenda
Investigasi MPRJ membongkar kejanggalan digital yang di luar nalar sehat birokrasi. Perusahaan pemenang tender, CV DIVA AGUNG LESTARI, ternyata tercatat di sistem E-Purchasing pada etalase “CLEANER JUNIOR (TANPA PERALATAN) – JASA KEBERSIHAN PERKANTORAN”.
▪️ Tidak ada rekam jejak.
▪️ Tidak ada portofolio manufaktur besi.
▪️ Sebuah perusahaan pembersih kantor tiba-tiba disulap menjadi penguasa proyek tenda besi raksasa senilai Rp806.400.000.
“Ini kuat dugaan perusahaan pinjam bendera dan ada pengaturan busuk di UKPBJ Kota Jambi,” tegas Bob To, Ketua MPRJ, dengan nada geram.
2. Misteri Bengkel Las Kerdil dan Bayang-Bayang Sang Politisi
Fakta di lapangan jauh lebih kelam. Ratusan unit tenda tersebut sama sekali tidak disentuh oleh sang pemenang tender. Proyek itu dilempar secara gelap ke sebuah bengkel las kecil di kawasan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah.
Lebih mencengangkan lagi, lokasi bengkel tersebut berdiri persis di dekat rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, S.H.
▪️ Prahara Anggaran: Negara membayar Rp8.000.000 per unit tenda melalui kas daerah.
▪️ Fakta Lapangan: Para pekerja di bengkel las kerdil itu ternyata hanya dibayar Rp6.000.000 per unit untuk merakitnya dari nol.
▪️ Selisih Gelap: Ada margin Rp2 juta per unit yang menguap entah ke mana, menciptakan potensi kerugian negara menembus angka Rp200 juta lebih.
3. Daftar “Pesakitan” yang Diseret ke Kejati Jambi
Mendesak penegakan hukum tanpa kompromi, MPRJ menuntut Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil empat aktor kunci yang diduga paling bertanggung jawab di balik tirai skandal ini:
▪️ Sekda Kota Jambi selaku pengendali birokrasi tertinggi.
▪️ Kabag Kesra Setda Kota Jambi sebagai penanggung jawab teknis anggaran.
▪️ Direktur Utama CV DIVA AGUNG LESTARI selaku eksekutor perusahaan bayangan.
▪️ Naim, S.H. (Wakil Ketua DPRD Kota Jambi) yang namanya santer disebut sebagai pemilik “proyek titipan”.
“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah. Tapi negara tidak boleh dirampok atas nama kesejahteraan rakyat. Kami minta Kejati Jambi audit harta kekayaan pejabat terkait dan usut tuntas aliran fee haram ini!” pungkas Bob To di depan Gedung Kejati Jambi.
Kini, bola panas berada di tangan Korps Adhyaksa. Akankah hukum tajam ke atas dan membongkar sindikat di balik bayang-bayang kekuasaan ini, ataukah kasus ini akan menguap ditelan kabut malam Kota Jambi?
Bagaimana pandangan Anda melihat anggaran rakyat yang diduga dijadikan ajang bancakan oleh para elite ini?
Redaksi: 🪶 http://fikiranrajat.id























Discussion about this post