• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » ADAKAH PERMAINAN ANTARA BOBBY NASUTION DAN OKNUM KPK DI KASUS KORUPSi?

ADAKAH PERMAINAN ANTARA BOBBY NASUTION DAN OKNUM KPK DI KASUS KORUPSi?

Oleh: Saiful Huda Ems.

by Redaksi
18.11.2025
in Opini
0

Beberapa media mainstream seperti Kompas.com, Metrotv, Inilah.com dll., telah memberitakan adanya pelaporan oleh Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), terhadap penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti.

 

Baca juga

BERJUANG DI LINI KITA MASING-MASING.

BANJIR DAN TANAH LONGSOR DI SUMATRA KARENA ULAH SIAPA?

KEMBALINYA REZIM FASIS ORDE BARU.

TERBUKANYA TOPENG KEPALSUAN JOKOWI.

KAMI telah melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti ini pada KPK dan khususnya pada Dewan Pengawas KPK, pada hari Senin (17/11/2025), terkait dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution dalam kasus dugaan rasuah proyek jalan di SUMUT.

 

Sebagaimana publik ketahui, proses hukum penyidikan kasus rasuah proyek jalan di SUMUT ini telah memakan waktu yang sangat lama, namun ironisnya KPK telah memutuskan untuk tidak memanggil Bobby Nasution (Gubernur SUMUT) –yang diduga ikut terlibat–minimal sebagai saksi.

 

Dan karena KAMI telah mendapatkan laporan, bahwa ada oknum penyidik KPK, yakni Rossa Purbo Bekti telah diduga menghambat proses hukum terhadap Bobby Nasution, maka wajar kiranya jika perwakilan dari pelapor KAMI, yakni Yusril dkk., kemudian melaporkannya ke KPK, khususnya pada Dewas pada Senin (17/11/2025) kemarin.

 

Yusril mengatakan pada media kelompoknya mendapatkan informasi, bahwa Rossa merupakan Kepala Satuan Tugas dalam kasus rasuah proyek jalan di SUMUT. AKBP Rossa dinilainya menghambat proses penyidik mencari keterlibatan Bobby dalam kasus yang diusut.

 

Karenanya KAMI meminta Dewan Pengawas KPK untuk memberikan hukuman pada AKBP Rossa. Sebab keterlibatan Bobby tidak diungkap penyidik, bahkan setelah diminta oleh Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini.

 

AKBP Rossa Purbo Bekti ini dalam pengamatan saya, memang beberapakali telah membuat masalah dalam jalannya proses penyidikan di KPK. Masih ingatkah kita dengan tindakanya dahulu, ketika Rossa meminta keterangan dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto? Hasto saat itu seperti tidak sedang dimintai keterangan, namun lebih mirip dengan diintrogasi oleh penyidik.

 

Hasto dibiarkan berjam-jam di ruang penyidik KPK untuk kasus daur ulang suap Harun Masiku (HM), yang sebenarnya tidak melibatkan dirinya, sebagaimana yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus 2020.

 

Namun Rossa seolah tetap memaksakan Hasto terlibat dalam persoalan HM tersebut. Karenanya saat Rossa dipanggil sebagai Saksi Fakta di pengadilan, ia sama sekali tidak bisa membuktikan jika Hasto terlibat. Malahan yang terjadi, Rossa seperti orang bodoh yang plonga-plongo dan banyak berhalusinasi ketika ia dicecar oleh kuasa hukum Hasto yang cerdas-cerdas itu.

 

Selain itu perlakuan Rossa terhadap sekretaris pribadi Hasto, Kusnadi yang tidak tahu apa-apa soal kasus HM, ketika itu Rossa menghampirinya seperti preman yang merebut 3 buah ponsel milik Hasto dan buku catatan partai milik Hasto sebagai Sekjen PDIP yang dipegang Kusnadi.

 

Rossa datang menghampiri Kusnadi menggunakan topi dan masker, serta membohongi Kusnadi yang katanya dipanggil bosnya, yakni Hasto. Kesewenang-wenangan oknum penyidik KPK pada Kusnadi ini kemudian dilaporkan juga oleh tim kuasa hukum Hasto pada Dewas KPK.

 

Namun Dewas KPK tidak memberinya hukuman apa-apa pada Rossa, padahal tindakan Rossa tersebut telah menghancurkan marwah KPK sebagai lembaga anti rasuah, yang didirikan dengan tujuan yang sangat mulia, yakni memberantas korupsi dan yang sebelumnya keberadaannya sangat dihormati rakyat.

 

Karenanya para pencari keadilan sekarang lebih nyaman lapor ke Kejaksaan daripada ke KPK, dan fakta menunjukkan bahwa penyitaan hasil korupsi besar-besaran, saat ini justru lebih banyak ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung daripada oleh lembaga KPK yang nampaknya lebih hormat dan tunduk pada Jokowi, daripada hormat dan tunduk pada hukum.

 

Fikirkan saja, mengapa Rossa berani mengkriminalisasi Hasto dan sekarang mengapa Rossa berani menolak penggeledahan rumah Bobby Nasution, dan bahkan menolak usulan penyidik KPK untuk memanggil Bobby Nasution guna dimintai kesaksiannya di pengadilan?

 

Bukankah ketika penyidik KPK mendatangi dan menggeledah rumah Hasto yang tak bersalah apa-apa saja, penyidik KPK telah mengerahkan personilnya banyak sekali, bermobil-mobil, seperti drama di film-film action, dimana Polisi menyerbu rumah penjahat?

 

Lucunya penyidik KPK ketika itu hanya bisa membawa koper Hasto, padahal isinya hanya satu buah flashdisk yang kecil. Masak untuk membawa satu flashdisk saja, penyidik KPK harus memasukkannya di koper besar? Biar seolah-olah hasil penggeledahannya di rumah Hasto sangat waaaah gitu ya?

 

Cobalah sekarang penyidik KPK berani mendatangi rumah Bobby Nasution di Medan dan Jakarta, dengan bertruk-truk personil untuk melakukan penggeledahan gitu, biar penyidik KPK terlihat lebih adil dan terkesan berani menghadapi menantu Jokowi.

 

Kalau penyidik KPK tidak berani melakukan hal itu pada Bobby, berarti KPK seperti yang dikatakan oleh banyak orang, telah dikendalikan orang kuat dari jauh.

 

Lalu adakah sesungguhnya yang mengendalikan atau meremote Rossa selama ini dari jauh? Adakah Rossa selama ini menerima orderan khusus dari Solo, yang mana dia sangat ngebet ingin memenjarakan Hasto, yang dianggapnya selalu kritis pada Ketua Genk Solo itu?

 

Bagaimana pula perasaan Pak Mulyono, Pahlawan Tanpa Ijazah yang bermarkas di Solo itu tahu, bahwa ternyata orang-orang yang dikriminalisasikannya (Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong) dilepaskan oleh Presiden Prabowo melalui kebijakan amnesti dan abolisinya? Kecewanya bukan main ya?

 

Saya tidak tahu bagaimana kecewanya Pak Mulyono di Solo saat itu, ketika ia tahu kedua lawan politiknya yang kritis seperti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dibebaskan oleh Presiden Prabowo ketika itu.

 

Namun yang saya tahu untuk soal Rossa Purbo Bekti dan Bobby Nasution saat ini, keduanya tak ubahnya seperti penguasa yang berdiri di atas tiang keadilan rapuh yang dibangunnya sendiri. Keduanya seperti tak pernah dapat disentuh oleh hukum.

 

Kendatipun demikian jangan lupa selain hukum yang dibuat oleh manusia, ada pula hukum alam (Sunatullah) yang sudah ditentukan oleh Yang Maha Kuasa, siapa yang berbuat ketidak adilan, suatu ketika akan jatuh tersungkur jua ! Sapere aude !…(SHE).

 

18 November 2025.

 

Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer, Analis Politik dan Aktivis ’98.

Tags: Aktivis '98.Analis PolitikLawyerSaiful huda Ems (SHE)
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Daerah

Ketika “Badai” Hukum Mereda di Balik Megahnya Proyek Gedung Adhyaksa

02.09.2026
Daerah

“Nol Fisik, Nol Nurani”: Ketika Kejari Muaro Jambi Menutup Kasus di Atas Fakta yang Telanjang

02.09.2026
Daerah

Menguapnya Rp2,3 Miliar di Simp Wongkito: Ketika Jaksa Muaro Jambi Menjadi Tameng Proyek Fiktif dan Mengkhianati Nalar Keadilan

02.09.2026
Berita

Ketika Negara Mengirim Surat Cinta untuk Para Perampok Jalanan

31.08.2026
Hukrim

Ketika “Nol Fisik” Dilegitimasi di Atas Kertas: Pertanyaan Nurani untuk Penegak Hukum Muaro Jambi

31.08.2026
Berita

Menagih Janji Helsinki, Merawat Kehormatan Perdamaian Aceh

17.08.2026
Next Post

Kasus Wadanru Satpam Albert: Tersangka Tunggal dalam Rekrutmen Perusahaan Outsourcing

Ketua Pemuda Ungkap Kekosongan Jabatan Perangkat Desa Sejak 2023, Baru 2025 Dibuka Penjaringan: Ada Apa?

Isyarat Tutup Mulut di Lokasi Penegakan Hukum: Apa yang Disembunyikan dari Publik?

Skandal Dana Plasma BUMDes Rantau Tenang: Ketika Uang Rakyat Hilang 5 Tahun, Pengawasan Lumpuh, dan Negara Terlihat Tidak Hadir

Laporan Lembaga LIMBAH ke Kapolda Jambi: Dugaan Mafia Migas “Kentung” Kuasai Kawasan 29, Diduga Ada Pembiaran Aparat Lokal

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah