• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketika “Nol Fisik” Dilegitimasi di Atas Kertas: Pertanyaan Nurani untuk Penegak Hukum Muaro Jambi

Ketika “Nol Fisik” Dilegitimasi di Atas Kertas: Pertanyaan Nurani untuk Penegak Hukum Muaro Jambi

by Admin
31.08.2026
in Hukrim, Opini, Sejarah
0

TAJUK FIKIRANRAJAT.ID | Ada bau anyir yang mengusik nalar kemanusiaan tatkala keadilan dipertontonkan sebagai panggung sandiwara. Di atas kertas berKop Resmi Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, dengan Surat Nomor B-1419/L.5.19/Fd.1/07/2026 tertanggal 3 Juli 2026, sebuah perkara dihentikan begitu saja. Dalihnya klasik: tidak ditemukan peristiwa pidana maupun kerugian negara.

 

Baca juga

Menguapnya Rp2,3 Miliar di Simp Wongkito: Ketika Jaksa Muaro Jambi Menjadi Tameng Proyek Fiktif dan Mengkhianati Nalar Keadilan

PTPN REGIONAL IV & BUKIT KAUSAR: DI ATAS KERTAS HUKUM TERTULIS, DI BAWAH KAKI RAKYAT DIINJAK-INJAK

🟥Bukit Kausar Episode 2: Jejak Kekuasaan di Balik Lahan—Siapa Diuntungkan, Siapa Dilindungi?

Skandal Sunyi Bukit Kausar: Negara Untung, Rakyat Buntung?

Namun, mari kita letakkan akal sehat dan nurani di atas tanah merah Trijaya, Kecamatan Bahar Selatan. Pada 12 Juni 2026 silam, di bawah terik matahari, detik-detik waktu mencatat saksi bisu: nol fisik. Proyek Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito hingga Desa Bukit Subur dan Ujung Tanjung—proyek kerakyatan berpagu miliaran rupiah dari APBD-P 2025 senilai Rp2.349.340.731 dengan kontrak 276 meter rigid beton—wujudnya tidak pernah ada. Yang ada hanyalah debu jalan tanah dan kerikil parit, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

 

Yang paling meremukkan hati bukan sekadar mangkraknya semen dan besi, melainkan teater prosedural yang dipertontonkan. Empat jam lamanya seorang pewarta sekaligus pengawas sosial, Abdul Muthalib, diperiksa di ruang penyidik. Kepercayaan diletakkan pada proses hukum. Keesokan harinya, penyidik dan Kasipidsus sendiri berdiri menapak tanah di lokasi, menyaksikan dengan mata kepala mereka sendiri bahwa tidak ada tapak jalan beton di sana. Mereka melihat kebohongan itu telanjang di hadapan mereka.

 

Namun, apa balasannya? Alih-alih menegakkan hukum, yang diterbitkan justru surat penghentian penanganan perkara. Tanpa dasar Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang jelas di dalam landasan hukum jawabannya, mereka seolah ingin menghapus realitas empiris dengan stempel birokrasi. Ketika hasil telaah dan bukti sahih ditolak untuk tunduk pada permainan meja hijau, sebuah pertanyaan mendasar menghujam relung hati yang paling dalam: Apakah Kejaksaan Negeri Muaro Jambi masih mengenal hukum, ataukah mereka telah sengaja memilih buta demi melindungi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) bernama korupsi?

 

Korupsi di negeri ini bukan sekadar angka-angka di atas laporan keuangan negara. Korupsi adalah perampasan hak hidup anak-anak dusun yang mendambakan jalan layak untuk bersekolah. Korupsi adalah matinya asa petani yang mengangkut hasil bumi di atas kubangan lumpur, sementara anggaran miliaran rupiahnya raib entah ke mana.

Ketika aparat penegak hukum—yang digaji oleh keringat rakyat untuk menjadi benteng keadilan—malah bersekutu dengan ketiadaan nurani, maka hukum telah kehilangan ruhnya. Ini bukan lagi soal salah ketik administrasi atau kelalaian administratif. Ini adalah pengkhianatan terang-terangan terhadap sumpah jabatan dan keadilan substantif.

 

Tapi sejarah mencatat, dan nurani rakyat tidak pernah bisa dibeli dengan selembar surat penghentian. Bundel-bundel bukti fisik, jejak langkah di Bahar Selatan, hingga resi-resi surat cinta keadilan yang dikirimkan ke meja Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, hingga JAMWAS di Jakarta, adalah saksi bahwa pena dan perlawanan tidak akan pernah padam.

 

Sebab di atas reruntuhan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah ini, kebenaran sejati akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk menagih pertanggungjawaban—di hadapan manusia, dan di hadapan Sang Maha Pencipta.[red]

 

Jambi ,31 Agustus 2026

🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: Tajuk rencana - fikiranrajat.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Next Post

Ketika Negara Mengirim Surat Cinta untuk Para Perampok Jalanan

Menguapnya Rp2,3 Miliar di Simp Wongkito: Ketika Jaksa Muaro Jambi Menjadi Tameng Proyek Fiktif dan Mengkhianati Nalar Keadilan

"Nol Fisik, Nol Nurani": Ketika Kejari Muaro Jambi Menutup Kasus di Atas Fakta yang Telanjang

Ketika "Badai" Hukum Mereda di Balik Megahnya Proyek Gedung Adhyaksa

BPN Sarolangun Undang PPWI Bahas SHM Raden Sandani: PPWI Pertanyakan Dasar Hukum Surat Sanggahan Mantan Kades

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah