MUARO JAMBI — Indikasi persekongkolan terstruktur dalam proses lelang proyek infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi semakin terang-terangan. Praktik pembiaran mangkraknya sejumlah pekerjaan—seperti proyek rekonstruksi jalan di Desa Mekarjaya yang ditinggal pekerja demi mengejar proyek lain—membuka mata publik terhadap dugaan praktik “mafia tender” yang melibatkan lingkaran birokrasi di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Berdasarkan analisis investigatif terhadap data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), karut-marut di lapangan diduga kuat berakar dari pelanggaran aturan Sisa Kemampuan Paket (SKP). Sejumlah penyedia jasa disinyalir memaksakan diri memegang dan mengerjakan beberapa paket proyek sekaligus dalam kurun waktu bersamaan yang jauh melampaui batas ambang kemampuan riil perusahaan. Akibatnya, manajemen sumber daya berantakan, proyek terbengkalai, dan mutu konstruksi dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan memadai.
Dugaan Kesengajaan Panitia Lelang dan Jejak Transisi Jabatan
Modus meloloskan perusahaan yang memborong paket di luar batas kemampuan wajar ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif biasa. Publik menduga ada unsur kesengajaan atau pembiaran sistematis yang difasilitasi oleh Panitia Lelang di UKPBJ.
Praktik monopoli dan kecurangan semacam ini disinyalir telah lama berulang dari masa ke masa. Sorotan tajam kini mengarah pada rekam jejak struktural di mana Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi saat ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala UKPBJ. Transisi kepemimpinan dari dapur pengadaan (UKPBJ) menuju kursi penanggung jawab teknis (Dinas PUPR) memicu kecurigaan publik mengenai adanya konflik kepentingan (conflict of interest) yang membuat perusahaan-perusahaan tertentu begitu mulus menguasai proyek-proyek bernilai miliaran rupiah.
Desakan Turun Tangan Aparat Penegak Hukum
Berkaca dari langkah tegas lembaga antikorupsi seperti KPK yang mulai merespons laporan-laporan dugaan mafia tender LPSE di berbagai daerah, berbagai elemen masyarakat mendesak agar kasus di Muaro Jambi segera diatensi oleh penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian.
Audit menyeluruh wajib dilakukan tidak hanya kepada kontraktor pelaksana di lapangan, tetapi juga membongkar proses evaluasi penawaran di UKPBJ guna menyeret pihak-pihak yang sengaja melanggengkan praktik curang demi memperkaya kelompok tertentu di atas penderitaan masyarakat.[tim/red]





















Discussion about this post