• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Blunder Fatal Pokja Jambi III: Sanggahan Ditolak Pakai Dalih “Gagal Paham” Aturan LKPP, Sengaja Pukul Mundur CV Barometer?

Blunder Fatal Pokja Jambi III: Sanggahan Ditolak Pakai Dalih “Gagal Paham” Aturan LKPP, Sengaja Pukul Mundur CV Barometer?

by Admin
07.09.2026
in Berita, Bisnis, Daerah, Hukrim, Nasional, Ragam
0

JAMBI, FikiranRajat.id — Penolakan resmi yang dikeluarkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan JAMBI III UKPBJ-PKP Tahun 2026 terhadap sanggahan resmi CV. Barometer Indo Perkasa justru menjadi “bumerang” telak. Alih-alih membuktikan profesionalitas, isi dokumen jawaban sanggahan tersebut memperlihatkan dugaan kuat bahwa Pokja salah menafsirkan aturan pengadaan barang dan jasa (LKPP) secara sengaja demi menjatuhkan peserta yang sah.

 

Baca juga

JARINGAN “MAFIA TENDER” & PELANGGARAN SKP DI MUARO JAMBI, EKS KEPALA UKPBJ KINI KADIS PUPR DISOROT MUARO JAMBI

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

Maklumat Pelayanan Diinjak-Injak: PPK Satker P2JK Jambi Ngamuk, Tuduh Mitra Kerja Lapor ke Irjen, hingga Tebar Ancaman Blacklist

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

Berikut adalah bedah tuntas atas jawaban sanggahan Pokja yang cacat logika dan sarat rekayasa:

 

1. Dalih Absurd Pokja Soal Perubahan Jadwal Belasan Kali

Dalam poin pertama jawabannya, pihak Pokja berdalih bahwa perubahan jadwal hingga belasan kali (mulai dari 9 kali perubahan pembuktian kualifikasi hingga 12 kali perubahan pengumuman pemenang) dilakukan untuk menyesuaikan kecukupan waktu berdasarkan Pasal 45 Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

 

Namun, alasan ini dinilai mengada-ada. Dalam praktik pengadaan, pengunduran jadwal secara masif dan berulang-ulang yang hanya terkonsentrasi di ujung fase penentuan pemenang merupakan indikasi klasik adanya intervensi, tarik-menarik kepentingan, atau “pematangan” administrasi fiktif untuk meloloskan pihak tertentu.

 

2. Blunder Poin 2: Pokja Diduga Gagal Paham Membaca Aturan LKPP

Poin paling fatal dan mencolok dari surat penolakan Pokja terletak pada alasan mereka menggugurkan CV. Barometer Indo Perkasa. Pokja berargumen bahwa pengalaman yang diajukan tidak memenuhi syarat angka 9 huruf B BAB V LDK Dokumen Pemilihan, dengan dalih:

 “…untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).”

 

Di sinilah letak blunder fatal Pokja:

▪️ Pokja memutarbalikkan makna aturan seolah-olah nilai kontrak atau pengalaman masa lalu peserta wajib bernilai minimal Rp2,5 miliar.

 ▪️ Padahal, dalam standar dokumen pemilihan LKPP untuk kualifikasi Usaha Kecil yang berdiri kurang dari 3 tahun, frasa “untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan…” itu merujuk pada nilai total pagu anggaran paket yang sedang dilelang (yakni proyek Rumah Khusus Batang Hari sebesar Rp15,19 miliar), bukan mensyaratkan nilai rupiah dari portofolio pengalaman masa lalu peserta!

 ▪️ Aturan aslinya sangat terang: untuk rentang nilai pagu tersebut, penyedia Usaha Kecil hanya diwajibkan mempunyai 1 pengalaman pada bidang yang sama, tanpa ada ketentuan batasan minimal nilai rupiah dari pengalaman tersebut.

 

CV. Barometer Indo Perkasa terbukti telah melampirkan pengalaman di bidang bangunan gedung (pembangunan fasilitas sekolah), yang secara substansi hukum sudah 100% memenuhi syarat. Tindakan Pokja memutarbalikkan interpretasi aturan ini demi menolak sanggahan menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menjegal peserta secara tidak sah.

 

3. Pemenang Dipaksakan, Konfirmasi Dibungkam

Upaya penolakan sanggahan ini kian melengkapi mata rantai konspirasi tender. Di sisi lain, pemenang yang diloloskan oleh Pokja yakni PT Mega Pilar Utama justru memiliki rekam jejak dominan di bidang interior, bukan struktur bangunan fisik rumah khusus. Bahkan, ketika dikonfirmasi secara transparan oleh redaksi melalui pesan elektronik, Direktur PT Mega Pilar Utama (Novrialdi alias Aldi Boy) memilih bungkam seribu bahasa.

Desakan Tegas Publik

Melihat dokumen jawaban sanggahan yang justru memperlihatkan cacat logika hukum dari Pokja itu sendiri, Redaksi FikiranRajat.id mendesak:

 

✒️ LKPP RI dan Lembaga Pengawas Pengadaan untuk segera memeriksa lembar evaluasi serta memberikan sanksi tegas kepada Pokja Pemilihan JAMBI III UKPBJ-PKP 2026 yang diduga kuat melakukan mal-administrasi dan penyalahgunaan wewenang.

 

✒️ Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyita seluruh dokumen tender ini dan membongkar motif di balik penolakan sanggahan yang cacat hukum tersebut.

 

Tim Investigasi FikiranRajat.id akan terus mengawal skandal ini hingga tuntas!

Pewarta : Abdul MTB

Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: KemenpkpLPSE​Pokja UKPBJ-PKPRumah khusus terdampak​Skandal Tender
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

SANGGAHAN DITOLAK, TENDER Rp15,19 MILIAR BERLANJUT: BAROMETER PERTANYAKAN STANDAR PENGALAMAN DAN KONSISTENSI EVALUASI POKJA JAMBI III

Skandal BTM Taqwa Singkut Digulung: Sertifikat Warga Disandera, Korban Diperas, Bau Busuk Kredit Fiktif Menyereret Aset Desa

Permainan di Balik Pagu Rp15 Miliar: 12 Kali Ubah Jadwal SPSE & Jejak Chat Bongkar Dugaan Pengondisian Tender Rumah Khusus

PB FILITRA INDONESIA SOROTI DUGAAN PERTAMBANGAN ILEGAL DI KABUPATEN LUWU UTARA

Mahasiswa KKA UM Kendari Bangun Gapura Desa Anugerah, Jadi Penanda Akses Masuk Desa

Discussion about this post

September 2026
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah