MUARO JAMBI — Nama Anjar Prabowo, S.T. kini menjadi pusat perhatian publik di Kabupaten Muaro Jambi. Pejabat birokrat yang dilantik oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno pada Januari 2026 sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini disinyalir memiliki peran sentral dalam peta pengadaan infrastruktur daerah.
Kecurigaan publik semakin menguat seiring munculnya berbagai persoalan proyek di lapangan, seperti kasus Rekonstruksi Jalan Ds. Mekarjaya – Dsn. Kemenyan Ds. Talang Belido. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tampak ditelantarkan di mana pekerja ditarik ke lokasi lain, memicu dugaan adanya pelanggaran batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) serta pengondisian lelang secara sistematis.
1. Transisi Strategis: Dari Kepala UKPBJ ke Kadis PUPR
Sebelum menjabat sebagai Kadis PUPR, Anjar Prabowo merupakan Kepala Bagian PBJ / Kepala UKPBJ (ULP) Muaro Jambi. Sebagai mantan pemegang kendali Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, ia sangat menguasai seluk-beluk regulasi, mekanisme lelang, dan pemetaan penyedia jasa di daerah tersebut.
Transisi posisi dari Kepala UKPBJ langsung menjadi pengguna anggaran tertinggi di Dinas PUPR (setelah meraih skor tertinggi 80,16 pada seleksi terbuka akhir 2025) kini memicu sorotan tajam. Rekam jejak tersebut dinilai memberikan pengaruh yang sangat kuat—baik secara teknis maupun administratif—terhadap penentuan dan pemenangan paket-paket proyek strategis di Muaro Jambi.
2. Indikasi Pengaturan Proyek & Pelanggaran SKP
Pembiaran terhadap penyedia jasa yang memborong proyek melampaui batas SKP—hingga berujung pada penelantaran pengerjaan fisik di lapangan—diduga bukan sekadar kelalaian teknis. Pola ini disinyalir sebagai bentuk pengondisian terstruktur yang memanfaatkan celah pengawasan dari hulu (proses lelang UKPBJ) hingga hilir (pelaksanaan di Dinas PUPR).
Di satu sisi, Bupati Muaro Jambi secara tegas meminta agar seluruh pembangunan infrastruktur dikerjakan tepat waktu dan berkualitas tanpa asal jadi. Namun di sisi lain, realita di lapangan menunjukkan adanya manajemen proyek yang amburadul akibat pengalihan tenaga kerja antar-lokasi.
3. Desakan Pengawasan Eksternal dan Audit Hukum
Mengingat posisi ganda rekam jejak (eks Kepala UKPBJ yang kini menjabat Kadis PUPR), kelompok pengawas independen dan masyarakat mendesak agar:
▪️ Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat melakukan audit investigatif terhadap seluruh proses lelang paket pekerjaan APBD 2026 di LPSE Muaro Jambi.
▪️ Ditelusuri potensi konflik kepentingan (conflict of interest) serta kepatuhan penyedia jasa terhadap kualifikasi SKP guna memastikan tidak ada praktik monopoli atau “pembagian jatah” proyek yang merugikan keuangan negara dan hak masyarakat. [Tim/red]




















Discussion about this post