FIKIRANRAJAT.ID | JAMBI – Harapan puluhan petani kecil dari Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, akhirnya berlabuh di Kantor DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Kamis (23/7/2026). Mereka datang bukan untuk mencari sensasi, melainkan membawa setumpuk dokumen, laporan polisi, serta harapan terakhir agar suara mereka didengar.
Rombongan yang dipimpin Suanto, Ketua Kelompok Tani Jaya Bersama, secara resmi meminta pendampingan kepada DPD PPWI Provinsi Jambi setelah sebelumnya mengadukan persoalan tersebut kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Atas arahan Ketua Umum, pengaduan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh DPD PPWI Provinsi Jambi.
Kedatangan kelompok tani diterima langsung oleh Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., didampingi jajaran pengurus dan tim investigasi.
Di hadapan pengurus PPWI, suasana berlangsung penuh haru. Satu per satu anggota kelompok tani menyampaikan pengalaman yang mereka alami selama bertahun-tahun mempertahankan lahan yang mereka yakini telah mereka kuasai dan kelola sejak lama.
Mereka membawa berbagai dokumen yang menurut mereka menunjukkan riwayat penguasaan lahan, surat-surat dari instansi pemerintah, laporan kepolisian, hingga bukti-bukti kerugian yang mereka alami selama konflik berlangsung.
Menurut keterangan kelompok tani, persoalan mulai memanas sejak tahun 2017 ketika muncul klaim atas areal yang selama ini mereka garap. Sejak itu, mereka mengaku menghadapi berbagai tekanan, mulai dari perusakan pondok, rusaknya tanaman, hilangnya barang-barang milik anggota kelompok, hingga dugaan tindakan kekerasan yang telah mereka laporkan kepada aparat penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, dua anggota kelompok tani juga menceritakan kembali dugaan penyekapan yang mereka laporkan ke Polda Jambi. Mereka mengaku pernah dibawa secara paksa dari lokasi kebun sebelum diserahkan kepada aparat kepolisian. Selain itu, mereka juga menyatakan mengalami kerugian materiil berupa sepeda motor, alat kerja, telepon genggam, hingga tanaman yang menurut mereka dirusak. Seluruh peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum dan memerlukan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah.
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menyatakan bahwa organisasi menerima pengaduan masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap informasi dan keadilan.
“Kami menerima kedatangan masyarakat dengan terbuka. Mereka datang membawa dokumen dan menyampaikan kronologi yang menurut mereka belum memperoleh penyelesaian yang memberikan kepastian hukum. Sebagai organisasi pers, PPWI akan mempelajari seluruh dokumen secara objektif, melakukan investigasi secara profesional, serta tetap menjunjung asas keberimbangan dengan memberikan ruang konfirmasi kepada seluruh pihak yang berkaitan,” ujarnya.
Abdul Muthalib menegaskan bahwa PPWI tidak berada pada posisi menghakimi siapa pun. Namun, apabila ditemukan adanya persoalan yang menyangkut kepentingan publik, konflik agraria, ataupun dugaan pelanggaran hukum, maka hal tersebut patut mendapat perhatian melalui kerja jurnalistik yang profesional dan berbasis fakta.
Kasus yang disampaikan Kelompok Tani Jaya Bersama dinilai memiliki dimensi yang kompleks. Selain menyangkut sengketa penguasaan lahan, perkara ini juga diwarnai dengan sejumlah laporan pidana, dugaan kekerasan, serta keluhan masyarakat mengenai proses penegakan hukum yang menurut mereka berjalan lambat.
Atas dasar itu, DPD PPWI Provinsi Jambi akan melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen yang diterima, menyusun kronologi secara utuh, serta meminta klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pengaduan, termasuk instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, maupun pihak lain yang berkaitan.
Bagi Kelompok Tani Jaya Bersama, kedatangan mereka ke Kantor DPD PPWI Provinsi Jambi bukan sekadar menyampaikan keluhan. Mereka berharap masih ada ruang untuk memperoleh keadilan melalui jalur hukum yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bersambung…
Redaksi :🪶 http://fikiranrajat.id
























Discussion about this post