FIKIRANRAJAT.ID | BATANGHARI – Konflik agraria yang telah bertahun-tahun membelit Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, menyisakan kisah pilu yang hingga kini menurut para korban belum memperoleh kepastian hukum.
Di hadapan Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., dua anggota Kelompok Tani Jaya Bersama, Muhammad Isnaini bin Bambang Sugiono dan Slamet Suyono, membeberkan kronologi dugaan penyekapan yang mereka alami pada 26 Juni 2025.
Muhammad Isnaini menuturkan, pagi itu dirinya bersama rekan-rekannya sedang berada di lahan yang selama lebih dari 14 tahun mereka garap sebagai sumber mata pencaharian.
“Sebelum mereka datang, sekitar jam delapan sampai jam sembilan pagi ada drone berputar-putar di atas lokasi. Setelah itu rombongan datang,” ungkap Isnaini.
Tak lama kemudian, menurut pengakuan korban, puluhan orang mendatangi lokasi. Dalam keterangannya, Isnaini mengaku mengenali beberapa orang, di antaranya Julianto, yang disebut sebagai Humas PT Wira Karya Sakti (WKS) Distrik 8, serta Pohan, yang disebut sebagai staf Distrik 8 WKS.
Korban mengaku sempat mempertanyakan alasan dirinya hendak dibawa.
“Saya bilang, kalau memang saya mau dipenjara, Pak Suanto dan lainnya juga harus ikut dipenjara. Tapi Julianto menjawab, ‘Kamu tidak usah mengajari saya. Nanti Pak Suanto ada yang jemput’,” tutur Isnaini menirukan percakapan yang menurutnya terjadi saat itu.
Menurut Isnaini, dalam percakapan tersebut pihak yang membawanya kembali menegaskan bahwa lahan yang selama ini mereka garap merupakan milik perusahaan.
Padahal, kata Isnaini, dirinya bersama anggota Kelompok Tani Jaya Bersama telah tinggal dan mengusahakan lahan tersebut selama bertahun-tahun.
“Kami Dibawa Seperti Teroris”
Kesaksian paling menyita perhatian adalah saat Isnaini menceritakan perlakuan yang menurutnya ia alami sebelum dibawa ke Kantor Distrik 8.
“Tangan kami diborgol, muka kami ditutup pakai kaos sebelum dibawa. Kami diperlakukan seperti teroris,” ujar Isnaini.
Menurut pengakuannya, dirinya bersama Slamet Suyono berada dalam penguasaan pihak yang membawanya selama kurang lebih enam jam sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.
Selama berada di Kantor Distrik 8, korban mengaku mendapat intimidasi agar tidak lagi melakukan aktivitas di lahan yang selama ini mereka garap karena lahan tersebut diklaim sebagai milik perusahaan.
Alat Berat Sudah Standby
Isnaini juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya dibawa, ia melihat alat berat telah berada di lokasi.
“Sebelum kami dibawa, alat berat sudah standby. Saya masih sempat melihat alat berat itu,” katanya.
Menurut pengakuannya, setelah dirinya dibawa, alat berat tersebut digunakan untuk merobohkan kantor Kelompok Tani Jaya Bersama serta rumah milik salah seorang anggota kelompok tani yang dikenal dengan nama Mas Tano.
Selain itu, korban mengaku tanaman buah milik kelompok tani dirusak. Bahkan seorang anggota kelompok tani bernama Jono disebut mengalami tindakan kekerasan dalam peristiwa tersebut
Motor, dan barang lainnya Belum Dikembalikan bersamaan kejadian itu
Muhammad Isnaini juga mengaku mengalami kerugian materiil.
Menurut keterangannya, sepeda motor Honda Vario warna pink, telepon genggam, alat kerja turut dibawa saat peristiwa tersebut dan hingga kini belum dikembalikan.
Merasa menjadi korban dugaan tindakan melawan hukum, Muhammad Isnaini dan Slamet Suyono kemudian membuat laporan ke Polda Jambi.
Namun, menurut kedua korban, hingga kini mereka belum mengetahui adanya perkembangan berarti terhadap laporan tersebut. Mereka juga menyatakan belum memperoleh penjelasan yang memadai apabila memang terdapat penghentian penanganan terhadap sebagian laporan yang mereka buat.
PPWI Jambi Akan Dalami Seluruh Dokumen
Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., mengatakan pihaknya menerima seluruh dokumen dan keterangan masyarakat sebagai bahan awal untuk dilakukan pendalaman.
“Kami menerima pengaduan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Seluruh dokumen akan kami pelajari secara objektif. Kami juga akan meminta klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pengaduan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, FIKIRANRAJAT.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari PT Wira Karya Sakti (WKS), termasuk kepada pihak-pihak yang disebut oleh para korban dalam pengaduan tersebut, guna memperoleh penjelasan atas rangkaian peristiwa yang mereka sampaikan.
Bersambung…


























Discussion about this post