• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Berkedok Paket Seragam dan Asuransi, Pungli SPMB 2026 di Jambi Marak Gunakan Rekening Pribadi

Berkedok Paket Seragam dan Asuransi, Pungli SPMB 2026 di Jambi Marak Gunakan Rekening Pribadi

by Admin
03.07.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

JAMBI, FIKIRANRAJAT.ID – Praktik lancung komersialisasi pendidikan kembali mencoreng pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB T.A 2026/2027 di Provinsi Jambi. Berkedok pengadaan paket seragam hingga premi asuransi kecelakaan, sejumlah sekolah menengah negeri di Tanah Pilih Pesako Betuah kedapatan nekat menagih iuran hingga jutaan rupiah kepada wali murid baru.

 

Baca juga

POKIR DPRD KOTA JAMBI: 92 PAKET RP17,45 MILIAR, LALU SIAPA YANG MENGAWASI PARA PENGAWAS?

Misteri Anggaran Rp8,1 Miliar Pengadaan IFPD Disdik Jambi, Pejabat Terkait Kompak Jawab “Tidak Tahu”!

Usai Dilantik Jadi Kadisdik, Umar Didesak Jawab Pertanyaan Publik Soal IFPD Rp8,1 Miliar

DIDUGA POLA PENGADAAN BERULANG, PPWI JAMBI DESAK POLDA USUT PENGADAAN ALAT PRAKTIK SMK TAHUN 2025 SENILAI Rp36,5 MILIAR

Ironisnya, aliran dana yang membebani masyarakat tersebut diperintahkan untuk ditransfer langsung ke rekening bank atas nama perorangan (pribadi), bukan rekening resmi lembaga sekolah ataupun koperasi yang sah.

 

Berdasarkan investigasi lapangan dan bukti transaksi digital yang dihimpun tim redaksi pada Jumat (3/7/2026), modus operandi penarikan dana berselubung perlengkapan siswa ini terjadi secara masif di dua sekolah favorit, yaitu SMA Negeri 5 Kota Jambi dan SMK Negeri 1 Kota Jambi.

 

Di SMAN 5 Kota Jambi, wali murid baru dipatok biaya sebesar Rp1.440.000 untuk menebus paket pakaian seragam. Parahnya, panitia secara terang-terangan mengarahkan orang tua untuk mengirimkan dana tersebut via transfer ke akun Bank Syariah Indonesia (BSI) milik individu atas nama Samnun.

 

Biaya fantastis tersebut diklaim sepihak sudah mencakup premi asuransi kecelakaan komersial yang diikat secara paksa dalam komponen seragam. Angka ini belum termasuk iuran OSIS dan pungutan Komite Sekolah yang sengaja ditarik secara terpisah melalui mekanisme serupa.

Surat Pernyataan di Atas Meterai dan Rekening Gelap

Kondisi tidak kalah memprihatinkan terjadi di SMKN 1 Kota Jambi. Khusus pada jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), orang tua murid disodori nota manual tanpa kop resmi senilai Rp1.900.000 untuk pengadaan 9 item pakaian dan atribut. Nota selembar kertas tersebut mencantumkan instruksi transfer ke nomor rekening BRI atas nama pribadi Yurniasih Sutomo.

 

Tidak hanya dibebani biaya seragam yang mencekik, wali murid di jurusan tersebut juga dipaksa menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10.000. Surat itu mewajibkan orang tua menyediakan laptop pribadi berkecepatan tinggi

Zonasi Macet, Pemerintah Gagap Sediakan Fasilitas Gedung Sekolah

Carut-marut SPMB 2026 di Provinsi Jambi tidak lepas dari kegagalan fatal pemerintah daerah dalam menyelaraskan sistem regulasi dengan kesiapan infrastruktur di lapangan. Pemerintah dinilai sibuk menyodorkan sistem online dan aturan zonasi, namun menutup mata terhadap fakta bahwa fasilitas gedung sekolah negeri di Jambi sangat terbatas.

Setiap tahun, jumlah kelulusan siswa SMP menuju jenjang SMA/SMK sama sekali tidak sebanding dengan daya tampung ruang kelas yang ada. Akibatnya, pola sistem zonasi yang awalnya bertujuan mendekatkan siswa dengan sekolah, justru berubah menjadi tembok penghalang yang memasung hak generasi muda untuk mengenyam pendidikan. Banyak siswa yang terpaksa melampaui sekolah terdekat atau bahkan tidak kebagian kuota sama sekali karena sebaran sekolah yang tidak merata.

 

Kesenjangan antara jumlah siswa dan keterbatasan bangku sekolah inilah yang pada akhirnya menyuburkan celah penyimpangan anggaran serta pungutan-pungutan ilegal oleh oknum birokrat sekolah kepada wali murid yang dirundung kepanikan.

 

Menabrak Regulasi, Ombudsman Jambi Wajib Turun Investigasi

Tindakan ugal-ugalan pihak panitia sekolah ini jelas menabrak barisan regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB dan dipertegas oleh Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 (Pasal 12), sekolah negeri dilarang keras bertindak sebagai lapak jualan seragam maupun mengaitkan urusan atribut dengan syarat daftar ulang siswa baru.

Penggunaan rekening pribadi serta adanya praktik pemaksaan iuran merupakan lampu merah (red flag) indikasi kuat Tindak Pidana Korupsi dan Pungutan Liar (Pungli). Dana publik yang tidak masuk ke kas negara serta manipulasi administrasi dipastikan melanggar hukum.

Jeritan wali murid ini menjadi kontras di tengah rentetan skandal korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang saat ini tengah bergulir di Polda Jambi. Kasus megakorupsi alat praktik SMK tersebut telah menyeret sejumlah mantan pejabat teras—termasuk mantan Kadisdik dan Kabid—sebagai tersangka akibat menilap hak fasilitas belajar siswa.

Sanksi Copot Jabatan Menanti Kepala Sekolah

Menanggapi maraknya laporan pungli berselubung seragam ini, fikiranrajat.id mendesak Ombudsman RI Perwakilan Jambi  dan Satgas Saber Pungli untuk segera turun melakukan audit investigatif di lapangan. Memberikan sanksi tegas kepada pihak pihak yang melanggar aturan administrasi maupun pidana.

Masyarakat dan wali murid yang memegang bukti transfer ke rekening pribadi maupun nota gelap pengkondisian seragam diimbau jangan takut untuk bersuara. Laporankan resmi beserta bukti fisik digital dapat langsung dilayangkan secara aman melalui kanal JAGA Sekolah KPK (jaga.id) atau posko aduan Ombudsman RI Jambi.

(Redaksi fikiranrajat.id)

Tags: #BiayaSeragamSekolah#DinasPendidikanJambi#Jaga.id#KorupsiDAKJambi#KotaJambi​#OmbudsmanJambi#PungliPPDB2026#PungliSekolahJambi#RekeningPribadiSekolah#SMAN5KotaJambi#SMKN1KotaJambi#ZonasiSekolahJambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

Polemik Rekening Pribadi dalam SPMB Jambi: Transparansi Dana Seragam dan Asuransi Dipertanyakan

Sport Center Tanjabbar: Antara Klaim "90 Persen" dan Realitas "Lautan Lumpur"

Rusia Siap Selenggarakan Acara Tele-conference Internasional tentang Wilayah Kherson dan Pencarian Perdamaian

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

Miskin Profesionalisme, Aparat Polrestabes Bandung Akibatkan Warga Negara Jadi Miskin

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah