JAMBI, FIKIRANRAJAT.ID – Kondisi jalan rusak parah di sejumlah wilayah Muaro Jambi viral di media sosial dan memicu aksi protes warga. Di tengah sorotan tersebut, muncul pertanyaan baru yang tak kalah penting: mengapa persoalan ini tidak tergambar secara spesifik dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi Tahun 2024?
FAKTA LAPANGAN: PROTES TERBUKA WARGA
Rekaman video yang beredar menunjukkan:
▪️Jalan berlubang dan berlumpur
▪️Kendaraan kesulitan melintas
▪️Warga menggelar aksi simbolik “festival seribu lubang”
Keluhan ini bukan terjadi sekali, melainkan berulang dan kini memuncak menjadi protes terbuka.
DATA ANGGARAN: NOMOR 12 DISOROT
Dokumen APBD menunjukkan:
No. 12 – Pemeliharaan Rutin Jalan (Dinas PUPR)
▪️2024: Rp1.982.324.300
▪️Realisasi: Rp1.961.865.780
▪️2025: Rp1.843.119.350
Serapan hampir sempurna, anggaran tetap besar.
KONTRADIKSI: DATA VS REALITA
Di satu sisi:
▪️Anggaran terserap hampir 100%
Di sisi lain:
▪️Jalan tetap rusak
▪️Protes warga terjadi
Ini memunculkan pertanyaan mendasar:
apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan nilai anggaran?
SOROTAN KE LHP BPK RI 2024
Yang menjadi perhatian:
👉 Dalam LHP BPK RI Perwakilan Jambi Tahun 2024, tidak terlihat uraian spesifik yang mengaitkan kondisi jalan rusak dengan efektivitas belanja pemeliharaan rutin.
CATATAN KRITIS (BERBASIS FAKTA PUBLIK):
▪️LHP BPK umumnya fokus pada:
kepatuhan administrasi
kesesuaian laporan keuangan
▪️Namun:
aspek kualitas hasil pekerjaan di lapangan
seringkali tidak tergambar secara rinci
Di sinilah muncul celah:
serapan anggaran bisa dinilai “baik”, tetapi manfaatnya belum tentu optimal
POTENSI GAP PENGAWASAN
Kondisi ini membuka ruang pertanyaan:
▪️Apakah audit hanya berhenti pada dokumen?
▪️Apakah uji kualitas fisik pekerjaan dilakukan menyeluruh?
Mengapa kondisi jalan tidak menjadi catatan ▪️penting?
POIN KRITIS UNTUK DIBUKA
Agar terang, publik membutuhkan:
▪️Detail lokasi pekerjaan pemeliharaan
▪️Hasil audit teknis (jika ada)
▪️Evaluasi umur jalan pasca pemeliharaan
▪️Keterkaitan antara anggaran dan kondisi riil
“Ketika laporan menyatakan anggaran terserap baik, tetapi jalan tetap rusak, maka yang perlu diuji bukan hanya angka—melainkan kualitas pengawasan.”
Kasus jalan rusak Muaro Jambi kini tidak hanya mengarah pada pengelolaan anggaran, tetapi juga menyentuh aspek pengawasan.
Jika laporan keuangan tidak mampu menangkap kondisi riil di lapangan, maka publik berhak mempertanyakan:
apakah sistem pengawasan sudah cukup tajam, atau justru masih menyisakan ruang gelap?
FikiranRajat.id akan terus menelusuri persoalan ini hingga terang, termasuk membuka data lanjutan terkait pelaksanaan proyek dan pihak-pihak yang terlibat.
✍️ Redaksi FikiranRajat.id
























Discussion about this post