• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » EPISODE 3 DAK Rp62,1 Miliar: Siapa Sebenarnya Diuntungkan?

EPISODE 3 DAK Rp62,1 Miliar: Siapa Sebenarnya Diuntungkan?

by Redaksi
27.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Pendidikan
0

Dari Proyek Pendidikan Menuju Lingkar Kepentingan

Perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pengadaan peralatan praktik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 mulai memperlihatkan pola yang lebih luas dibanding sekadar kesalahan administratif proyek.

Baca juga

Ke Mana Pengadaan IFPD Rp8,1 Miliar? Publik Desak Penjelasan Dinas Pendidikan Jambi

Kejari Jambi Terima Pelimpahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DAK SMK 2022, Langsung Ditahan 20 Hari

Kadis Pendidikan Umar Diminta Jelaskan Pengadaan IFPD Rp8,1 Miliar, Keterbukaan kepada Publik Jadi Sorotan

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

Nilai anggaran mencapai Rp62,1 miliar, sementara jaksa mengungkap dugaan kerugian negara sebesar Rp21,8 miliar — angka yang menempatkan kasus ini sebagai salah satu perkara pengadaan terbesar di sektor pendidikan daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Fakta persidangan kemudian membuka keberadaan pertemuan non-formal antara pihak kekuasaan dan rekanan, yang kini menjadi perhatian publik.

 

PETA AKTOR DALAM PERKARA

1️⃣ Aktor Teknis (Pelaksana Proyek)

Kelompok ini berada pada level operasional:

▪️pejabat bidang teknis,

▪️pengguna anggaran,

▪️panitia pengadaan,

▪️pelaksana pekerjaan.

Mereka biasanya menjadi pihak pertama yang terseret karena menandatangani dokumen administrasi proyek.

Namun dalam banyak perkara korupsi pengadaan, aktor teknis sering hanya pelaksana keputusan.

 

2️⃣ Aktor Penghubung (Broker Proyek)

Dalam persidangan disebut adanya pihak yang berperan sebagai penghubung antara rekanan dan pengambil kebijakan.

Peran broker umumnya meliputi:

▪️membuka akses proyek,

▪️mengatur komunikasi,

▪️memastikan paket pekerjaan jatuh pada pihak tertentu.

Posisi ini krusial karena menjadi jalur transaksi kepentingan.

 

3️⃣ Aktor Korporasi (Rekanan Perusahaan)

Sejumlah perusahaan disebut dalam dakwaan jaksa, di antaranya:

▪️PT AKP

▪️PT MIT

▪️PT PAS

▪️PT STN

▪️PT TDI

Perusahaan-perusahaan ini memperoleh paket pekerjaan pengadaan alat praktik SMK.

Dalam perkara pengadaan, penyidik biasanya menelusuri:

✅ proses penunjukan

✅ kesamaan pola penawaran

✅ hubungan antar perusahaan

✅ potensi pengaturan tender

 

4️⃣ Aktor Pengaruh (Level Kebijakan)

Inilah lapisan yang mulai menjadi perhatian setelah munculnya fakta persidangan mengenai pertemuan tertutup di luar mekanisme resmi pemerintahan.

Dalam hukum korupsi modern, penyidik tidak hanya melihat siapa menandatangani dokumen, tetapi juga:

▪️siapa memiliki pengaruh keputusan,

▪️siapa memberi akses,

▪️siapa menentukan arah proyek.

Karena dalam banyak kasus nasional, pengendali proyek tidak selalu tercatat secara administratif.

 

Indikasi yang Biasanya Didalami Penyidik

Jika merujuk pola perkara serupa di Indonesia, tahap berikutnya biasanya mengarah pada:

▪️penelusuran komunikasi,

▪️pemeriksaan pihak eksternal,

▪️analisis aliran dana,

▪️kemungkinan perluasan tersangka.

Perkembangan fakta sidang sering menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memperluas konstruksi perkara.

 

KENAPA PERKARA INI BERBAHAYA SECARA POLITIK?

Karena ketika:

✅ nama pejabat tinggi muncul di persidangan

✅ proyek bernilai besar

✅ ada dugaan pertemuan privat

maka perkara tidak lagi sekadar kasus pengadaan, melainkan berpotensi menjadi krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

 

CATATAN REDAKSI FIKIRANRAJAT.ID

Seluruh keterangan yang muncul masih merupakan fakta persidangan yang belum menjadi putusan hukum tetap.

Namun satu hal mulai terlihat:

Kasus DAK Rp62,1 miliar bukan hanya soal proyek pendidikan, tetapi tentang siapa yang memiliki kendali atas distribusi anggaran publik.[red]

Tags: BrokerBukri ex Kabid SMKDak SMK 61.2 milyarDinas Pendidikan Provinsi JambiGubernur jambipengambil kebijakanpengelola proyekperusahaan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

EPISODE 4 DAK Rp62,1 Miliar: Menelusuri Jejak Aliran Dana Proyek

Wilson Lalengke Diundang Duta Besar Rusia untuk Buka Puasa Bersama di Kediaman Dubes

GMNI: “Serakahnomics” Harus Diberantas, Ekonomi Harus Kembali ke Rakyat

Polemik Dugaan Aktivitas BBM PT TGN di Mendalo Darat, Konfirmasi Jurnalis Belum Ditanggapi

EPISODE LANJUTAN: Core Banking Bank 9 Jambi Dipertanyakan: Puluhan Miliar Anggaran IT, Mengapa Sistem Bisa Gagal?

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah