• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Polemik Dugaan Aktivitas BBM PT TGN di Mendalo Darat, Konfirmasi Jurnalis Belum Ditanggapi

Polemik Dugaan Aktivitas BBM PT TGN di Mendalo Darat, Konfirmasi Jurnalis Belum Ditanggapi

by Redaksi
28.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

Muaro Jambi | Polemik dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT TGN di wilayah Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, terus menjadi sorotan publik.

Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan distribusi BBM tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait legalitas dan pengawasannya.

Baca juga

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Barcode Berbeda, Armada Industri Diduga Bebas Isi Solar Subsidi: Ada Apa dengan Pengawasan BBM di Jambi?

Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aktivitas PT TGN di kawasan Mendalo Darat diduga berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang mengenai status operasional perusahaan tersebut, termasuk izin penyimpanan dan distribusi BBM yang diduga dilakukan.

Jurnalis media Fikiran Ra’jat.Id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko) terkait polemik tersebut.

Namun dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan bahwa lokasi PT TGN berada dalam wilayah penanganan Polres Muaro Jambi, sehingga pihaknya mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada institusi tersebut.

Selanjutnya, jurnalis Fikiran Ra’jat.Id melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Polres Muaro Jambi guna memperoleh klarifikasi resmi mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM oleh PT TGN.

Namun hingga berita ini diterbitkan, sudah dua hari sejak pesan konfirmasi dan permintaan klarifikasi dikirimkan kepada pihak Polres Muaro Jambi, belum ada tanggapan atau jawaban resmi yang diberikan.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keseriusan penanganan dugaan aktivitas BBM yang diduga berlangsung di wilayah Mendalo Darat tersebut.

Jurnalis Fikiran Ra’jat.Id berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Muaro Jambi, dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik guna menghindari berbagai spekulasi yang berkembang.

Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian terkait legalitas aktivitas PT TGN serta memastikan tidak adanya pelanggaran hukum yang terjadi.

Fikiran Ra’jat.Id menegaskan akan terus memantau perkembangan polemik dugaan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM oleh PT TGN di wilayah Mendalo Darat hingga adanya kejelasan dari pihak berwenang.

Tags: Kapolda JambiKapolres Muaro JambiKapolriPolsek JalukoPT TGN
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

EPISODE LANJUTAN: Core Banking Bank 9 Jambi Dipertanyakan: Puluhan Miliar Anggaran IT, Mengapa Sistem Bisa Gagal?

Audit Forensik Bank 9 Dimulai: Publik Menunggu Fakta, Bukan Sekadar Penjelasan

Siapa Vendor Core Banking Bank 9 Jambi? Jejak Proyek IT Puluhan Miliar Mulai Ditelusuri

EPISODE 5:  DAK Rp62,1 Miliar: Siapa Akan Dipanggil Berikutnya?

Nama Bupati dan Tabroni Disebut dalam Aktivitas PETI Muaro Cuban, Dugaan Pola “Titip Alat” Mencuat

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah