• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kapolsek Kumpeh Ulu Bantah Ada Gudang Beroperasi dan Isu Uang Koordinasi PT Trimitra Niaga Mandiri

Kapolsek Kumpeh Ulu Bantah Ada Gudang Beroperasi dan Isu Uang Koordinasi PT Trimitra Niaga Mandiri

by Redaksi
08.01.2026
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

MUARO JAMBI – FikiranRajat.id

Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Roviansyah membantah adanya aktivitas gudang pengolahan minyak milik PT Trimitra Niaga Mandiri (PT TNM) di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu, sekaligus menepis isu dugaan adanya aliran “uang koordinasi” yang belakangan beredar dimasyarakat dan media

Baca juga

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Sawit di Sempadan Sungai Sejak 2013, Abrasi 300 Meter Terjadi – Mengapa Hanya Peringatan?

Bantahan tersebut disampaikan AKP Roviansyah dalam balasan konfirmasi resmi kepada redaksi FikiranRajat.id, Kamis (8/1/2026).

“Terkait PT Trimitra Niaga Mandiri, Polsek Kumpeh Ulu tidak mengetahui adanya perpindahan lokasi dan sampai saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas beroperasi di wilayah Polsek Kumpeh Ulu,” ujar AKP Roviansyah.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, agar segera melapor apabila terdapat aktivitas mencurigakan di wilayahnya. Selain itu, Polsek Kumpeh Ulu juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Polres Muaro Jambi dan melakukan pengecekan ke lokasi.

 

“Polsek Kumpeh Ulu telah berkoordinasi dengan Polres Muaro Jambi dan melakukan cek TKP. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas,” katanya.

 

Terkait lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang pengolahan minyak, AKP Roviansyah menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan pihaknya, tempat tersebut bukanlah gudang minyak.

 

“Tidak ada aktivitas di gudang tersebut. Sepengetahuan Polsek, tempat itu merupakan lokasi parkir mobil. Selama ini juga tidak ada laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan,” tegasnya.

 

Menjawab isu yang paling menjadi sorotan publik, Kapolsek Kumpeh Ulu secara tegas membantah adanya koordinasi maupun dugaan aliran dana dari pihak perusahaan.

 

“Terkait koordinasi, tidak pernah PT TNM melakukan koordinasi dengan Polsek Kumpeh Ulu,” ujarnya.

 

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat dan media terkait dugaan aktivitas gudang pengolahan minyak ilegal yang disebut-sebut berpindah lokasi dari Desa Solok ke area yang tidak jauh dari Kantor Polsek Kumpeh Ulu. Isu tersebut turut disertai dengan beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga membahas pembagian “uang koordinasi”.

 

Klarifikasi Kapolsek Kumpe Ulu

1. Terkait PT Trimitra Niaga Mandiri polsek kumpeh ulu tidak mengetahui perpindahan lokasi dan sampai saat ini tidak ada ditemukan beroperasi di wilayah polsek kumpeh ulu.

 

2. Upaya polsek kumpe ulu selalu berkordinasi dengan pihak pihak desa ataupun masyaratak apabila ada kegiatan yg mencurigakan segera hub pihak polsek maupun babinkamtibmas, Polsek kumpe ulu telah berkordinasi dgn pihak polres muaro jambi dan melakukan cek tkp dan saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktifitas.

 

3. Tidak ada aktivitas di gudang tsb dan selama ini tidak ada laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan sepengetahuan polsek tempat tsb merupakan tmpt parkir mobil

 

4. Terkait kordinasi tidak pernah PT TNM melakukan koordinasi

 

Redaksi FikiranRajat.id telah memuat klarifikasi Kapolsek Kumpeh Ulu secara utuh sebagai bagian dari hak jawab dan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Meski demikian, redaksi menyatakan akan terus menelusuri informasi lanjutan dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan kejelasan fakta di lapangan serta menjawab kegelisahan publik.

Pewarta; Abdul

Editor.   ; redaksi fikiranrajat.id

Sumber ; Investigasi

Tags: Dinas Lingkungan HidupKanit Reskrim polsek kumpe uluKapolda JambiKapolres Muaro JambiKapolsek Kumpe UluKerusakan FasumPT. Trimitra niaga Mandiri (TNM)Tipiter Polda Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

Bungkamnya Kalangan Pendidik atas Kasus Ijazah Jokowi Pertanda Dunia Pendidikan Indonesia Miskin Moral

NEGARA DIJADIKAN KASIR : Enam Tahun Kerugian Miliaran Sarolangun, Hukum Tetap Menghilang

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat.

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah