• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Skandal Mutasi PNS Mantan Napi Narkotika: Gubernur Jambi Diduga Langgar UU ASN, Kepala BKPSDM Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen

Skandal Mutasi PNS Mantan Napi Narkotika: Gubernur Jambi Diduga Langgar UU ASN, Kepala BKPSDM Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen

by Redaksi
30.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Jambi — Di tengah tuntutan publik agar pemerintah menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, Pemerintah Provinsi Jambi justru kembali didera skandal yang mencoreng wajah birokrasi. Mutasi seorang ASN mantan narapidana narkotika ke jabatan yang lebih tinggi membuka tabir dugaan penyimpangan serius dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.

 

Baca juga

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

JEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?

ASN Mantan Napi  Justru Naik Level

 

ASN berinisial RPP, yang pernah bertugas di Dinas PUPR Kabupaten Merangin, dimutasi Gubernur Jambi pada tahun 2021 ke Dinas PUPR Provinsi Jambi. Padahal rekam jejak RPP bukan sekadar cacat — tetapi tercela secara hukum.

 

RPP terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan karena memiliki narkotika Golongan I, dan pada tahun 2015 dijatuhi pidana penjara 4 tahun serta denda Rp800 juta. Dengan latar belakang seperti itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 87 ayat (4) sudah sangat jelas: ASN yang dipidana karena narkotika wajib diberhentikan tidak hormat. Titik.

 

Namun alih-alih diberhentikan, RPP justru diangkat ke level yang lebih tinggi.

Ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur — ini adalah tamparan telak terhadap sistem meritokrasi dan akal sehat publik.

 

Dugaan Pemalsuan Surat untuk Menyelamatkan RPP

Skandal ini makin panas ketika terungkap dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Kepala BKPSDM Merangin. Sebuah surat pernyataan yang menyebutkan bahwa RPP tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin atau proses peradilan dikirim ke BKN Wilayah VII.

 

Padahal faktanya, RPP adalah mantan terpidana narkotika.

 

Pemalsuan dokumen negara bukan perkara ringan. Ini bukan kelalaian. Ini adalah kebohongan sistematis yang memperlihatkan ada “tangan-tangan kuat” yang ingin menyelamatkan RPP.

 

Pertanyaan publik pun menggelinding:

Siapa sebenarnya RPP hingga pejabat BKPSDM berani mempertaruhkan jabatan dan membohongi BKN demi dirinya?

 

Pemerhati Kebijakan: Ini Nepotisme Terang-Terangan

Pemerhati kebijakan, Wiranto B. Manalu, menegaskan bahwa apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bukti suburnya praktik nepotisme di lingkungan Pemprov Jambi.

 

“Ini nepotisme telanjang. Mantan narapidana narkotika yang seharusnya dipecat justru dilindungi dan dinaikkan jabatan. Kemendagri wajib turun tangan dan menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Jambi,” tegasnya.

 

 

 

Wiranto mendesak Kemendagri untuk:

1. Menjatuhkan sanksi administratif kepada Gubernur Jambi,

2. Memecat RPP secara tidak hormat, dan

3. Mengusut tuntas dugaan pemalsuan surat oleh Kepala BKPSDM Merangin.

 

Birokrasi Jambi di Titik Nadir Integritas

Kasus ini bukan hanya soal satu ASN bernama RPP. Ini adalah cermin dari runtuhnya integritas birokrasi, bobroknya seleksi kebijakan, dan gagalnya sistem pengawasan.

 

Ketika mantan napi narkoba justru dihadiahi jabatan lebih tinggi, publik patut bertanya:

 

Masihkah Pemerintah Provinsi Jambi menghargai hukum?

Atau hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara para “orang tertentu” kebal aturan?

 

Penulis : Abdul M

Editor.   : Redaksi fikiranrajat.id

 

Tags: ASNBKD Provinsi JambiBKSDM MeranginGubernur jambiPemerhati kebijakanRPPSkandal MutasiSurat Keterangan PalsuWiranto B. Manalu
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

DPD PPWI Provinsi Jambi Resmi Terbentuk, Gerak Cepat Buka Donasi Untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar.

DPD PPWI Provinsi Jambi Resmi Terbentuk, Langsung Buka Donasi untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

PPWI Ajukan Permohonan Bantuan ke Beberapa Kedubes untuk Korban Bencana Sumatera

Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah