• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

Dana Rp 116,9 M Dikelola Eks Donatur Suap Ketuk Palu 2017-2018: BPJN Jambi Diuji Integritasnya

by Redaksi
04.12.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Opini, Politik
0

Jambi, Satu paket proyek tahun jamak di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi menjadi sorotan publik. Proyek tersebut adalah Paket Preservasi Jalan Batas Kabupaten Batanghari/Tebo – Sei Bengkal – Muara Tebo (SBSN) dengan nilai pagu mencapai Rp 116,9 miliar, yang bersumber dari APBN, 04 Desember 2025

Dari 12 badan usaha yang mengikuti tender, kontraktor lokal PT Sinar Karya ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp 104.733.181.524,24. Berdasarkan data di laman LPSE, perusahaan ini beralamat di Desa Air Tenang, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Baca juga

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

JEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?

Mengacu pada dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK), kontrak proyek tersebut ditandatangani pada Oktober 2025 dan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan anggaran hingga tahun 2027,Rincian tahapan pekerjaan sebagai berikut:

Tahun Anggaran 2025
Pekerjaan jalan sepanjang 11,10 kilometer, meliputi:

Pemeliharaan rutin: 6,80 km

Rehabilitasi minor: 4,30 km
Dengan total anggaran sebesar Rp 22.260.400.000.

Tahun Anggaran 2026
Penanganan jalan sepanjang 22,96 km, terdiri dari:

Pemeliharaan rutin: 17,46 km

Rehabilitasi minor: 5,50 km

Rehabilitasi mayor: 3,80 km
Dengan anggaran Rp 26.361.000.000.

Tahun Anggaran 2027 (Tahap Akhir)
Panjang penanganan jalan 18,76 km, meliputi:

Rehabilitasi minor: 17,46 km

Rehabilitasi mayor: 5,10 km
Dengan total anggaran mencapai Rp 68.364.382.000.

Di balik kemenangan PT Sinar Karya, mencuat nama H. Andi Putra Wijaya. Ia diketahui sebagai pihak yang mengelola proyek tersebut. Nama Andi Putra Wijaya sebelumnya tercantum dalam dakwaan Jaksa KPK sebagai salah satu pemberi dana (donatur) dalam perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017–2018. Bahkan, Andi Putra Wijaya sempat dihadirkan oleh KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jambi dalam sidang terdakwa Sulianti, pada 30 September 2025.

Kepala Satuan Kerja Wilayah II BPJN Jambi, Diaz Shodiq, membenarkan bahwa proyek preservasi jalan senilai Rp 116,9 miliar tersebut memang dikerjakan oleh Andi Putra Wijaya melalui PT Sinar Karya.

“Iya, prosesnya melalui tender terbuka,” ujar Diaz saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).

Saat disinggung mengenai target penyelesaian pekerjaan tahun 2025, Diaz menyatakan optimisme.

“Mudah-mudahan tercapai. Mobilisasi AMP dan batching plant sudah dilaksanakan. Penutupan lubang sedang dikerjakan,” katanya.

Keterlibatan kembali Andi Putra Wijaya dalam proyek jalan bernilai ratusan miliar ini menuai sorotan tajam. Pasalnya, perkara suap RAPBD 2017–2018 hingga kini masih terus bergulir di KPK, sehingga kehadiran kontraktor yang memiliki rekam jejak dalam pusaran perkara tersebut dinilai rawan konflik kepentingan dan berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap pengelolaan proyek negara.

Wiranto  B Manalu selaku Ketua Organisasi Tim  Independen Untuk Demokrasi Anti Korupsi (TINDAK) menanggappi kemenangan tender H. Andi Putra Wijaya, Wiranto menilai ada kekeliruan BPJN Jambi dalam penetapan pemenang tender ini.

” Dalam penetapan pemenang dalam tender proyek di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi seharusnya bukan hanya dinilai dalam penawaran akan tetapi juga perlunya penilain atas jejak rekam kontraktor tersebut, sedangkan di pemberintaan yang masih beredar H. Andi Putra Wijaya masih dalam proses hukum atas perkara suap RAPBD 2017-2018 sehingga kami yang tergabung dalam organisasi TINDAK menduga adanya nepotisme oleh pihak BPJN Jambi  dimana seharusnya badan usaha  H. Andi Putra Wijaya harus diberikan sanksi paling tidak pemberhentian mengikuti tender ” ungkap  Wiranto.

Penulis : Bona Tua Sinaga

 

 

 

Tags: #JaksaAgung #KejaksaanRI #Kejaksaannegerisarolangun#PUPR #Polisi #Poldajambi #PolresmeranginGubernur jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

Menyambut Hari HAM, Bona Tua Sinaga : Mendesak Pemerintah Memberikan Penghargaan Bagi Pelanggar HAM!!!.

Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai.

Ketika Pengayom Menjadi Pengancam: Kisah Kelam Saya Bersama Polisi Arogan

LPKNI Laporkan Dugaan Pelanggaran Berat di Kawasan Cagar Budaya Muarajambi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah