• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dua Miliar Lenyap di Tanggarajo: Ketidakpatuhan dan Pemborosan di Jantung Jambi

Dua Miliar Lenyap di Tanggarajo: Ketidakpatuhan dan Pemborosan di Jantung Jambi

Oleh: fikiran ra'jat

by Redaksi
14.07.2025
in Berita, Daerah, Nasional, Opini, Sejarah
0

Jambi,- Kawasan Tanggarajo di Provinsi Jambi menyimpan kisah kelam tentang pemborosan uang rakyat dan ketidakpatuhan terhadap hukum. Proyek pembangunan tempat kuliner senilai dua miliar rupiah yang baru rampung dalam waktu tiga hari, secara tiba-tiba dihancurkan atas perintah Gubernur Jambi, Al Haris. Tindakan ini bukan hanya mengejutkan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang nyata.

 

Baca juga

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

JEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?

Tidak ada dasar hukum yang dapat membenarkan perusakan aset negara senilai dua miliar rupiah tersebut. Anehnya, sejak tahun 2022  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah merekomendasikan pemulihan aset yang hilang ini, namun rekomendasi tersebut diabaikan.

 

Keengganan Gubernur Al Haris untuk bertanggung jawab atas tindakannya menunjukkan sikap arogansi dan ketidakpedulian yang besar terhadap keuangan negara. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, justru lenyap karena tindakan sewenang-wenang seorang pemimpin.

 

Kasus ini menjadi contoh nyata betapa pentingnya akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum dalam pemerintahan. Ketidakpatuhan terhadap hukum dan rekomendasi BPK berdampak langsung pada kerugian keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Ketegasan hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dan untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur Al Haris atas perbuatannya. Pertanyaan besar yang muncul adalah: kapan Gubernur akan bertanggung jawab atas pemborosan uang rakyat ini??

 

Sumber : Informasi Publik

Pewarta : tholib

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: 2 MilyarAl HarisFikiran ra'jatGubernur jambiJantung jambiTanggoRajo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Kepengurusan DPD dan DPC PPWI se-Provinsi Lampung Resmi Dilantik

Profesionalisme Jajaran Polres Palopo Disorot, Kinerja Penyidik Dinilai Abaikan Prinsip Keadilan dan Restoratif Justice

Restorative Justice Gagal Diterapkan, Adu Jotos Mifta-Gazali Berujung Dua Tersangka

KECENDEKIAWANAN HAIDAR ALWI DAN IRONI PEJABAT KEPARAT.

Discussion about this post

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah