JAMBI — Penelusuran mendalam terhadap aktivitas niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di Provinsi Jambi terus bergulir. Sorotan kini tidak lagi berhenti pada satu unit armada transportir semata, melainkan membidik rantai pasok (supply chain) secara utuh—mulai dari hulu sumber pengisian, legalitas badan usaha, hingga konsumen akhir di kawasan industri dan pelabuhan.
Fokus investigasi mengarah pada dua klaster krusial di kawasan Talang Duku, Kabupaten Muaro Jambi, yang selama ini dikenal sebagai simpul vital aktivitas logistik hilir migas di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
1. Titik Bongkar: Aliran BBM ke Stockpile Batu Bara Muncung Putih
Klaster pertama yang menjadi titik krusial adalah dugaan aktivitas pembongkaran muatan minyak oleh armada transportir PT EBE Saudara Sejahtera (yang diisukan melakukan pergantian nama menjadi PT Efata Berkat Energi) di area fasilitas stockpile batu bara di kawasan tersebut.
Dalam kerangka investigasi jurnalistik, hubungan transaksional antara PT EBE selaku pihak pengangkut dan pihak pengelola stockpile perlu diuji keabsahannya. Pertanyaan mendasarnya meliputi:
✒️ Siapa pihak yang bertanggung jawab atas penerimaan BBM tersebut di lokasi?
✒️ Apakah transaksi pembelian atau pasokan ini didukung oleh dokumen niaga dan faktur pajak yang sah?
✒️ Sejauh mana keterlibatan konsumen akhir dalam menampung pasokan yang asal-usulnya belum terverifikasi secara terbuka?
2. Titik Pasok dan Fasilitas: Kawasan Pelabuhan Talang Duku
Klaster kedua berpusat di kawasan perairan dan daratan Pelabuhan Talang Duku, yang diduga menjadi titik simpul pengisian ulang (overtap), baik ke armada mobil tangki maupun langsung ke lambung kapal (tugboat/kapal kargo) yang bersandar di Sungai Batanghari.
Arah investigasi menuntut transparansi terhadap beberapa aspek vital:
✒️ Misteri Pemasok Utama: Menggingat pihak pengamanan internal Depot Pertamina Fuel Terminal Jambi secara tegas menyatakan bahwa PT EBE bukan merupakan mitra atau rekanan resmi depo, dari mana sumber asal muatan minyak berkapasitas ribuan liter tersebut didapatkan?
✒️ Legalitas Fasilitas: Siapa pemilik dan pengelola gudang atau dermaga tersembunyi yang memfasilitasi proses transfer BBM di luar sistem resmi tersebut?
✒️ Kelengkapan Dokumen: Apakah aktivitas bongkar muat dari truk tangki ke sarana transportasi air dilengkapi dengan dokumen pengangkutan yang sah dari instansi berwenang?
Menelusuri Kepatuhan Pajak dan Legalitas Korporasi
Praktik distribusi yang mengabaikan prosedur baku berpotensi menimbulkan kerugian ganda bagi negara. Selain ancaman kerusakan lingkungan dan keselamatan kerja akibat transfer BBM tanpa standar keselamatan ketat, aspek perpajakan dan perizinan migas patut dipertanyakan.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, setiap badan usaha di sektor hilir migas wajib transparan mengenai asal-usul komoditas yang diperniagakan. Dugaan praktik “kucing-kucingan” melalui pergantian identitas badan usaha (rebranding) juga disorot sebagai celah administratif untuk menghindari pengawasan hukum dan kewajiban fiskal.
Upaya Konfirmasi dan Hak Jawab
Dalam upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan dan asas praduga tak bersalah (alleged), tim redaksi Fikiranrajat.id telah berupaya melayangkan konfirmasi kepada pihak pengelola stockpile terkait dugaan aktivitas pembongkaran BBM oleh armada tangki PT EBE Saudara Sejahtera di lokasi tersebut. Konfirmasi tersebut secara khusus menyangkut status pengelolaan fasilitas, hubungan pasokan BBM, serta tujuan penggunaan minyak yang dibongkar. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi tersebut belum memperoleh tanggapan.
Fikiranrajat.id tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak manajemen PT EBE Saudara Sejahtera maupun pengelola stockpile untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan hak jawab secara terbuka demi terciptanya pemberitaan yang objektif dan berimbang di hadapan publik.
(Tim Redaksi Fikiranrajat.id)





















Discussion about this post