Tajuk redaksi | Dalam setiap perkara yang menyangkut kepentingan publik, masyarakat selalu menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum. Harapan itu sederhana: fakta diperiksa, dokumen diuji, dan kebenaran disampaikan apa adanya.
Namun sejarah penegakan hukum mengajarkan bahwa tantangan terbesar sering kali bukan terletak pada sulitnya menemukan bukti. Tantangan terbesar justru muncul ketika seorang penyidik berada di persimpangan antara loyalitas terhadap institusi dan loyalitas terhadap kebenaran.
Di satu sisi, penyidik adalah bagian dari sebuah lembaga yang harus dijaga kehormatannya. Di sisi lain, ia mengemban amanah yang jauh lebih besar: menegakkan hukum tanpa memandang siapa yang diperiksa dan siapa yang berkepentingan.
Ketika sebuah laporan menyentuh proyek pemerintah, pejabat publik, atau kepentingan yang memiliki pengaruh besar, publik selalu bertanya dalam hati:
Apakah yang akan dibela adalah institusi, atau kebenaran itu sendiri?
Pertanyaan ini bukan bentuk ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum. Sebaliknya, pertanyaan ini lahir karena masyarakat masih percaya bahwa hukum harus berdiri di atas semua kepentingan.
Dalam negara hukum, loyalitas tertinggi seorang penyidik tidak boleh diberikan kepada jabatan, kekuasaan, ataupun hubungan kelembagaan. Loyalitas tertinggi harus diberikan kepada fakta, dokumen, dan hukum.
Sebab dokumen tidak mengenal pertemanan.
Fakta tidak mengenal jabatan.
Dan hukum tidak boleh mengenal pengecualian.
Publik tidak meminta penyidik berpihak kepada pelapor. Publik juga tidak meminta penyidik memusuhi pemerintah daerah atau pejabat yang dilaporkan. Yang diminta masyarakat hanyalah satu hal yang paling mendasar:
Periksa dokumennya. Cocokkan dengan fakta lapangan. Lalu sampaikan hasilnya secara jujur kepada publik.
Karena kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh slogan, spanduk, ataupun konferensi pers. Kepercayaan dibangun oleh keberanian untuk mengatakan benar itu benar dan salah itu salah, siapa pun yang terlibat.
Filsuf Jerman Immanuel Kant pernah mengingatkan:
“Dua hal yang selalu memenuhi jiwa dengan kekaguman dan hormat yang terus bertambah adalah langit berbintang di atas kita dan hukum moral di dalam diri kita.”
Bagi seorang penyidik, hukum tertulis mungkin tersimpan di meja kerja. Namun hukum moral sesungguhnya berada di dalam nurani. Ketika keduanya berjalan seiring, lahirlah keadilan. Ketika nurani dikalahkan oleh kepentingan, lahirlah keraguan publik.
Sementara itu, Kaisar Romawi sekaligus filsuf Marcus Aurelius menulis:
“Jika itu tidak benar, jangan lakukan. Jika itu tidak benar, jangan katakan.”
Kalimat sederhana ini menjadi pengingat bahwa tugas penegak hukum bukan mencari alasan untuk membenarkan sesuatu, melainkan mencari keberanian untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
Lebih tajam lagi, Montesquieu pernah memperingatkan dunia:
“Tidak ada tirani yang lebih kejam daripada tirani yang dilakukan atas nama hukum.”
Peringatan ini relevan sepanjang zaman. Sebab hukum yang kehilangan keberanian untuk mengungkap fakta akan berubah menjadi sekadar formalitas. Dan ketika hukum hanya menjadi formalitas, yang terluka bukan hanya pencari keadilan, melainkan juga kehormatan institusi itu sendiri.
Pada akhirnya, publik tidak menunggu siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Publik tidak menunggu siapa yang kuat dan siapa yang lemah.
Publik hanya menunggu satu hal:
Apakah dokumen, fakta lapangan, dan hasil pemeriksaan berbicara dengan bahasa yang sama.
Karena jabatan akan berakhir.
Kekuasaan akan berganti.
Perkara akan menjadi arsip sejarah.
Namun keputusan yang diambil seorang penyidik akan tetap tinggal sebagai catatan yang melekat pada nama, integritas, dan warisan moralnya.
Sebab berkas perkara bisa ditutup.
Laporan bisa diarsipkan.
Konferensi pers bisa dilupakan.
Tetapi suara nurani tidak pernah benar-benar selesai diperiksa.
Dan dalam negara demokrasi, kekuasaan boleh berbicara, institusi boleh menjelaskan, tetapi pada akhirnya hanya satu hal yang akan bertahan menghadapi ujian waktu:
Kebenaran yang didukung oleh fakta dan dokumen.























Discussion about this post