• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru, “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab Substansi

by Admin
17.04.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI, FIKIRANRAJAT.ID – Polemik dugaan proyek jalan Rp2,3 miliar di Kabupaten Muaro Jambi kembali memanas. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh redaksi FikiranRajat.id, Kabid Bina Marga Tanzil memberikan bantahan bahwa nama pekerjaan Simpang Jalan Wong Kito – hanyalah penamaan ruas jalan, bukan menunjukkan beberapa titik pekerjaan terpisah.

Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru yang lebih mendalam. Sebab dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, nama paket pekerjaan bukan sekadar judul biasa, melainkan identitas resmi kegiatan yang menjadi bagian dari dokumen perencanaan, penganggaran, tender, kontrak, hingga pertanggungjawaban keuangan negara.

Baca juga

🔴 ASET DISITA, PABRIK SEMPAT BEROPERASI: KE MANA HASIL PRODUKSI PT PAL SELAMA MASA PENYITAAN?

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Jika benar nama paket itu hanya “penamaan ruas”, maka publik bertanya: mengapa mencantumkan beberapa lokasi/desa secara rinci dalam judul pekerjaan? Bukankah penyebutan Simpang Jalan Wong Kito, Bukit Subur Unit VII, dan Desa Ujung Tanjung Unit XI memberi kesan adanya koridor pekerjaan yang jelas dan terukur?

 

Nama Paket Bukan Sekadar Label

Secara administrasi dan hukum, nama pekerjaan yang diumumkan di LPSE menjadi dasar keterbukaan informasi kepada publik serta acuan peserta tender dalam menghitung volume, metode kerja, alat, material, dan risiko proyek.

Karena itu, bantahan yang menyebut nama paket sekadar penamaan ruas dinilai belum menyentuh inti persoalan:

1. Di mana titik awal dan akhir pekerjaan yang sah menurut kontrak?

2. Berapa panjang jalan yang dikerjakan?

3. Bagian ruas mana saja yang masuk volume kontrak?

4. Mengapa muncul persepsi publik bahwa sebagian lokasi tidak tersentuh?

 

Diduga Membalik Fakta atau Salah Persepsi?

Pernyataan Kabid Bina Marga kini menjadi sorotan karena dianggap terlalu sederhana untuk menjelaskan proyek miliaran rupiah yang sudah melalui proses tender resmi.

Publik menilai, pejabat teknis seharusnya menjawab dengan data: gambar rencana, DED, titik koordinat, volume pekerjaan, addendum bila ada, dan berita acara progres. Bukan sekadar menyatakan nama pekerjaan hanya nama ruas.

Jika tidak dijelaskan terbuka, bantahan tersebut justru bisa dibaca sebagai upaya mengaburkan substansi persoalan yang sedang disorot masyarakat.

 

Kajati Jambi Didorong Uji Dokumen

Karena laporan telah resmi masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi, maka bantahan ini seharusnya mudah diuji melalui dokumen resmi. Penyidik cukup membandingkan:

▪️Nama paket di LPSE

▪️Dokumen perencanaan teknis

▪️Kontrak kerja

▪️Titik lapangan

▪️Pembayaran termin

Jika seluruhnya sinkron, maka polemik selesai. Namun jika tidak, maka pertanyaan publik selama ini punya dasar kuat.

Episode Selanjutnya: Siapa Menyusun Nama Paket dan Siapa Menyetujui Jika Hanya “Judul Ruas”?

FikiranRajat.id akan terus menelusuri apakah pernyataan Kabid Bina Marga merupakan klarifikasi sah berbasis dokumen atau justru membuka babak baru dugaan maladministrasi proyek.

Dalam proyek miliaran rupiah, satu nama paket bisa menentukan arah uang negara. Jadi benarkah hanya sekadar nama?

–Redaksi Fikiranrajat.id

Tags: EPISODE 3: Bantahan Kabid Bina Marga Picu Tanda Tanya Baru “Wong Kito Hanya Nama Ruas” Dinilai Tak Menjawab SubstansiKadis PUPR Muaro Jambikejati jambiTanzil ex Kabid BM Pupr Muaro Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

KADIS PUPR MUARO JAMBI BUNGKAM, KADES BUKTIKAN PROYEK WONG KITO RP 2,3 M MELESET: POTENSI KORUPSI 2,8 MILIAR

4 BULAN USAI SURVEY BUPATI BBS: JANJI COR 451 METER WONG KITO ZONK, JALAN MASIH TANAH 0%

DIDUGA PT WKS PANEN KAYU DI ‘KUBAH GAMBUT LINDUNG’ MUARO JAMBI

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

Discussion about this post

April 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930 
« Mar   Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah