• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Klaim Capaian Dipamerkan, Konfirmasi Publik Ditinggalkan: Pidsus Kejari Sarolangun Dipertanyakan

Klaim Capaian Dipamerkan, Konfirmasi Publik Ditinggalkan: Pidsus Kejari Sarolangun Dipertanyakan

by Redaksi
18.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun – Kejaksaan Negeri Sarolangun secara terbuka mempublikasikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melalui rilis visual di media sosial resmi, dengan menampilkan nama Bambang Harmoko sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

 

Baca juga

🔴 ASET DISITA, PABRIK SEMPAT BEROPERASI: KE MANA HASIL PRODUKSI PT PAL SELAMA MASA PENYITAAN?

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Dalam rilis tersebut, dipaparkan sederet angka dan klaim kinerja, mulai dari jumlah penyelidikan, penyidikan, hingga klaim penyelamatan kerugian keuangan negara. Namun, ironi mencolok justru muncul di balik poster penuh angka tersebut.

 

Faktanya, saat dikonfirmasi oleh media terkait laporan konkret yang telah masuk secara resmi, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun tidak memberikan jawaban. Redaksi FikiranRajat.id mencatat, konfirmasi telah dilakukan berulang kali, dengan identitas jelas dan pertanyaan spesifik, namun tidak mendapat respons.

 

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial:

jika kinerja Pidsus begitu gemilang seperti yang dipublikasikan, mengapa konfirmasi publik justru dihindari?

 

Publik berhak mempertanyakan ketika capaian dipamerkan ke ruang publik, tetapi pertanggungjawaban atas laporan masyarakat tidak disampaikan secara terbuka. Penegakan hukum tidak diukur dari desain poster, persentase serapan anggaran, atau angka statistik semata, melainkan dari keberanian menjawab, keterbukaan proses, dan kejelasan tindak lanjut perkara.

 

Lebih jauh, publikasi capaian kinerja ini justru mempertegas kontradiksi. Di satu sisi, Pidsus Kejari Sarolangun mengklaim menangani sejumlah perkara dan menyelamatkan keuangan negara. Di sisi lain, laporan yang telah diterima secara resmi justru tidak disertai penjelasan apa pun kepada publik.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius:

🔴 apakah seluruh laporan masyarakat diperlakukan secara setara?

🔴 atau hanya perkara tertentu yang bergerak, sementara lainnya diparkir dalam senyap?

 

Kasi Pidsus bukan juru iklan institusi, melainkan penanggung jawab penanganan perkara pidana khusus. Ketika yang ditampilkan hanya klaim capaian, sementara kritik dan konfirmasi media dihindari, maka kinerja tersebut layak diuji, bukan sekadar dipercaya.

 

Redaksi menegaskan, transparansi tidak berhenti pada poster capaian kinerja. Transparansi justru diuji ketika aparat penegak hukum berani menjawab pertanyaan yang tidak nyaman, khususnya terkait laporan publik.

 

Jika Kejari Sarolangun serius menjaga kepercayaan masyarakat, maka Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kejaksaan Tinggi Jambi patut memastikan bahwa capaian kinerja yang dipublikasikan sejalan dengan keterbukaan informasi dan akuntabilitas penanganan laporan, bukan berjalan di dua jalur yang saling bertolak belakang.

 

🔴 Angka boleh dipamerkan, tetapi diam atas laporan publik adalah noda dalam penegakan hukum.

 

Catatan Redaksi

Pemberitaan ini disusun berdasarkan data, dokumentasi konfirmasi, dan prinsip keberimbangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tags: Jaksa Agung Muda PengawasanKejaksaan Republik IndonesiaKejari sarolangunkejati jambiKeterbukaan Informasi Publik
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Soroti Embung Rp1 Miliar Desa Solok, TINDAK Gelar Aksi Demo di Kantor PUPR Provinsi Jambi

DPRD Sarolangun Tegaskan Sikap Tegas Kawal Uang Rakyat, Sumber Pengembalian Rp1,7 Miliar Akan Ditelusuri

Eksepsi atas Dakwaan terhadap Jekson Sihombing: Analisis Hukum dan Permohonan Pembatalan Dakwaan

PPWI Provinsi Jambi Jalin Silaturahmi dengan Kejati Jambi, Dorong Keterbukaan Laporan Persoalan Kerakyatan.

Pesan Megawati di Rakernas soal Politik Hijau Tercoreng, HB Anggota DPRD Fraksi PDI-P Kota Jambi Diduga Terlibat PETI DiSarolangun.

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah