• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 70 Persen Dana BKBK Menggantung, Al Haris Tersudut — Alasan “Kas Daerah Terbatas” Dipertanyakan!

70 Persen Dana BKBK Menggantung, Al Haris Tersudut — Alasan “Kas Daerah Terbatas” Dipertanyakan!

by Redaksi
08.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

Jambi — Aroma kekecewaan menguat di hampir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Program unggulan Gubernur Al Haris berupa Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) justru mandek di tengah jalan. Hingga akhir tahun 2024, sekitar 70 persen dana BKBK belum dicairkan.⁹

 

Baca juga

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

UNTUK APA KALIAN HADIR, JIKA RAKYAT TETAP BERJUANG SENDIRIAN?

Disurati Tak Menjawab, Alamat CV BM dalam Audit BPK Disebut Tak Ditemukan: Misteri Konsultan Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat Jambi Makin Dalam

JEJAK PELANTIKAN — SIAPA MENANDATANGANI SK KOMISARIS UTAMA BANK 9 JAMBI?

Padahal, janji awal program ini adalah pemerataan pembangunan dan percepatan ekonomi desa. Namun, kenyataannya, ribuan desa kini terpaksa menunda proyek pembangunan karena dana tahap kedua tak kunjung turun.8/10/25

 

Surat resmi Gubernur Jambi Nomor S-974/PPKD-2.1/BPKAD/2024 tertanggal 9 Desember 2024 menjadi pemicu kontroversi. Dalam surat itu, Al Haris beralasan bahwa penundaan dilakukan karena pendapatan daerah menurun, kas daerah terbatas, serta perlunya evaluasi pelaksanaan BKBK tahun sebelumnya.

 

Berbeda dengan isi surat penundaan gubernur yang disampaikan Mulyadi kadis PMD kabupaten sarolangun kepada media fikiranrajat.id dengan nomor surat : S-3471/BPKPD-2.1/XII/2024 berisikan hal penundaan penyaluran BKBK tahap 2 Tahun 2024

“Untuk 2024 yang cair cuma 30% , Ado surat resmi dari Pak Gubernur terkait tunda bayar BKBK yang 70% ndo,” ungkap mulyadi

 

Namun alasan itu dinilai tidak sepenuhnya masuk akal.

Hasil penelusuran dari dokumen Laporan Keuangan Pemprov Jambi Tahun 2024 justru mencatat saldo kas daerah mencapai Rp 3,45 triliun, sementara realisasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota hanya 32,5 % dari target Rp 168 miliar. Artinya, lebih dari dua pertiga dana tidak direalisasikan.

 

“Kalau uang daerah ada, kenapa dana untuk rakyat malah ditunda? Ini bukan sekadar alasan teknis, tapi soal komitmen,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Jambi yang enggan disebut namanya.

 

Situasi kian memanas ketika Gubernur Al Haris tidak hadir dalam pertemuan besar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Provinsi Jambi, padahal acara itu diwarnai desakan agar pemerintah segera mencairkan dana BKBK. Sikap itu ditafsirkan publik sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab politik.

 

Media lokal seperti Bekabar.id dan Sarolangun Independent mencatat bahwa penundaan ini berdampak langsung pada lebih dari 1.400 desa, dengan total dana tertahan sekitar Rp 98 miliar. Bahkan, sebagian pemerintah kabupaten sudah menerima transfer dari provinsi, tetapi tidak bisa menyalurkan ke desa karena terkendala aturan perubahan APBD.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah alasan “kas terbatas” hanyalah dalih untuk menutupi lemahnya disiplin fiskal dan pengelolaan prioritas anggaran?

 

Publik menilai, di balik opini WTP yang kembali disandang Pemprov Jambi, terdapat lubang besar dalam konsistensi kebijakan. Program prioritas yang mestinya menjadi kebanggaan Gubernur malah berubah menjadi simbol kekecewaan.

 

🗣️ Suara Warga

“BKBK ini yang bikin jalan kami bagus, sekolah bisa direnovasi, tapi sekarang macet. Kalau uangnya belum ada, harusnya dari awal jujur. Jangan mendadak nunda,” ujar salah satu Kepala Desa di Kabupaten kesal.

 

📢 WTP di Atas Kertas, Rakyat Menunggu di Lapangan

Penundaan dana BKBK tahun 2024 memperlihatkan bahwa prestasi administratif belum tentu berarti keberhasilan nyata. Rakyat menagih janji, dan Al Haris kini berada di ujung tanduk kepercayaan publik.[timred]

 

Redaksi fikiranrajat.id

 

Tags: Al HarisBantuan Keuangan Bersifat KususBKBKGubernur jambiProgram unggulan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Wilson Lalengke Guncang New York: Suara Kemanusiaan Indonesia Siap Menggema di PBB

Wilson Lalengke Ambil Kartu Pass Masuk Gedung PBB, Siap Berpidato di Forum Internasional

Dihalangi Lapor, Dijanjikan 14 Hari, Laporan Dugaan Penimbunan Kedelai dan Minol, Rokok Ilegal di Jambi Mandek di Bea Cukai: Diduga Kuat Ada Koordinasi dengan Pihak Cukai?  

A Voice for Humanity: Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

Wakil Ketua I DPRD Muaro Bungo Diduga Rugikan Pengusaha Rakyat Kecil Rp700 Juta Lebih

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah