• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dihalangi Lapor, Dijanjikan 14 Hari, Laporan Dugaan Penimbunan Kedelai dan Minol, Rokok Ilegal di Jambi Mandek di Bea Cukai: Diduga Kuat Ada Koordinasi dengan Pihak Cukai?  

Dihalangi Lapor, Dijanjikan 14 Hari, Laporan Dugaan Penimbunan Kedelai dan Minol, Rokok Ilegal di Jambi Mandek di Bea Cukai: Diduga Kuat Ada Koordinasi dengan Pihak Cukai?  

by Redaksi
10.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Jambi, 10 Oktober 2025 – Kasus dugaan penimbunan kedelai impor ilegal asal Amerika Serikat dan peredaran minuman beralkohol (minol) serta rokok ilegal di Jambi yang dilaporkan oleh seorang warga bernama Ricky, menemui jalan buntu. Setelah dihalangi oleh oknum petugas Bea Cukai Jambi saat hendak melapor, laporan Ricky ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pun tak kunjung ditindaklanjuti. Muncul dugaan kuat bahwa kegiatan ilegal ini melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu di internal Bea Cukai.

Baca juga

Transparansi Beacukai Jambi Dipertanyakan, Publik Menunggu Bukti Nyata Penindakan Rokok Ilegal di Jambi

Skema “Sisip Air” di Hulu Migas Seret Nama PT Odira–RU III Plaju PT Pertamina (Persero), Potensi Kerugian Capai Puluhan Miliar

Laporan Masuk, Data Lengkap, Tindak Lanjut Nihil: Kronologi Pengaduan ke Bea Cukai Jambi

Ikuti Prosedur Tapi Tak Ditindaklanjuti, Kepercayaan Publik terhadap Bea Cukai Jambi Kian Merosot

Peristiwa bermula pada tanggal 13 agustus, ketika Riki dan rekannya menemukan indikasi adanya kegiatan ilegal tersebut di wilayah Jambi. Dengan berbekal bukti awal, Ricky berinisiatif melaporkan temuan ini ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi.

 

Namun, upaya Ricky terhambat oleh dua oknum petugas Bea Cukai Jambi bernama Handal dan Ikhsan. “Kami ingin menyampaikan informasi ini langsung ke kantor pelayanan, tapi kedua petugas tersebut seolah menghalangi kami untuk masuk,” ujar Ricky, seperti dikutip dari surat pernyataan Pimpinan Redaksi fikiranrajat.id, Tholib. Dalam surat tersebut, Tholib juga menyatakan bahwa tindakan kedua petugas tersebut tidak selayaknya menghalangi dan mempersulit masyarakat dalam melakukan tugas sosial kontrol.

 

Merasa tidak dilayani dengan baik, Ricky kemudian mengirimkan laporan secara resmi melalui surat elektronik (email) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada tanggal 20 Agustus. Dalam balasan emailnya, pihak Dirjen Bea Cukai menyatakan bahwa pengaduan Riki telah melewati proses verifikasi dan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait (BC Jambi) yang berwenang. Mereka juga menjanjikan akan menyampaikan hasil tindak lanjut melalui kontak yang tersedia maksimal 14 hari kalender sejak aduan selesai ditindaklanjuti.

Namun, hingga saat ini, sudah hampir dua bulan sejak janji tersebut diucapkan, Ricky belum menerima kabar apapun dari pihak Dirjen Bea Cukai. Upaya konfirmasi melalui email balasan juga tidak membuahkan hasil.

 

“Saya sangat kecewa. Saya kira dengan melaporkan langsung ke Dirjen, laporan saya akan ditangani dengan serius. Tapi ternyata sama saja, tidak ada tindak lanjut sama sekali,” keluhnya.

 

Ricky menduga kuat bahwa kegiatan penimbunan kedelai dan peredaran minol serta rokok ilegal ini melibatkan koordinasi dengan oknum di internal Bea Cukai. “Saya tidak tahu siapa saja yang terlibat, tapi saya menduga ada pihak-pihak yang melindungi kegiatan ilegal ini, sehingga laporan saya tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

Ricky menjelaskan bahwa dirinya memiliki bukti-bukti kuat terkait dugaan penimbunan kedelai impor ilegal dan peredaran minol termasuk peredaran rokok ilegal merk Mayang dan TJ , Ia berharap pihak berwenang segera bertindak untuk menindak para pelaku dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

 

“Saya akan segera bersurat resmi ke dirjen dan kementerian keuangan mempertanyakan apa alasan bea dan cukai jambi tidak lagi melayani laporan masyarakat, apakah kehadiran mereka dijambi sebaliknya memelihara para memain ilegal agar terjaga dan aman dari gangguan! Tutup ricky dengan nada kesal.[tim red]

 

 

Redaksi : fikiranrajat.id

Tags: Bea Cukai JambiDirjen Bea CukaiKedelai USA ImporKemenkeuKPPBC JambiMinolRokok ilegal
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

A Voice for Humanity: Wilson Lalengke’s UN Speech and the Winds of Peace in the Middle East

Wakil Ketua I DPRD Muaro Bungo Diduga Rugikan Pengusaha Rakyat Kecil Rp700 Juta Lebih

Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

Kemendikdasmen Tegaskan: Siswa SMAN 10 Kota Jambi Tak Wajib Bawa Laptop, Dana BOS Harus Diberdayakan!

Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah