• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Wakil Ketua I DPRD Muaro Bungo Diduga Rugikan Pengusaha Rakyat Kecil Rp700 Juta Lebih

Wakil Ketua I DPRD Muaro Bungo Diduga Rugikan Pengusaha Rakyat Kecil Rp700 Juta Lebih

by Redaksi
11.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik, Ragam
0

Muaro Bungo, 11 Oktober 2025— Ibarat pepatah, air susu dibalas air tuba, begitulah nasib malang yang menimpa Arligo, pengusaha vulkanisir ban asal Pekanbaru. Usaha yang ia bangun dari nol kini ambruk setelah jasa vulkanisir senilai lebih dari Rp700 juta tak kunjung dibayar oleh H.Perdinan. SM yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Bungo dari Partai Demokrat.

 

Baca juga

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Dari IUP Batubara hingga Rekomendasi BPK Rp9,8 Miliar, Publik Pertanyakan Konsistensi Pengawasan Cek Endra

PT SMM Masuk Senayan, Hurmin-Gerry Diuji: Pengawasan atau Awal Pertarungan Politik Sarolangun?

Rangkap Jabatan Hasan Basri Agus, Rakus kekuasaan atau Anggap Masyarakat Tak Paham Undang-Undang.

Kasus ini kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Muaro Bungo dengan gugatan perdata yang telah memasuki tahap kesimpulan. Fakta-fakta persidangan mulai membuka bagaimana janji politik dan hubungan bisnis bisa berubah menjadi bencana ekonomi bagi rakyat kecil.

 

Janji Saat Pileg Berujung Derita

Menurut Pangrib, SH, kuasa hukum Arligo, hubungan bisnis keduanya sudah berjalan lama. Perdinan bukan pemilik pabrik vulkanisir, melainkan pengumpul ban dari lapangan untuk kemudian dikerjakan di CV Bola Mas milik Arligo.

Namun sejak 2022, pembayaran mulai macet. Saat masa Pileg 2024, Arligo masih memberikan kelonggaran dengan harapan kliennya bisa fokus mencalonkan diri.

 

“Waktu itu kami tagih, tapi karena dia bilang sedang kampanye, klien kami menahan diri. Dia janji, kalau sudah jadi dewan akan bayar semua utang. Tapi setelah menang, jangankan bayar, ditelepon pun tidak diangkat,” ujar Pangrib kepada fikiranrajat.id, Kamis (10/10/2025) malam.

 

 

CV Bola Mas Tutup, Karyawan Di-PHK

Perdinan alias H.Ujang disebut terus menunda pembayaran meski seluruh hasil tagihan dari pelanggan sudah diserahkan kepadanya. Berdasarkan kesaksian Wanto, mantan karyawan Perdinan, sisa tagihan pelanggan hanya sekitar Rp100 juta lagi. Namun uang itu tidak pernah disalurkan kepada CV Bola Mas.

 

“Ini bukan pembelian ban. Klien kami yang memvulkanisir ban milik Perdinan, tapi setelah dikerjakan tidak pernah dibayar. Kerugian mencapai Rp700 juta lebih,” tegas Pangrib.

 

 

Akibat tunggakan itu, CV Bola Mas akhirnya gulung tikar. Seluruh karyawan terpaksa di-PHK karena perusahaan tak mampu lagi membeli bahan baku dan menutup biaya operasional.

 

“Dia (Perdinan) hutang paling besar. Sementara klien kami tetap harus bayar karet dan bahan vulkanisir. Karena tak dibayar, pabrik berhenti total,” tambahnya.

 

 

Mediasi Gagal, Rencana Laporan ke Mabes Polri

Kasus ini sempat dimediasi di pengadilan, namun gagal mencapai kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, pihak Perdinan hanya menawarkan pembayaran Rp5 juta per bulan, yang dianggap terlalu kecil oleh pihak penggugat.

 

“Klien kami menolak karena itu tidak adil. Perdinan kini hidup layaknya sultan, tapi rakyat kecil yang dulu bantu justru dibiarkan bangkrut,” ujar Pangrib kesal.

 

Kuasa hukum juga menyebut tengah mempertimbangkan pelaporan ke Mabes Polri, mengingat Perdinan adalah pejabat publik aktif.

 

“Unsur pidananya bisa masuk. Kami pertimbangkan lapor ke Mabes, karena menyangkut wakil rakyat yang seharusnya jadi panutan,” tegasnya.

 

 

 

Rakyat Kecil Jadi Korban Arogansi Kekuasaan

Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana kekuasaan bisa membungkam rasa keadilan bagi rakyat kecil. Arligo yang dulu memberi kesempatan kepada Perdinan untuk berjuang di panggung politik, kini justru terpuruk karena kebaikan hatinya.

 

“Sangat disayangkan, seorang wakil rakyat memperlakukan orang yang pernah menolongnya seperti ini. Kalau bukan karena niat baik membantu di masa pileg, mungkin pabrik CV Bola Mas masih hidup hari ini,” tutup Pangrib.

 

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi fikiranrajat.id masih berupaya menghubungi Perdinan untuk dimintai tanggapan resmi.Red

 

Editor: Abdul Mutalib, SH

Sumber: Wawancara Eksklusif bersama Kuasa Hukum Arligo, Pangrib, SH

Tags: DPRDpr RIDPRD Kab Muaro BungoH Perdinan SMLembaga Adat Kabupaten bungoPartai Demokratwakil ketua IWakil Rayat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

Kemendikdasmen Tegaskan: Siswa SMAN 10 Kota Jambi Tak Wajib Bawa Laptop, Dana BOS Harus Diberdayakan!

Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Muaro Bungo Sanggah Pemberitaan — Redaksi Tunjukkan Bukti dan Klarifikasi

Kuasa Hukum CV Bola Mas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Perdinan — Tegaskan Fakta dan Bukti di Persidangan

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah