• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Transparansi Dipertanyakan, Kasus Gaji ASN Meninggal di Muaro Jambi Tak Kunjung Diklarifikasi

Transparansi Dipertanyakan, Kasus Gaji ASN Meninggal di Muaro Jambi Tak Kunjung Diklarifikasi

by Redaksi
12.09.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Muaro Jambi — Dugaan adanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah meninggal dunia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hingga kini masih belum mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak terkait. Publik mempertanyakan keseriusan Pemkab dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023 terkait kelebihan pembayaran gaji, tunjangan ASN, dan honorarium.[12/09]

 

Baca juga

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

🔴 ASET DISITA, PABRIK SEMPAT BEROPERASI: KE MANA HASIL PRODUKSI PT PAL SELAMA MASA PENYITAAN?

Ada Apa dengan Karya Graham Hutagaol, Kejari Muaro Jambi, Tutup Kasus Proyek Fiktif Jalan Simpang Wong Kito?

Mutasi Besar Kejaksaan Agung, Masyarakat Jambi Menanti Babak Baru Penegakan Hukum

Konfirmasi yang diajukan redaksi Fikiran Ra’jat kepada sejumlah pihak hanya dijawab oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui surat resmi bernomor 900/474/BPKAD-I/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga berita ini diterbitkan tidak memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan.

 

Dalam surat tanggapannya, BPKAD menjelaskan bahwa proses pembayaran gaji ASN merupakan bagian dari mekanisme penatausahaan APBD, dan pihaknya hanya menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) berdasarkan pengajuan dari SKPD. Lebih lanjut, BPKAD menegaskan bahwa urusan tindak lanjut kelebihan pembayaran bukan merupakan tugas mereka, melainkan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkab Muaro Jambi.

 

Namun, jawaban tersebut dinilai normatif karena tidak menyentuh substansi pertanyaan publik, khususnya mengenai aliran gaji ASN yang sudah meninggal dunia. Publik menilai pernyataan BPKAD justru terkesan melempar tanggung jawab tanpa menyampaikan langkah konkret terkait pemulihan kerugian daerah.

 

Selain itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2023 juga ditemukan adanya pembayaran honorarium konsultan dan tenaga keuangan yang nilainya sangat berlebihan serta dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Fakta ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan keuangan di Pemkab Muaro Jambi yang patut dipertanyakan transparansi dan akuntabilitasnya.

 

Penggiat anti korupsi Jambi, Ricky, menilai kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak ditangani serius.

 

 “Ini bukan sekadar soal prosedur administrasi. Kalau benar ada gaji yang terus dibayarkan meski ASN sudah meninggal, lalu ditambah lagi honorarium konsultan yang berlebihan, maka jelas ada kelalaian serius. Pemkab harus transparan, jangan saling lempar tanggung jawab. Kalau tidak segera diusut, publik akan menilai ini sebagai pembiaran yang merugikan keuangan daerah,” tegas Ricky.

 

 

Minimnya jawaban dari jajaran Pemkab Muaro Jambi menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Sekda, Bupati, maupun BKD, agar permasalahan ini benar-benar terang benderang.

 

Pewarta : tholib

Redaksi fikiranrajat.id

Berulangnya Kelebihan Bayar di Muaro Jambi: WTP Bukan Alasan Menutup Kerugian Daerah

 

 

Tags: ASNBPK RI Perwakilan JambiGaji ASNHonoriumMuaro Jambipemkab muaro jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Aktivis Soroti Pemilihan Wakil Ketua MPR Unsur DPD: Tudingan KKN dan Desakan Klarifikasi  

BGN Dikecam karena Tampung Mantan Pejabat PT Timah, Dugaan Korupsi Mencuat – PPWI Desak Investigasi KPK

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Aktivis Muda Tuding Menteri Hukum dari Gerindra Terlibat Suap 95 Senator DPD, Desak Presiden Bertindak Tegas  

Aktivis Muhammad Fithrat Irfan Kembali Diteror, Data Pribadi Diretas Usai Bongkar Dugaan Suap 95 Senator DPD RI

Discussion about this post

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah