• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

    Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

    BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

    MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

    Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

    LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

    Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

    Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

    Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

    BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

    MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

    Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

    LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

    Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

    Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

by admin
20.04.2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Lingkungan
0

 

Fikiran Ra’jat, Tembilahan, 18 April 2025 — SPBU 14.292.6127 yang berlokasi di Sei Beringin, Tembilahan, diduga kuat memberikan pelayanan kepada para pelangsir bermotor yang membeli BBM dalam jumlah besar secara berulang-ulang.

Baca juga

Rumah Warga di Sei Beringin Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

Masjid Al-Huda Tembilahan Laksanakan Penyembelihan 15 Ekor Hewan Qurban

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya antrean sepeda motor yang tangki besar, mengisi BBM dan kembali mengantre dalam waktu singkat. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat umum yang membutuhkan BBM untuk keperluan harian.

 

Seorang warga, H (34), mengatakan bahwa aktivitas pelangsiran sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan. “Kalau pagi atau siang, motor-motor itu selalu ramai. Mereka bolak-balik terus. Kami masyarakat biasa kadang harus antre lama, bahkan pernah tidak kebagian,” ungkapnya.

 

Munculnya dugaan bahwa pihak SPBU dengan sengaja membiarkan aktivitas tersebut menimbulkan keresahan publik. Selain menyebabkan antrean panjang, praktik ini juga dikhawatirkan menjadi penyebab langkanya BBM subsidi di wilayah tersebut.

 

Hingga kini, pihak pengelola SPBU belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat berharap Pertamina dan aparat penegak hukum segera melakukan inspeksi dan tindakan tegas bila terbukti terjadi penyimpangan dalam pendistribusian BBM.

 

Aktivitas pelangsiran bertentangan dengan aturan distribusi BBM bersubsidi yang ditetapkan pemerintah, di mana BBM jenis tertentu hanya boleh dibeli dalam jumlah wajar dan oleh konsumen yang

 

Pelanggaran Undang-UndangJika dugaan pelangsiran BBM di SPBU 14.292.6127 terbukti, maka tindakan tersebut bisa melanggar beberapa ketentuan perundang-undangan, di antaranya:

 

1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020):

 

Pasal 55 menyatakan bahwa:

 

> “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

 

2. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM:

 

Hanya konsumen yang berhak dan sesuai peruntukan yang boleh membeli BBM bersubsidi, serta dilarang untuk menjual kembali tanpa izin resmi.

 

3. KUHP Pasal 480 (Penadah) — dalam hal pelangsir menjual kembali BBM yang didapat dari sumber ilegal, mereka bisa dijerat sebagai penadah barang hasil tindak pidana.

 

Dengan demikian, apabila pihak SPBU terbukti dengan sengaja melayani pelangsir, mereka dapat dikenai sanksi pidana serta pencabutan izin operasional oleh Pertamina atau pemerintah daerah.

(Tim/red)

Tags: SPBUTembilahan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

10.07.2025
Berita

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

10.07.2025
Berita

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

10.07.2025
Berita

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

08.07.2025
Berita

Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

08.07.2025
Berita

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

08.07.2025
Next Post

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Maka Negara Sedang Sakit”

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

26.04.2025

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

12.06.2025

Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

18.05.2025

Desak BPK RI Perwakilan Jambi Audit Dinkes Kabupaten Sarolangun Terkait Penyaluran Alkes Hibah Kemenkes RI Tahun 2023

31.05.2025

SKANDAL DANA DESA SUNGAI BUTANG: TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DIPERTANYAKAN

28.05.2025

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino – Jambi Seksi 4

27.04.2025

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

05.07.2025

“Setor Kas Negara mana” ???; Inilah Bukti Dirut RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain mengelabui serta pembodohan terhadap publik

07.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

22.05.2025

HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

0

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

0

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

0

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

0

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

0

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

0

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

0

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

0

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

0

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

0

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

10.07.2025

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

10.07.2025

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

10.07.2025

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

08.07.2025

Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

08.07.2025

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

08.07.2025

Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

07.07.2025

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

07.07.2025

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

05.07.2025

MA Tolak Kasasi PT Rizky Utama Jaya, Lahan 12.000 m² di Bungku Timur Harus Dikosongkan

29.06.2025

PT SEJUTA MEDIA ONLINE

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah