• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua DPD PPWI Lampung Soroti Dampak Efisiensi Anggaran: Transparansi dan Kepentingan Publik Harus Menjadi Prioritas

Ketua DPD PPWI Lampung Soroti Dampak Efisiensi Anggaran: Transparansi dan Kepentingan Publik Harus Menjadi Prioritas

by Admin
09.08.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

Bandar Lampung – Kebijakan efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang disebut berdampak pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk tertundanya beberapa kegiatan pembangunan dan dana aspirasi DPRD, mendapat perhatian dari Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung, Husin Muchtar.

 

Baca juga

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah kepala OPD mengakui adanya penyesuaian anggaran yang berdampak pada kegiatan pembangunan fisik. Selain itu, terdapat informasi mengenai dana aspirasi DPRD senilai Rp500 juta yang belum dapat direalisasikan akibat penyesuaian anggaran. Di sisi lain, terdapat OPD yang menyatakan tidak mengalami efisiensi, namun mengakui penyerapan anggaran masih menghadapi berbagai kendala sehingga belum seluruh anggaran dapat terserap.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Husin Muchtar menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran merupakan kewenangan pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya, pemerintah juga memiliki kewajiban memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan, program yang ditunda, serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

 

“Efisiensi anggaran jangan sampai dimaknai sekadar memangkas belanja. Masyarakat berhak mengetahui program apa yang dikurangi, apa alasannya, dan bagaimana pemerintah menjamin pelayanan publik tetap berjalan optimal. Transparansi adalah bagian dari akuntabilitas,” ujar Husin Muchtar.

 

 

Ia mengingatkan bahwa kebijakan fiskal harus tetap mengedepankan prinsip good governance, sehingga tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat maupun antar-OPD.

 

Menurut Husin, apabila terdapat kegiatan prioritas yang tertunda, pemerintah daerah perlu menyampaikan penjelasan secara resmi agar tidak memunculkan spekulasi di ruang publik.

 

“Keterbukaan informasi merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak masyarakat. Semakin terbuka pemerintah, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik,” tambahnya.

 

 

Pandangan tersebut sejalan dengan prinsip yang pernah disampaikan Proklamator Mohammad Hatta, bahwa pemerintahan yang baik dibangun di atas kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada kepentingan rakyat.

 

Sementara itu, ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja pemerintah, bukan sekadar mengurangi besaran anggaran. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran harus mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Lampung sendiri diketahui tengah menerapkan kebijakan efisiensi belanja sesuai arahan pemerintah pusat, dengan fokus pada pengurangan belanja yang dinilai kurang prioritas, sementara program strategis dan pelayanan dasar diupayakan tetap berjalan.

 

Husin Muchtar berharap DPRD Provinsi Lampung menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal untuk memastikan setiap kebijakan efisiensi benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

 

“PPWI mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Namun, penghematan anggaran harus disertai keterbukaan informasi, pengawasan yang kuat, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi yang merinci program atau kegiatan OPD yang terdampak secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan keterangan resmi sebagai bentuk transparansi dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi. (red/Tim Red)

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Kepala KSP Jenderal Dudung Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi Undang-Undang Perekonomian Nasional

BBM Subsidi Diduga Dirampok Massal, SP2HP Polda Jambi Terbit 4 Mei 2026, Tapi Ke Mana Ujung Penyelidikannya?

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Sehari Inspeksi JAMWAS, Pidsus Kejari Muaro Jambi Hubungi Pelapor Wong Kito: Mengapa Jawaban Keberatan Tak Langsung Diberikan Tertulis?

Discussion about this post

Agustus 2026
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah