• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kuasa Hukum CV Bola Mas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Perdinan — Tegaskan Fakta dan Bukti di Persidangan

Kuasa Hukum CV Bola Mas Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Perdinan — Tegaskan Fakta dan Bukti di Persidangan

by Redaksi
12.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Politik
0

Muaro Bungo , 12 Oktober 2025 — Perseteruan hukum antara CV Bola Mas dengan Perdinan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muaro Bungo, kembali memanas. Setelah kuasa hukum Perdinan menyampaikan hak jawab, kini kuasa hukum CV Bola Mas menegaskan bantahan atas pernyataan tersebut.

 

Baca juga

Skandal Tender Rumah Khusus Rp15 Miliar Batang Hari: Pokja Diduga “Putar Balik” Aturan, Gugurkan Barometer Pakai Dalih Cacat Hukum

Guinea-Bissau Tegaskan Dukungan Penuh atas Kedaulatan Maroko di Sahara

PLANG LARANGAN BERDIRI, HUTAN TETAP DIRAMBAH: Saat Dikonfirmasi, KPHP Mengaku Mengetahui, Laporan ke Kejaksaan Jalan di Tempat

BUKTI NYATA RAPOR MERAH KEJATI JAMBI: Laporan Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muaro Jambi Hanya Dijadikan “Pingpong” Birokrasi di Era Sugeng Hariadi

Roland L Pangaribuan.SH,.MH Kuasa hukum CV Bola Mas, Arligo, menyampaikan bahwa klaim yang disampaikan oleh kuasa hukum Perdinan dalam hak jawab sebelumnya “tidak sesuai dengan fakta hukum yang telah terungkap di persidangan.” Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa nilai kerugian Rp700 juta lebih bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan berasal dari transaksi bisnis yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.

 

“Kami menghormati hak jawab itu. Namun perlu kami luruskan, semua yang kami sampaikan dalam pemberitaan sebelumnya bukan asumsi, melainkan berdasar dokumen transaksi dan fakta persidangan. Persoalan ini nyata, bukan sekadar sengketa biasa,” ujar kuasa hukum Arligo.

Kuasa hukum Arligo juga menambahkan bahwa hingga saat ini, perkara perdata tersebut sudah memasuki tahap kesimpulan di Pengadilan Negeri Muaro Bungo. Dalam proses tersebut, pihak CV Bola Mas telah mengajukan bukti-bukti tertulis dan keterangan saksi yang memperkuat dalil gugatan.

 

“Kami tidak akan berdebat di media. Tapi kami tidak bisa membiarkan pernyataan yang berpotensi memutarbalikkan fakta. Semua bukti sudah kami ajukan ke pengadilan,” tegasnya.

 

 

Redaksi fikiranrajat.id menyatakan bahwa pemberitaan ini merupakan kelanjutan dari hak jawab sebelumnya. Semua pernyataan dari kedua belah pihak akan disajikan secara berimbang, objektif, dan tidak menghakimi, sambil menunggu putusan pengadilan.

 

Putusan perkara ini nantinya akan menjadi rujukan akhir bagi publik untuk mengetahui siapa yang benar secara hukum.

 

Catatan Redaksi:

Pernyataan ini merupakan bantahan resmi dari kuasa hukum Arligo terhadap hak jawab Perdinan yang dimuat sebelumnya. Redaksi akan terus membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan.[Red]

 

Pewarta: Abdul Muthalib.SH

Jurnalis & Pemerhati Hukum

Redaksi fikiranrajat.id

 

Tags: DPRD Kab Muaro BungohukumIndra SetiawanKuasa hukum H Pardinan SMPartai DemokratRoland L Pangaribuan SH MHwakil ketua I
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Warga Parit 18 Diminta Waspada: Maling Musiman Kembali Beraksi

Bea Cukai Jambi Diduga Tutup Mata terhadap Penimbunan Barang Ilegal: Masyarakat Pertanyakan Integritas dan Kinerja

SMK 1 Kota Jambi Diduga Wajibkan Siswa Beli Laptop, Langgar Permendikbud?

Kemendikdasmen Angkat Bicara Soal Dugaan Pungutan Laptop di SMA 10 Kota Jambi, Dinas Pendidikan dan Sekolah Bungkam

Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-74 kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah